Rabu, 18 Januari 2012

usaha futsal 2

EKNIS MELAKUKAN USAHA

http://www.swaberita.com
 
Keberlangsungan usaha futsal sangat perlu diperhatikan, karena usaha ini memerlukan menjaga investasi lapangan yang telah dibangun. Agar usaha futsal dapat terus berlangsung dan berjalan lancar, maka  perlu dilakukan beberapa hal hal sebagai berikut :
- Menggunakan  tanah kosong yang strategis. dan mudah
 
dijangkau oleh para pengguna olah raga futsal, lakukan analisis lingkungan dengan mempertimbangkan pula peluang calon pemain/pengunjung (anak-anak, remaja, orang dewasa).  Menyediakan lahan parkir bagi kendaraan bermotor yang cukup luas dan ruang tunggu yang memadai bagi para pemain
  • Terdapat dua ukuran lapangan futsal, yaitu Ukuran Umumpanjangnya 25 m – 45m dengan lebar: 15 m – 25 m, sedangkan ukuran internasional panjangnya 38 m – 42 m dengan  lebar: 18 m – 22 m.
  • Menyediakan media informasi dan promosi semaksimal mungkin agar usaha futsal dikenal dan dikunjungi.
  • Menerapkan sistem keanggotaan (membership) dengan memberikan ikatan keanggotaan atau pemberian insentif diskon bagi anggota aktif yang telah terdaftar.
  • Menyewakan perlengkapan lain yang dibutuhkan pengguna, misalnya sepatu bola, kaos tim sepakbola, kaos kaki.  Senantiasa mengikuti mode/trend yang diminati oleh pelanggan futsal.
  • Untuk menarik pelanggan, perlu diadakan turnamen, pertandingan, eksebisi, atau kompetisi futsal. Selain memperbanyak frekuensi penggunaan lapangan, hal ini juga bermanfaat bagi upaya perluasan jangkauan bagi khalayak akan keberadaan tempat dan jenis layanan yang tersedia maupun salah satu ajang promosi yang sangat tepat.
  • Melakukan kerjasama dan melakukan hubungan sponsor (sponsorship) untuk bekerja sama dan memajang iklan produknya di dalam ruangan lapangan futsal (indoor) atau di luar bangunan tempat bangunan futsal (outdoor). Dengan demikian, kegiatan kerjasama ini akan menambah perolehan pendapatan (income)  tambahan.
  • Membuka kios minuman dengan berbagai variasi jenis dan merknya sesuai dengan selera dan kebutuhan pengguna lapangan. Hal ini dapat menambah penghasilan rutin, terutama sekali menunjang secara langsung pembiayaan kebersihan dan kenyamanan  ruangan dan lapangan futsal, disamping memberikan layanan bagi pengguna.




ASPEK LEGALITAS
Beberapa izin usaha wajib dimiliki oleh pengusaha antara lain :
    1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
    2. Izin Gangguan (HO) atau Surat Izin Tempat Usaha dari Dinas Perizinan;
    3. Surat Pernyataan tidak keberatan dari warga atas usaha tersebut.  Usaha futsal yang menjamur belakangan ini ternyata menimbulkan keresahan warga akibat keramaian atau kributan yang ditimbulakn bagi lingkungan di sekitarnya.
Permohonan Izin untuk skala besar diserahkan kepada Dinas Perizinan dengan membawa lampiran berupa :
    • Fotokopi KTP pemohon;
    • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan;
    • Fotokopi IMB, site plan berikut gambar denah dan situasi;
    • Fotokopi Surat kepemilikan tanah atau keterangan status kepemilikan tanah;
    • Keterangan domisili Perusahaan dari Lurah/Camat setempat;
    • Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang bersebelahan dengan lokasi usaha;
    • Fotokopi bukti pelunasan PBB tahun terakhir;
    • Peta lokasi dengan skala 1:100 dan peta situasi skala 1:1000;
    • Proposal teknis rencana pembangunan lapangan dan site plan
    • Gambar konstruksi bangunan yang telah mendapat persetujuan dari instansi setempat lengkap dengan bangunan ukur (water meter)
    • Rekomendasi/Serbaguna dari Lurah dan Camat setempat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar