Siapa yang belum pernah makan mie instan? Hampir semua orang dipastikan pernah makan mie instan. Entah pagi, siang atau malam, sepertinya pas saja kalo makan mie instan. Apalagi kalau cuaca dingin, paling sip makan mie instan, terasa segar nikmatnya.
Tapi, tahukah kita sebagian zat yang terkandung di mie instan ? Ternyata tidak baik dikonsumsi. Apalagi banyak orang mengkonsumsi mie instan dalam waktu yang lama dan hampir setiap hari. Mau tahu apa saja bahaya mie instan ? Mari kita coba cermati.
Mie instan dibuat dari campuran tepung, minyak sayur, garam, dan beberapa bahan aditif seperti natrium polifosfat (berfungsi sebagai pengemulsi/penstabil), natrium karbonat dan kalium karbonat yang berfungsi sebagai pengatur asam. Selain itu, mie yang tampilannya menarik rupanya juga karena “dipoles” zat pewarna kuning (tartrazine). Selain mie itu sendiri, ada pula bumbu mie instan yang banyak mengandung garam, cabe, dan bumbu-bumbu lain. Bumbu mie instan juga tak lepas dari zat aditif makanan seperti MSG (monosodium glutamat) yang berfungsi sebagai penguat rasa.
Mie instan yang beredar saat ini, ternyata cukup membahayakan. Telah diketahui bahwa permukaan mie instan dilapisi oleh lilin. Inilah kenapa mie tidak pernah lengket satu sama lain. Lilin ini sangat membahayakan kesehatan tubuh, karena tubuh kita butuh waktu lama untuk mencerna lilin ini, yakni sekitar dua hari. Jika zat ini terus menumpuk dalam tubuh, kemungkinan kita untuk terkena penyakit kanker sangatlah tinggi. Misalnya, kanker hati, usus, atau leukimia. Tak hanya lilin dari mie instan, bumbu zat aditif seperti MSG pun bisa menjadi pemicu kanker dalam tubuh.
Mengkonsumsi mie instan terus-menerus sama dengan menumpuk zat-zat kimia berbahaya dalam tubuh dan efeknya bisa merusakkan sel-sel jaringan otak. Akibatnya, akan terjadi penurunan transmisi sinyal dalam otak. Selain itu, kerusakan jaringan sel otak ini juga akan memicu penyakit-penyakit lain seperti stroke atau kelumpuhan.
Lalu bagaimana jika Anda memang tidak bisa lepas dari konsumsi mie instan ? Jangan khawatir, ada beberapa langkah untuk menurunkan efek jeleknya. Pertama, sebaiknya jangan setiap hari memakannya. Setelah makan mie instan, beri jangka waktu sekitar 3 hari bila ingin memakannya lagi.
Hal ini bertujuan untuk memberi waktu bagi tubuh agar bisa mencerna lilin (pelapis mie) sampai benar-benar habis dan tidak menumpuk di tubuh. Penumpukkan lilin sangat berbahaya bagi tubuh. Kita masih bisa mengkonsumsi mie dengan intensitas yang tidak sering, jadi jangan setiap hari. Seperti dengan mengkonsumsi mie instan dengan jarak tiga hari sekali juga termasuk langkah awal yang bagus menuju hidup sehat.
Saat memasak mie instan, Anda tentu merebus mie terlebih dahulu dengan air mendidih. Setelah mie instan yang anda masak tersebut telah matang jangan langsung mengkonsumsinya. Bahaya makan mie instan yang ada kandungan lilinnya selalu mengancam anda. Jadi tiriskan dulu mie yang telah matang tersebut. Untuk mie instan goreng, setelah mie masak, tiriskan lalu bilas lagi dengan air bersih yang tentunya sudah matang. Untuk mie instan kuah, setelah mie matang, jangan langsung dibubuhi bumbu mie instan. Tiriskan dahulu mie-nya, lalu buang air sisa perebusan mie. Untuk kuah, Anda bisa memakai air panas yang baru.
Memang agak repot, namun perlakuan ini untuk meminimalisir masuknya zat lilin ke dalam tubuh. Saat mie direbus, lilin bisa lepas dari mie dan menyatu dengan air rebusan. Itulah sebabnya, sebaiknya jangan mengkonsumsi air rebusan mie. Selain itu, ada sebagian orang yang lebih suka memakan mie instan dengan kondisi yang masih kriuk-kriuk (setengah matang). Ini juga perlu berhati-hati karena bahaya makan mie instan seperti itu lebih besar dibanding makan yang matang. Kinerja organ pencernaan akan lebih berat jika kita mengkonsumsi mie instan dalam kondisi setengah matang. Bahkan bagi sebagian orang yang memang kondisi organ pencernaannya kurang baik, akan terasa mules dan sering buang air besar jika memakan mie instan dalam kondisi setengah matang.
Banyak kasus nyata tentang orang yang sakit dan diduga disebabkan terlalu banyak mengkonsumsi mie instan. Karena itu, sebaiknya mari kita mulai mengurangi konsumsi mie instan. Bukannya menakut-nakuti, tetapi pilihan makanan sehat kan masih banyak. Sayuran hijau, buah segar, tempe, tahu, dan berbagai makanan sehat lain kan masih banyak yang bisa kita konsumsi. Bukankah lebih baik mengkonsumsi makanan sehat daripada mengkonsumsi mie instan yang banyak. Sepakat ?
Senin, 29 April 2013
Bukti Bahwa Sang Buddha Adalah Seorang Nabi Umat Islam, Untuk Mengabarkan Lahirnya Nabi Muhammad SAW
Alhamdulillah, ternyata Sidharta Buddha Gautama adalah seorang muslim, mari kita telaah bukti-buktinya:
1. Menurut Abu’l Kalam Azad (seorang Urdu scholar), Sang Buddha (Buddha Shakyamuni) yang dikenal sebagai guru suci bagi umat Buddha tidak lain adalah Nabi Zulkifli as, yg dalam Al-Quran disebut sebagai Nabi yg mempunyai tingkat kesabaran yang tinggi, dan sangat baik. Dalam bahasa Arab Zulkifli sendiri berarti “orang yg berasal dari Kifl”. Sedangkan Kifl itu sendiri, masih menurut Kalam Azad, merupakan nama Arab untuk Kapila (singkatan dari Kapilavastu).
2. Buddha Maitreya yang dikenal dalam agama Buddha sebagai “Buddha yang akan datang” menurut beberapa analisa tidak lain adalah Nabi Muhammad saw. Dalam kitab Chakkavatti Sinhnad Suttanta D. III, 76 bisa ditemui: “There will arise in the world a Buddha named Maitreya (the benevolent one) a holy one, a supreme one, an enlightened one, endowed with wisdom in conduct, auspicious, knowing the universe“.
SIAPAKAH NABI ZULKIFLI?
Zulkifli bermaksud sanggup menjalankan amanah raja. Menurut cerita, raja di negeri itu sudah lanjut usia dan ingin mengundurkan diri daripada menjadi pemerintah, tetapi beliau tidak mempunyai anak.
Justeru, raja itu berkata di khalayak ramai:”Wahai rakyatku! Siapakah antara kamu yang sanggup berpuasa pada waktu siang dan beribadah pada waktu malam. Selain itu, sentiasa bersabar ketika menghadapi urusan, maka akan aku serahkan kerajaan ini kepadanya.”
Tiada seorang pun menyahut tawaran raja itu. Sekali lagi raja berkata:”Siapakah antara kamu yang sanggup berpuasa pada waktu siang dan beribadah pada malamnya serta sanggup bersabar?”
Sejurus itu, Basyar dengan suara yang lantang menyatakan kesanggupannya. Dengan keberanian dan kesanggupan Basyar melaksanakan amanah itu beliau diberi gelaran Zulkifli.
Baginda juga adalah nabi yang cukup sabar seperti firman Allah, bermaksud:
“Ismail, Idris dan Zulkifli adalah orang yang sabar dan Kami beri rahmat kepada semua karena mereka orang yang suka bersabar.”
SIAPAKAH SIDDHARTHA GAUTAMA?
Pada akhir abad ketujuh S.M. (tahun 623 S.M.), lahirlah seorang yang bernama Siddhartha Gautama di bandar Kapilavastu/Kapilavathu (Kapil, lidah Arab menyebut Kafil @ Kafli). Siddhartha Gautama merupakan putera kepada Raja Suddhodana dan Permaisuri Maha Maya. Raja Suddhodana dari keturunan suku kaum Sakyas, dari keluarga kesastrian dan memerintah Sakyas berdekatan negeri Nepal. Manakala Permaisuri Maha Maya pula adalah puteri kepada Raja Anjana yang memerintah kaum Koliya di bandar Devadaha.
Sebelum kelahiran Buddha: Permaisuri bermimpi dibawa oleh 4 orang dewa ke sebuah gunung yang tinggi. Kemudian, permaisuri melihat seekor gajah putih yang cantik. Pada belalai gajah itu terdapat sekuntum bunga teratai. Gajah mengelilinginya 3 kali sebelum masuk ke dalam perut permaisuri.
MAKSUD ISTILAH BUDDHA
Dalam agama Buddha, perkataan Buddha bermaksud ‘seorang yang bijaksana’ atau ‘dia yang mendapat petunjuk’. Kadang kala istilah ini digunakan dengan maksud ‘nabi’. Gautama Buddha pernah menceritakan kedatangan seorang Antim Buddha. Perkataan Antim bermaksud ‘yang terakhir’ dan Antim Buddha bermaksud ‘nabi yang terakhir’ (Antim terakhir yang dimaksudkan ialah Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir). Pada saat kematian Gautama Buddha, beliau memberitahu perkara ini kepada pengikut setianya bernama Ananda.
Makna “Nabi” dalam bahasa Arab (berasal dari kata naba yang berarti “dari tempat yang tinggi”; karena itu orang ‘yang di tempat tinggi’ dapat melihat tempat yang jauh). Nabi dalam bahasa Arab sinonim dengan kata Buddha sebagaimana yang difahami oleh para penganut Buddha. Sinonimnya pengertian ini dapat diringkaskan sebagai “Seorang yang diberi petunjuk oleh Tuhan sehingga mendapat kebijaksanaan yang tinggi menggunung”.
RINGKASAN KISAH SIDDARTHA GAUTAMA
Kelahiran Bodhisatta (Bodhisattva, bakal Buddha atau bakal mencapai Pencerahan) pada tanggal 623 S.M. pada bulan purnama Vesak. Selepas sahaja Bodhisatta dilahirkan, Permaisuri Maha Maya mangkat selepas tujuh hari melahirkan anak.
Pada hari kelahiran Bodhisatta telah disadari secara ghaib oleh seorang tua yang sedang bertapa di kaki gunung Himalaya yang digelar Asita Bijaksana (nama asalnya Kala Devala). Asita bergegas ke istana pada keesokannya untuk melihat dan menilik putera Raja Suddhodana.
Asita mendapati terdapat 32 tanda utama dan 80 tanda kecil menunjukkan Bodhisatta bakal menjadi Manusia Agung dan Guru Agung kepada manusia dan dewa-dewa (i.e. Jin dan Malaikat, kelemahan umat Hindu dan Buddha ialah tidak dapat bedakan antara Jin dan Malaikat yang keduanya dipanggil DEWA-DEWA).
Asita
menangis karena sedih tidak sempat mendengar ucapan dan pengajaran Buddha di masa akan datang, beliau kemudian berlutut tunduk hormat kepada bayi Bodhisatta.
Kenyataan terakhir Asita ialah Bodhisatta hanya akan menjadi salah satu dari dua yaitu sekiranya ia kekal membesar dalam istana dia akan menjadi Maharaja Agung manakala kalau dia berjaya lari dari istana maka dia akan menjadi Mahaguru Agung.
Upacara menamakan putera raja diadakan pada hari kelima selepas Boddhisatta dilahirkan. Pada akhir majlis itu, 108 orang bijaksana memutuskan nama yang sesuai untuk putera raja iaitu SIDDHARTHA GAUTAMA yang membawa maksud ‘Cita-Cita Terkabul’.
Siddhartha kemudian membesar di istana dan belajar kepada seorang guru istana bernama Sirva Mitra. Beliau menjadi pelajar yang luar biasa pintar dan mahir dengan ilmu ketenteraan. Yang menjadi keheranan kepada orang disekeliling dan gurunya ialah sifat Siddharta yang sensitif terhadap penganiayaan hingga tidak ada seorang pun yang beliau lihat menganiaya binatang kecuali mencegahnya serta merta.
Malah beliau sangat bersedih melihat para petani berkerja keras membajak tanah dibawah terik matahari menyebabkannya lari ketempat lain ke sebuah pohon (Tiin-Bodhi) dan duduk di sana secara bertafakur (samadhi) untuk membuang stress.
PERSAMAAN NABI ZULKIFLI DENGAN SIDDARTHA GAUTAMA
Maka berbalik kepada maudhu’ perbahasan, benarkah Buddha itu disebut dalam Al-Qur’an? Sebenarnya tidak ada kata-kata “Buddha” dalam Al-Qur’an, namun menurut Dr. Alexander Berzin bahawa terdapat catatan para sejarawan dan peneliti yang mengaitkan beberapa ayat Al-Qur’an dengan Sang Buddha, yaitu pada maksud ayat;
“Demi (buah) Tin (fig) dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai, dan demi kota (Mekah) ini yang aman, sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?”(At-Tin 95 : 1)
Beliau menjelaskan bahwa buah Zaitun melambangkan Jerusalem, Isa a.s. (Jesus, Kristian). Bukit Sinai melambangkan Musa a.s. dan Yahudi. Kota Mekah pula menunjukkan Islam dan Muhammad SAW. Manakala pohon Tin (fig) pula melambangkan apa?
Tin (fig) = Pohon Bodhi
Pohon Bodhi adalah tempat Buddha mencapai Pencerahan Sempurna. Al-Qasimi di dalam tafsirnya berpendapat bahawa sumpah Allah SWT dengan buah tin yang dimaksud ialah pohon Bodhi. Prof. Hamidullah juga berpendapat sama dengan al-Qasimi bahawa perumpamaan pohon (buah) tin (fig) di dalam Al-Qur’an ini menunjukkan Buddha itu sendiri, maka dari sinilah mengapa sebahagian ilmuan Islam meyakini bahawa Buddha telah diakui sebagai nabi di dalam agama Islam.
Manakala Hamid Abdul Qadir, seorang sejarawan abad ke-20 mengatakan dalam bukunya Buddha Yang Agung: Riwayat dan Ajarannya (Arab: Budha al-Akbar Hayatuh wa Falsaftuh), menjelaskan bahawa Buddha adalah nabi Dhul-Kifl, yang bererti “ia yang berasal dari Kifl”. Nabi Dhul-Kifl @ Zulkifli disebutkan 2 kali dalam Al-Qur’an:
“Dan (ingatlah kisah) Ismail, Idris dan Dzulkifli (Dhul Kifl). Semua mereka termasuk orang-orang yang sabar.” (Al-Anbiya’ 21: 85).
“Dan ingatlah akan Ismail, Ilyasa, dan Dzulkifli (Dhul Kifl). Semuanya termasuk orang-orang yang paling baik.” (Shad 38 : 48).
KESIMPULAN
“Kifl” adalah terjemahan Arab dari Kapilavastu (Kapil), tempat kelahiran Bodhisattva (Buddha). Hal ini juga yang mungkin menyebabkan Mawlana Abul Azad seorang ahli teologi Muslim abad ke-20 turut menekankan bahawa Dhul-Kifl dalam Al-Qur’an boleh jadi adalah Buddha.
Dalam sejarah Islam, Nabi Zulkifli a.s. adalah antara nabi yang mempunyai cerita yang paling sedikit dibicarakan. Hal ini mungkin menjadi faktor kepada sebahagian ulama’ menyamakan watak Dzul-Kifli dalam Al-Qur’an dengan Buddha yang secara kebetulan banyak persamaan sekiranya disuaikan.
Yang menarik perhatian saya ialah mengenai surah at-tin (the fig). Allah berfirman mengenai pokok/buah tin, pokok/buah zaitun, bukit sinai dan kota mekah. Mekah dikaitkan dgn Nabi Muhammad s.a.w., Bukit Sinai dengan Nabi Musa, zaitun dengan Nabi Isa a.s., dan siapa pula dikaitkan dengan buah atau pokok tin?
Dikatakan dalam sejarah bahawa Gautama Buddha duduk bawah pokok tin. Kalau ikut istilah islam, dia dapat wahyu masa duduk bawah pokok tersebut. Ikut tulisan orang Buddhist, dia dapat ilham masa duduk bawah pokok tersebut.
Bila Allah berfirman :“Wattiini wazaitun. watuurisinina wahazal baladil amin.”
Allah menyebut perihal Nabi-Nabi-Nya. Tiin (Nabi Zulkifli-Buddha), Zaitun (Nabi Isa a.s), Siniina- bukit Sinai (Nabi Musa) dan Baladil amin -Tanah yang aman dan selamat (Mekah)- Nabi Muhammad saw. ia ikut urutan, hebatnya Qur’an sebagai kalimat Tuhan susunan sejarah riwayat Nabi-Nya. Mari kita sama-sama fikirkan. HANYA ALLAH YANG MAHA MENGETAHUI.(abyavicenna)
http://muslimina.blogspot.com/2013/04/bukti-bahwa-sang-buddha-adalah-seorang.html
1. Menurut Abu’l Kalam Azad (seorang Urdu scholar), Sang Buddha (Buddha Shakyamuni) yang dikenal sebagai guru suci bagi umat Buddha tidak lain adalah Nabi Zulkifli as, yg dalam Al-Quran disebut sebagai Nabi yg mempunyai tingkat kesabaran yang tinggi, dan sangat baik. Dalam bahasa Arab Zulkifli sendiri berarti “orang yg berasal dari Kifl”. Sedangkan Kifl itu sendiri, masih menurut Kalam Azad, merupakan nama Arab untuk Kapila (singkatan dari Kapilavastu).
2. Buddha Maitreya yang dikenal dalam agama Buddha sebagai “Buddha yang akan datang” menurut beberapa analisa tidak lain adalah Nabi Muhammad saw. Dalam kitab Chakkavatti Sinhnad Suttanta D. III, 76 bisa ditemui: “There will arise in the world a Buddha named Maitreya (the benevolent one) a holy one, a supreme one, an enlightened one, endowed with wisdom in conduct, auspicious, knowing the universe“.
SIAPAKAH NABI ZULKIFLI?
Zulkifli bermaksud sanggup menjalankan amanah raja. Menurut cerita, raja di negeri itu sudah lanjut usia dan ingin mengundurkan diri daripada menjadi pemerintah, tetapi beliau tidak mempunyai anak.
Justeru, raja itu berkata di khalayak ramai:”Wahai rakyatku! Siapakah antara kamu yang sanggup berpuasa pada waktu siang dan beribadah pada waktu malam. Selain itu, sentiasa bersabar ketika menghadapi urusan, maka akan aku serahkan kerajaan ini kepadanya.”
Tiada seorang pun menyahut tawaran raja itu. Sekali lagi raja berkata:”Siapakah antara kamu yang sanggup berpuasa pada waktu siang dan beribadah pada malamnya serta sanggup bersabar?”
Sejurus itu, Basyar dengan suara yang lantang menyatakan kesanggupannya. Dengan keberanian dan kesanggupan Basyar melaksanakan amanah itu beliau diberi gelaran Zulkifli.
Baginda juga adalah nabi yang cukup sabar seperti firman Allah, bermaksud:
“Ismail, Idris dan Zulkifli adalah orang yang sabar dan Kami beri rahmat kepada semua karena mereka orang yang suka bersabar.”
SIAPAKAH SIDDHARTHA GAUTAMA?
Pada akhir abad ketujuh S.M. (tahun 623 S.M.), lahirlah seorang yang bernama Siddhartha Gautama di bandar Kapilavastu/Kapilavathu (Kapil, lidah Arab menyebut Kafil @ Kafli). Siddhartha Gautama merupakan putera kepada Raja Suddhodana dan Permaisuri Maha Maya. Raja Suddhodana dari keturunan suku kaum Sakyas, dari keluarga kesastrian dan memerintah Sakyas berdekatan negeri Nepal. Manakala Permaisuri Maha Maya pula adalah puteri kepada Raja Anjana yang memerintah kaum Koliya di bandar Devadaha.
Sebelum kelahiran Buddha: Permaisuri bermimpi dibawa oleh 4 orang dewa ke sebuah gunung yang tinggi. Kemudian, permaisuri melihat seekor gajah putih yang cantik. Pada belalai gajah itu terdapat sekuntum bunga teratai. Gajah mengelilinginya 3 kali sebelum masuk ke dalam perut permaisuri.
MAKSUD ISTILAH BUDDHA
Dalam agama Buddha, perkataan Buddha bermaksud ‘seorang yang bijaksana’ atau ‘dia yang mendapat petunjuk’. Kadang kala istilah ini digunakan dengan maksud ‘nabi’. Gautama Buddha pernah menceritakan kedatangan seorang Antim Buddha. Perkataan Antim bermaksud ‘yang terakhir’ dan Antim Buddha bermaksud ‘nabi yang terakhir’ (Antim terakhir yang dimaksudkan ialah Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir). Pada saat kematian Gautama Buddha, beliau memberitahu perkara ini kepada pengikut setianya bernama Ananda.
Makna “Nabi” dalam bahasa Arab (berasal dari kata naba yang berarti “dari tempat yang tinggi”; karena itu orang ‘yang di tempat tinggi’ dapat melihat tempat yang jauh). Nabi dalam bahasa Arab sinonim dengan kata Buddha sebagaimana yang difahami oleh para penganut Buddha. Sinonimnya pengertian ini dapat diringkaskan sebagai “Seorang yang diberi petunjuk oleh Tuhan sehingga mendapat kebijaksanaan yang tinggi menggunung”.
RINGKASAN KISAH SIDDARTHA GAUTAMA
Kelahiran Bodhisatta (Bodhisattva, bakal Buddha atau bakal mencapai Pencerahan) pada tanggal 623 S.M. pada bulan purnama Vesak. Selepas sahaja Bodhisatta dilahirkan, Permaisuri Maha Maya mangkat selepas tujuh hari melahirkan anak.
Pada hari kelahiran Bodhisatta telah disadari secara ghaib oleh seorang tua yang sedang bertapa di kaki gunung Himalaya yang digelar Asita Bijaksana (nama asalnya Kala Devala). Asita bergegas ke istana pada keesokannya untuk melihat dan menilik putera Raja Suddhodana.
Asita mendapati terdapat 32 tanda utama dan 80 tanda kecil menunjukkan Bodhisatta bakal menjadi Manusia Agung dan Guru Agung kepada manusia dan dewa-dewa (i.e. Jin dan Malaikat, kelemahan umat Hindu dan Buddha ialah tidak dapat bedakan antara Jin dan Malaikat yang keduanya dipanggil DEWA-DEWA).
Asita
menangis karena sedih tidak sempat mendengar ucapan dan pengajaran Buddha di masa akan datang, beliau kemudian berlutut tunduk hormat kepada bayi Bodhisatta.
Kenyataan terakhir Asita ialah Bodhisatta hanya akan menjadi salah satu dari dua yaitu sekiranya ia kekal membesar dalam istana dia akan menjadi Maharaja Agung manakala kalau dia berjaya lari dari istana maka dia akan menjadi Mahaguru Agung.
Upacara menamakan putera raja diadakan pada hari kelima selepas Boddhisatta dilahirkan. Pada akhir majlis itu, 108 orang bijaksana memutuskan nama yang sesuai untuk putera raja iaitu SIDDHARTHA GAUTAMA yang membawa maksud ‘Cita-Cita Terkabul’.
Siddhartha kemudian membesar di istana dan belajar kepada seorang guru istana bernama Sirva Mitra. Beliau menjadi pelajar yang luar biasa pintar dan mahir dengan ilmu ketenteraan. Yang menjadi keheranan kepada orang disekeliling dan gurunya ialah sifat Siddharta yang sensitif terhadap penganiayaan hingga tidak ada seorang pun yang beliau lihat menganiaya binatang kecuali mencegahnya serta merta.
Malah beliau sangat bersedih melihat para petani berkerja keras membajak tanah dibawah terik matahari menyebabkannya lari ketempat lain ke sebuah pohon (Tiin-Bodhi) dan duduk di sana secara bertafakur (samadhi) untuk membuang stress.
PERSAMAAN NABI ZULKIFLI DENGAN SIDDARTHA GAUTAMA
Maka berbalik kepada maudhu’ perbahasan, benarkah Buddha itu disebut dalam Al-Qur’an? Sebenarnya tidak ada kata-kata “Buddha” dalam Al-Qur’an, namun menurut Dr. Alexander Berzin bahawa terdapat catatan para sejarawan dan peneliti yang mengaitkan beberapa ayat Al-Qur’an dengan Sang Buddha, yaitu pada maksud ayat;
“Demi (buah) Tin (fig) dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai, dan demi kota (Mekah) ini yang aman, sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?”(At-Tin 95 : 1)
Beliau menjelaskan bahwa buah Zaitun melambangkan Jerusalem, Isa a.s. (Jesus, Kristian). Bukit Sinai melambangkan Musa a.s. dan Yahudi. Kota Mekah pula menunjukkan Islam dan Muhammad SAW. Manakala pohon Tin (fig) pula melambangkan apa?
Tin (fig) = Pohon Bodhi
Pohon Bodhi adalah tempat Buddha mencapai Pencerahan Sempurna. Al-Qasimi di dalam tafsirnya berpendapat bahawa sumpah Allah SWT dengan buah tin yang dimaksud ialah pohon Bodhi. Prof. Hamidullah juga berpendapat sama dengan al-Qasimi bahawa perumpamaan pohon (buah) tin (fig) di dalam Al-Qur’an ini menunjukkan Buddha itu sendiri, maka dari sinilah mengapa sebahagian ilmuan Islam meyakini bahawa Buddha telah diakui sebagai nabi di dalam agama Islam.
Manakala Hamid Abdul Qadir, seorang sejarawan abad ke-20 mengatakan dalam bukunya Buddha Yang Agung: Riwayat dan Ajarannya (Arab: Budha al-Akbar Hayatuh wa Falsaftuh), menjelaskan bahawa Buddha adalah nabi Dhul-Kifl, yang bererti “ia yang berasal dari Kifl”. Nabi Dhul-Kifl @ Zulkifli disebutkan 2 kali dalam Al-Qur’an:
“Dan (ingatlah kisah) Ismail, Idris dan Dzulkifli (Dhul Kifl). Semua mereka termasuk orang-orang yang sabar.” (Al-Anbiya’ 21: 85).
“Dan ingatlah akan Ismail, Ilyasa, dan Dzulkifli (Dhul Kifl). Semuanya termasuk orang-orang yang paling baik.” (Shad 38 : 48).
KESIMPULAN
“Kifl” adalah terjemahan Arab dari Kapilavastu (Kapil), tempat kelahiran Bodhisattva (Buddha). Hal ini juga yang mungkin menyebabkan Mawlana Abul Azad seorang ahli teologi Muslim abad ke-20 turut menekankan bahawa Dhul-Kifl dalam Al-Qur’an boleh jadi adalah Buddha.
Dalam sejarah Islam, Nabi Zulkifli a.s. adalah antara nabi yang mempunyai cerita yang paling sedikit dibicarakan. Hal ini mungkin menjadi faktor kepada sebahagian ulama’ menyamakan watak Dzul-Kifli dalam Al-Qur’an dengan Buddha yang secara kebetulan banyak persamaan sekiranya disuaikan.
Yang menarik perhatian saya ialah mengenai surah at-tin (the fig). Allah berfirman mengenai pokok/buah tin, pokok/buah zaitun, bukit sinai dan kota mekah. Mekah dikaitkan dgn Nabi Muhammad s.a.w., Bukit Sinai dengan Nabi Musa, zaitun dengan Nabi Isa a.s., dan siapa pula dikaitkan dengan buah atau pokok tin?
Dikatakan dalam sejarah bahawa Gautama Buddha duduk bawah pokok tin. Kalau ikut istilah islam, dia dapat wahyu masa duduk bawah pokok tersebut. Ikut tulisan orang Buddhist, dia dapat ilham masa duduk bawah pokok tersebut.
Bila Allah berfirman :“Wattiini wazaitun. watuurisinina wahazal baladil amin.”
Allah menyebut perihal Nabi-Nabi-Nya. Tiin (Nabi Zulkifli-Buddha), Zaitun (Nabi Isa a.s), Siniina- bukit Sinai (Nabi Musa) dan Baladil amin -Tanah yang aman dan selamat (Mekah)- Nabi Muhammad saw. ia ikut urutan, hebatnya Qur’an sebagai kalimat Tuhan susunan sejarah riwayat Nabi-Nya. Mari kita sama-sama fikirkan. HANYA ALLAH YANG MAHA MENGETAHUI.(abyavicenna)
http://muslimina.blogspot.com/2013/04/bukti-bahwa-sang-buddha-adalah-seorang.html
Jumat, 26 April 2013
PERLINDUNGAN ALLAH BAGI MUSLIM YANG MENINGGAL DI HARI JUM'AT
Beruntunglah muslim yang wafat di hari jumat. Ada kabar gembira untuk mereka. Rasulullah saw bersabda,
“Setiap Muslim yang wafat pada siang hari Jumat atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur.” ( HR Ahmad dan Tirmizi ).
Hadits di atas turut dishohihkan oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani seperti tercantum di dalam kitab Ahkamul-Janaiz halaman 49-50.
Seorang ulama, Al-Mubarakfuri memberi syarh (keterangan) tentang hadits ini, sebagaimana tercantum dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami Tirmidzi, “Jika Allah ta’ala mewafatkan seseorang bertepatan pada hari Jum’at, maka hal itu adalah tanda kebahagiaannya dan tanda bahwa tempat kembalinya adalah baik. Karena seseorang tiadk dicabut nyawanya pada hari Jum’at kecuali orang tersebut telah ditulis kebahagiaan di sisi-Nya. Oleh sebab itu Allah menjaganya dari fitnah kubur.”
Ini adalah keistimewaan untuk umat muslim. Sedangkan untuk orang kafir, tidak berlaku hadits di atas. Karena redaksi hadits sendiri sudah menegaskan bahwa yang dijaga oleh Allah swt dari fitnah kubur adalah seorang muslim.
Mungkin ada pertanyaan mengenai seorang muslim pelaku maksiat yang wafat pada hari Jum’at, apakah berlaku padanya jaminan Allah ini? Hal ini tentunya merupakan perkara ghaib yang dikembalikan kepada Allah apakah Allah Al-Ghofur akan mengampuninya atau tidak. Yang jelas, secara umum Allah memberi jaminan perlindungan kepada seorang muslim. Dan kita tidak bisa menentukan secara khusus siapa-siapa saja yang akan mendapatkan pembebasan adzab kubur karena wafat di hari Jum’at.
Untuk orang yang wafat selain hari jumat, memang Allah tidak menjamin akan bebas dari adzab kubur. Tapi semua berpulang kepada amalannya selama hidup. Bila seorang muslim tidak melakukan dosa-dosa yang menyebabkan ia diadzab dalam kubur, tentu hari apa pun ia wafat tetap akan selamat dari adzab kubur.
Allahua’lam bish-showab.
“Setiap Muslim yang wafat pada siang hari Jumat atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur.” ( HR Ahmad dan Tirmizi ).
Hadits di atas turut dishohihkan oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani seperti tercantum di dalam kitab Ahkamul-Janaiz halaman 49-50.
Seorang ulama, Al-Mubarakfuri memberi syarh (keterangan) tentang hadits ini, sebagaimana tercantum dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami Tirmidzi, “Jika Allah ta’ala mewafatkan seseorang bertepatan pada hari Jum’at, maka hal itu adalah tanda kebahagiaannya dan tanda bahwa tempat kembalinya adalah baik. Karena seseorang tiadk dicabut nyawanya pada hari Jum’at kecuali orang tersebut telah ditulis kebahagiaan di sisi-Nya. Oleh sebab itu Allah menjaganya dari fitnah kubur.”
Ini adalah keistimewaan untuk umat muslim. Sedangkan untuk orang kafir, tidak berlaku hadits di atas. Karena redaksi hadits sendiri sudah menegaskan bahwa yang dijaga oleh Allah swt dari fitnah kubur adalah seorang muslim.
Mungkin ada pertanyaan mengenai seorang muslim pelaku maksiat yang wafat pada hari Jum’at, apakah berlaku padanya jaminan Allah ini? Hal ini tentunya merupakan perkara ghaib yang dikembalikan kepada Allah apakah Allah Al-Ghofur akan mengampuninya atau tidak. Yang jelas, secara umum Allah memberi jaminan perlindungan kepada seorang muslim. Dan kita tidak bisa menentukan secara khusus siapa-siapa saja yang akan mendapatkan pembebasan adzab kubur karena wafat di hari Jum’at.
Untuk orang yang wafat selain hari jumat, memang Allah tidak menjamin akan bebas dari adzab kubur. Tapi semua berpulang kepada amalannya selama hidup. Bila seorang muslim tidak melakukan dosa-dosa yang menyebabkan ia diadzab dalam kubur, tentu hari apa pun ia wafat tetap akan selamat dari adzab kubur.
Allahua’lam bish-showab.
Kamis, 25 April 2013
LEBIH DEKAT MENGENAL UJE DARI KENAKALAN PERGAULAN HINGGA MENJADI USTADZ GAUL
Islamedia - Jeffry Al Buchori memiliki nama populer Uje (lahir Jakarta, 12 April 1973)(wafat Jakarta, 26 April 2013) adalah seorang pendakwah atau ustad yang tampil dengan mengemas bahasa dakwahnya dengan bahasa-bahasa anak muda. Sehingga ustad Uje kerap juga dipanggil sebagai ustad gaul. Beberapa hari setelah ia merayakan ulang tahunnya yang ke-40, ia mengalami kecelakaan motor yang menyebabkan Uje meninggal dunia di usia 40 tahun.
Jefri anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Alm. H. Ismail Modal dan Ustz Dra. Hj. Tatu Mulyana ini sejak kecil telah mendapat pendidikan Islam yang kuat. Hal ni terbukti saat duduk di bangku sekolah kelas 3-5 SD meraih prestasi MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) sampai tingkat provinsi. Setelah lulus SD, bersama kedua kakaknya, Alm. Ust. H. Abdullah Riyad dan Ust. H. Aswan Faisal, bersekolah di PonDaar el-Qolam Gintung, Jayanti [[Tanger Namun selama di pesantren, Uje terbilang nakal. Seringkali saat teman-temannya menunaiam-diam tidur atau kabur dari pesantren untuk main dan nonton di bioskop. Sampai akhirnya Uje dikeluarkan dari pesantren tersebut yang sempat dikecapnya selama tahun yang harus dijalani. Setelah itu, Uje dipindahkan ke Madrasah Aliyah (MA, setingkat SMA). Bukannya bertambah baik, kenakalan Uje justru bertambah.
Apalagi setelah lulus di tahun 1990 dan kuliah di akademi broadcasting, kenakalan Uje tak berkurang. Dia bergaul dengan pemakai narkoba dan sering dugem. Bahkan Uje akhirnya tak menyelesaikan kuliah. Pada tahun 1991, Uje pernah menjadi dancer di salah satu club. Uje juga sering nongkrong di Institut Kesenian Jakarta. Di kala para pemain sinetron sedang latihan, kadang-kadang Uje menggantikan salah satunya. Ia pun ikut casting dan mendapat peran. Salah satu sinetron yang sempat dibintanginya adalah Pendekar Halilintar. Bahkan Uje pernah dinobatkan sebagai pemeran pria terbaik dalam Sepekan Sinetron Remaja yang diadakan TVRI pada 1991.
Uje bertemu dengan Pipik Dian Irawati, seorang model gadis sampul majalah Aneka tahun 1995 asal Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, Uje masih berstatus sebagai pemakai. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi Pipik yang bersedia dinikah siri pada 7 September 1999. Dua bulan kemudian mereka menikah resmi di Semarang. Pernikahannya dengan Pipik ini dikaruniai tiga orang anak, Adiba Khanza Az-Zahra, Mohammad Abidzar Al-Ghifari, dan Ayla Azuhro.
Hal yang menyadarkan Uje dari kehidupan semu adalah saat dirinya diajak umroh oleh ibu dan kakaknya. Sebagai awal dari usaha pertaubatan, Uje mendapat amanah dari kakak tertuanya alm. Ust. H. Abdullah Riyad, untuk melanjutkan dakwah kakaknya di Jakarta. Sebab alm Ust. H. Abdullah Riyad mendapatkan kepercayaan dari MUIS (Majlis Ugame Islam Singapura) untuk menjadi Imam besar di Masjid Haji Mohammad Soleh, bersebelahan dengan Maqam Habib Nuh Al Habsyi, Palmer Road, Singapura. Uje berdakwah pertama kali di sebuah masjid di Mangga Dua. Pipik Dian Irawati, istrinya, menuliskan teks dakwah yang mesti disampaikan saat itu. Hasilnya, honor ceramah sebesar Rp 35.000 dia bawa pulang dan langsung diberikan kepada istrinya.
Dari situlah Uje mulai berdakwah lewat majelis taklim, mushola, masjid, dan perlahan-lahan bisa seperti sekarang ini, dikenal oleh masyrakat banyak dikagumi oleh seluruh kalangan. Selain itu Uje, juga menyampaikan dakwahnya dalam bentuk lagu-lagu Islami, debut albumnya, Lahir Kembali diluncurkan 2006 lalu. Beberapa lagu diciptakannya sendiri dan dinyanyikan bersama penyanyi lagu-lagu religius muslim, seperti Opick, bahkan pernah berkolaborasi dengan grup band Ungu dalam mini album Ungu bertajuk Para Pencari-Mu (2007).
Jefri anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Alm. H. Ismail Modal dan Ustz Dra. Hj. Tatu Mulyana ini sejak kecil telah mendapat pendidikan Islam yang kuat. Hal ni terbukti saat duduk di bangku sekolah kelas 3-5 SD meraih prestasi MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) sampai tingkat provinsi. Setelah lulus SD, bersama kedua kakaknya, Alm. Ust. H. Abdullah Riyad dan Ust. H. Aswan Faisal, bersekolah di PonDaar el-Qolam Gintung, Jayanti [[Tanger Namun selama di pesantren, Uje terbilang nakal. Seringkali saat teman-temannya menunaiam-diam tidur atau kabur dari pesantren untuk main dan nonton di bioskop. Sampai akhirnya Uje dikeluarkan dari pesantren tersebut yang sempat dikecapnya selama tahun yang harus dijalani. Setelah itu, Uje dipindahkan ke Madrasah Aliyah (MA, setingkat SMA). Bukannya bertambah baik, kenakalan Uje justru bertambah.
Apalagi setelah lulus di tahun 1990 dan kuliah di akademi broadcasting, kenakalan Uje tak berkurang. Dia bergaul dengan pemakai narkoba dan sering dugem. Bahkan Uje akhirnya tak menyelesaikan kuliah. Pada tahun 1991, Uje pernah menjadi dancer di salah satu club. Uje juga sering nongkrong di Institut Kesenian Jakarta. Di kala para pemain sinetron sedang latihan, kadang-kadang Uje menggantikan salah satunya. Ia pun ikut casting dan mendapat peran. Salah satu sinetron yang sempat dibintanginya adalah Pendekar Halilintar. Bahkan Uje pernah dinobatkan sebagai pemeran pria terbaik dalam Sepekan Sinetron Remaja yang diadakan TVRI pada 1991.
Uje bertemu dengan Pipik Dian Irawati, seorang model gadis sampul majalah Aneka tahun 1995 asal Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, Uje masih berstatus sebagai pemakai. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi Pipik yang bersedia dinikah siri pada 7 September 1999. Dua bulan kemudian mereka menikah resmi di Semarang. Pernikahannya dengan Pipik ini dikaruniai tiga orang anak, Adiba Khanza Az-Zahra, Mohammad Abidzar Al-Ghifari, dan Ayla Azuhro.
Hal yang menyadarkan Uje dari kehidupan semu adalah saat dirinya diajak umroh oleh ibu dan kakaknya. Sebagai awal dari usaha pertaubatan, Uje mendapat amanah dari kakak tertuanya alm. Ust. H. Abdullah Riyad, untuk melanjutkan dakwah kakaknya di Jakarta. Sebab alm Ust. H. Abdullah Riyad mendapatkan kepercayaan dari MUIS (Majlis Ugame Islam Singapura) untuk menjadi Imam besar di Masjid Haji Mohammad Soleh, bersebelahan dengan Maqam Habib Nuh Al Habsyi, Palmer Road, Singapura. Uje berdakwah pertama kali di sebuah masjid di Mangga Dua. Pipik Dian Irawati, istrinya, menuliskan teks dakwah yang mesti disampaikan saat itu. Hasilnya, honor ceramah sebesar Rp 35.000 dia bawa pulang dan langsung diberikan kepada istrinya.
Dari situlah Uje mulai berdakwah lewat majelis taklim, mushola, masjid, dan perlahan-lahan bisa seperti sekarang ini, dikenal oleh masyrakat banyak dikagumi oleh seluruh kalangan. Selain itu Uje, juga menyampaikan dakwahnya dalam bentuk lagu-lagu Islami, debut albumnya, Lahir Kembali diluncurkan 2006 lalu. Beberapa lagu diciptakannya sendiri dan dinyanyikan bersama penyanyi lagu-lagu religius muslim, seperti Opick, bahkan pernah berkolaborasi dengan grup band Ungu dalam mini album Ungu bertajuk Para Pencari-Mu (2007).
FADHILAH (KEUTAMAAN) AYAT KURSI.. (Baca selengkapnya untuk mengambil pelajaran dari kisah inspiratifnya)
Dari Anas bin Malik r.a. berkata, "Rasulullah S.A.W bersabda : Apabila seseorang dari umatku membaca ayat Kursi 12 kali, kemudian dia berwudhu dan mengerjakan shalat Subuh, niscaya Allah akan menjaganya dari kejahatan syaitan dan darjatnya sama dengan orang yang membaca seluruh al-Qur'an sebanyak tiga kali, dan pada hari kiamat ia akan diberi mahkota dari cahaya yang menyinari semua penghuni dunia."
Berkata Anas bin Malik, "Ya Rasulullah, apakah hendak dibaca setiap hari?" Sabda Rasulullah S.A.W, " Tidak, cukuplah membacanya pada setiap hari Jum'at."
Ini kisah nyata dari Amerika (US) sekitar tahun 2006. Pengalaman nyata seorang muslimah asal Asia yang mengenakan jilbab.
Suatu hari wanita ini berjalan pulang dari bekerja dan agak kemalaman . Suasana jalan setapak sepi . Ia melewati jalan pintas.
Di ujung jalan pintas itu, dia melihat ada sosok pria Kaukasian. Ia menyangka pria itu seorang warga Amerika . Tapi perasaan wanita ini agak was-was karena sekilas raut pria itu agak mencurigakan seolah ingin mengganggunya.
Dia berusaha tetap tenang dan membaca kalimah Allah. Kemudian dia lanjutkan dengan terus membaca Ayat Kursi berulang-ulang seraya sungguh-sungguh memohon perlindungan Allah swt. Meski tidak mempercepat langkahnya, ketika ia melintas di depan pria berkulit putih itu, ia tetap berdoa. Sekilas ia melirik ke arah pria itu. Orang itu asik dengan rokoknya, dan seolah tidak mempedulikannya.
Keesokan harinya , wanita itu melihat berita kriminal, seorang wanita melintas di jalan yang sama dengan jalan yang ia lintasi semalam. Dan wanita itu melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di lorong gelap itu. Karena begitu ketakutan, ia tidak melihat jelas pelaku yang katanya sudah berada di lorong itu ketika perempuan korban ini melintas jalan pintas tersebut.
Hati muslimah ini pun tergerak karena wanita tadi melintas jalan pintas itu hanya beberapa menit setelah ia melintas di sana. Dalam berita itu dikabarkan wanita itu tidak bisa mengidentifikasi pelaku dari kotak kaca, dari beberapa orang yang dicurigai polisi.
Muslimah ini pun memberanikan diri datang ke kantor polisi, dan memberitahukan bahwa rasanya ia bisa mengenali sosok pelaku pelecehan kepada wanita tersebut, karena ia menggunakan jalan yang sama sesaat sebelum wanita tadi melintas.
Melalui kamera rahasia, akhirnya muslimah ini pun bisa menunjuk salah seorang yang diduga sebagai pelaku. Iia yakin bahwa pelakunya adalah pria yang ada di lorong itu dan mengacuhkannya sambil terus merokok .
Melalui interogasi polisi akhirnya orang yang diyakini oleh muslimah tadi mengakui perbuatannyaa. Tergerak oleh rasa ingin tahu, muslimah ini menemui pelaku tadi dan didampingi oleh polisi.
Muslimah : “Apa Anda melihat saya? Saya juga melewati jalan itu beberapa menit sebelum wanita yang kauperkosa itu? Mengapa Anda hanya menggangunya tapi tidak mengganggu saya? Mengapa Anda tidak berbuat apa-apa padahal waktu itu saya sendirian?”
Penjahat : “Tentu saja saya melihatmu malam tadi. Anda berada di sana malam tadi beberapa menit sebelum wanita itu. Saya tidak berani mengganggu Anda. Aku melihat ada dua orang besar di belakang Anda pada waktu itu. Satu di sisi kiri dan satu di sisi kanan Anda.”
Muslimah itu tidak bisa melanjutkan kata-katanya. Hatinya penuh syukur dan terus mengucap syukur. Dengkulnya bergetar mendengar penjelasan pelaku kejahatan itu, ia langsung menyudahi interview itu dan minta diantar keluar dari ruang itu oleh polisi.
Sumber: http://www.atjehcyber.net/2012/07/kisah-nyata-di-amerika-bukti-keutamaan.html
Yuk Gabung di FP: Rumah Dannis 1st World Innovative Islamic Fashion For The Family.
Dan Raih HADIAH TOTAL 30 JUTA RUPIAH!
Berkata Anas bin Malik, "Ya Rasulullah, apakah hendak dibaca setiap hari?" Sabda Rasulullah S.A.W, " Tidak, cukuplah membacanya pada setiap hari Jum'at."
Ini kisah nyata dari Amerika (US) sekitar tahun 2006. Pengalaman nyata seorang muslimah asal Asia yang mengenakan jilbab.
Suatu hari wanita ini berjalan pulang dari bekerja dan agak kemalaman . Suasana jalan setapak sepi . Ia melewati jalan pintas.
Di ujung jalan pintas itu, dia melihat ada sosok pria Kaukasian. Ia menyangka pria itu seorang warga Amerika . Tapi perasaan wanita ini agak was-was karena sekilas raut pria itu agak mencurigakan seolah ingin mengganggunya.
Dia berusaha tetap tenang dan membaca kalimah Allah. Kemudian dia lanjutkan dengan terus membaca Ayat Kursi berulang-ulang seraya sungguh-sungguh memohon perlindungan Allah swt. Meski tidak mempercepat langkahnya, ketika ia melintas di depan pria berkulit putih itu, ia tetap berdoa. Sekilas ia melirik ke arah pria itu. Orang itu asik dengan rokoknya, dan seolah tidak mempedulikannya.
Keesokan harinya , wanita itu melihat berita kriminal, seorang wanita melintas di jalan yang sama dengan jalan yang ia lintasi semalam. Dan wanita itu melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di lorong gelap itu. Karena begitu ketakutan, ia tidak melihat jelas pelaku yang katanya sudah berada di lorong itu ketika perempuan korban ini melintas jalan pintas tersebut.
Hati muslimah ini pun tergerak karena wanita tadi melintas jalan pintas itu hanya beberapa menit setelah ia melintas di sana. Dalam berita itu dikabarkan wanita itu tidak bisa mengidentifikasi pelaku dari kotak kaca, dari beberapa orang yang dicurigai polisi.
Muslimah ini pun memberanikan diri datang ke kantor polisi, dan memberitahukan bahwa rasanya ia bisa mengenali sosok pelaku pelecehan kepada wanita tersebut, karena ia menggunakan jalan yang sama sesaat sebelum wanita tadi melintas.
Melalui kamera rahasia, akhirnya muslimah ini pun bisa menunjuk salah seorang yang diduga sebagai pelaku. Iia yakin bahwa pelakunya adalah pria yang ada di lorong itu dan mengacuhkannya sambil terus merokok .
Melalui interogasi polisi akhirnya orang yang diyakini oleh muslimah tadi mengakui perbuatannyaa. Tergerak oleh rasa ingin tahu, muslimah ini menemui pelaku tadi dan didampingi oleh polisi.
Muslimah : “Apa Anda melihat saya? Saya juga melewati jalan itu beberapa menit sebelum wanita yang kauperkosa itu? Mengapa Anda hanya menggangunya tapi tidak mengganggu saya? Mengapa Anda tidak berbuat apa-apa padahal waktu itu saya sendirian?”
Penjahat : “Tentu saja saya melihatmu malam tadi. Anda berada di sana malam tadi beberapa menit sebelum wanita itu. Saya tidak berani mengganggu Anda. Aku melihat ada dua orang besar di belakang Anda pada waktu itu. Satu di sisi kiri dan satu di sisi kanan Anda.”
Muslimah itu tidak bisa melanjutkan kata-katanya. Hatinya penuh syukur dan terus mengucap syukur. Dengkulnya bergetar mendengar penjelasan pelaku kejahatan itu, ia langsung menyudahi interview itu dan minta diantar keluar dari ruang itu oleh polisi.
Sumber: http://www.atjehcyber.net/2012/07/kisah-nyata-di-amerika-bukti-keutamaan.html
Yuk Gabung di FP: Rumah Dannis 1st World Innovative Islamic Fashion For The Family.
Dan Raih HADIAH TOTAL 30 JUTA RUPIAH!
Selasa, 23 April 2013
Pesan Untuk Kader Dakwah
Islamedia - Dakwah merupakan risalah mulia untuk melanjutkan tugas para nabi dan rosul, seorang kader dakwah sudah seharusnya mempunyai sesuatu yang terpatri dalam diri. Berikut ada 5 pesan yang harus dimiliki oleh seorang kader dakwah:
1. Merasakan dan menghayati bahwa da'wah merupakan amanah ilahiyah.
Da'wah merupakan tanggung jawab kita sebagi junudud da'wah. Menghindar dan lari dari amanah da'wah berarti telah khianat dalam amanah. " Wahai orang-orang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kalian mengkhianati amanah yang dipercayakan kepada kamu, sedang kamu mengetahuinya " (QS. Al Anfal : 27)
2. Yakin akan janji Allah swt.
Yakin adalah pengendali hati, kesempurnaan iman berawal darinya. Kita beramal karenanya, berjuang dengannya, sukses karenanya. Jika yakin tertanam dalam hati, ia akan berbuah cahaya dan kemuliaan, membersihkannya dari keragu-raguan, kemarahan, kekhawatiran, dan kesedihan. Rasa khauf, ridha, syukur, dan tawakkal disandarkan padanya. Yakin adalah inti materi dari semua kedudukan. " Apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakkallah kepada Allah " (QS. Ali Imran : 159)
3. Berpegang teguh kepada Islam secara syamil wal kaamil.
Ikhwah fillah, Islam yang syamil dan kaamil akan terealisir ketika mazhahir mahawir wal marhaliyah berjalan secara progresif. Semakin besar mihwar da'wah kita maka semakin besar pula peluang Al Islam menjadi minhajul hayah. Kalau kita merasa nyaman dengan kondisi sekarang, apalagi merasa bahwa proses tarbawiyah kita dimasa lalu adalah yang terbaik, maka hakikatnya kita menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan da'wah bagi terealisasinya syumuliyatul Islam. " Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara Kaafah ..... " (QS. Al Baqarah : 208)
4. Memelihara dan menjaga kebertahapan da'wah secara seimbang dalam pertumbuhannya.
Kebertahapan dalam da'wah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para shahabatnya. Pada periode makkah, Rasulullah saw meletakkan dasar-dasar pemahaman yang utuh kepada para shahabatnya pada tataran konsepsi (Al Iman), dan pada priode madinah, proses aktualisasi nilai terlihat jelas dengan banyaknya ayat Allah swt yang berkenaan dengan hukum dan praktik 'ubudiyah pada tataran operasional (Al Islam). Setelah internalisasi nilai dan kristalisasi struktur (tanzhim), barulah pada tahap akhir Rasulullah saw melakukan tahapan invasi/ nasrul fikrah ke berbagai wilayah.
5. Meri'ayah hasil-hasil da'wah
Ikhwah fillah, seringkali kita terpesona oleh bilangan atau angka capaian da'wah kita dan lupa untuk meningkatkan kapasitas diri untuk mampu membina dan mengembangkan capaian-capaian da'wah kita. Tarbiyah Islamiyah adalah solusi terbaik yang pernah ada dan layak menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kader da'wah kader da'wah. Allahu Ma'akum
1. Merasakan dan menghayati bahwa da'wah merupakan amanah ilahiyah.
Da'wah merupakan tanggung jawab kita sebagi junudud da'wah. Menghindar dan lari dari amanah da'wah berarti telah khianat dalam amanah. " Wahai orang-orang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kalian mengkhianati amanah yang dipercayakan kepada kamu, sedang kamu mengetahuinya " (QS. Al Anfal : 27)
2. Yakin akan janji Allah swt.
Yakin adalah pengendali hati, kesempurnaan iman berawal darinya. Kita beramal karenanya, berjuang dengannya, sukses karenanya. Jika yakin tertanam dalam hati, ia akan berbuah cahaya dan kemuliaan, membersihkannya dari keragu-raguan, kemarahan, kekhawatiran, dan kesedihan. Rasa khauf, ridha, syukur, dan tawakkal disandarkan padanya. Yakin adalah inti materi dari semua kedudukan. " Apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakkallah kepada Allah " (QS. Ali Imran : 159)
3. Berpegang teguh kepada Islam secara syamil wal kaamil.
Ikhwah fillah, Islam yang syamil dan kaamil akan terealisir ketika mazhahir mahawir wal marhaliyah berjalan secara progresif. Semakin besar mihwar da'wah kita maka semakin besar pula peluang Al Islam menjadi minhajul hayah. Kalau kita merasa nyaman dengan kondisi sekarang, apalagi merasa bahwa proses tarbawiyah kita dimasa lalu adalah yang terbaik, maka hakikatnya kita menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan da'wah bagi terealisasinya syumuliyatul Islam. " Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara Kaafah ..... " (QS. Al Baqarah : 208)
4. Memelihara dan menjaga kebertahapan da'wah secara seimbang dalam pertumbuhannya.
Kebertahapan dalam da'wah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para shahabatnya. Pada periode makkah, Rasulullah saw meletakkan dasar-dasar pemahaman yang utuh kepada para shahabatnya pada tataran konsepsi (Al Iman), dan pada priode madinah, proses aktualisasi nilai terlihat jelas dengan banyaknya ayat Allah swt yang berkenaan dengan hukum dan praktik 'ubudiyah pada tataran operasional (Al Islam). Setelah internalisasi nilai dan kristalisasi struktur (tanzhim), barulah pada tahap akhir Rasulullah saw melakukan tahapan invasi/ nasrul fikrah ke berbagai wilayah.
5. Meri'ayah hasil-hasil da'wah
Ikhwah fillah, seringkali kita terpesona oleh bilangan atau angka capaian da'wah kita dan lupa untuk meningkatkan kapasitas diri untuk mampu membina dan mengembangkan capaian-capaian da'wah kita. Tarbiyah Islamiyah adalah solusi terbaik yang pernah ada dan layak menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kader da'wah kader da'wah. Allahu Ma'akum
Senin, 22 April 2013
Rabbaniyah, Bekal dan Arah Jalan Kami
Islamedia - Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam; pemilik segala sesuatu dan pemberi petunjuk kepadanya, dan salawat dan salam semoga tercurah kepada penghulu para du’at, Imam para nabi dan Rasul; nabi Muhammad bin Abdullah .. Selanjutnya ..
Pada saat Islam menghadapi tantangan di berbagai bidang dan di semua tingkatan, dan dunia berada pada kondisi yang mengenaskan sehingga memberikan dampak – tanpa ada keraguan di dalamnya– terhadap perjalanan dakwah dan para du’at. Muncul pertanyaan logis: Apakah ada solusi dan tempat kembali untuk mempertahankan dan menjaga tsawabit (prinsip-prinsip) kita tanpa menyebabkan dampak negatif terhadap dakwah dan para duat?
Pada hakikatnya, ketika suatu bencana terjadi di berbagai tempat, maka akan muncul energi dari cahaya Islam yang menyeru dan mengingatkan umat bahwa
“Tidak ada tempat untuk lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja”. (At-Taubah:118),
dan tidak ada jalan keselamatan kecuali dengan mengikuti petunjuk-Nya,
“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. (Thoha:123).
Oleh karena itu, melalui peristiwa dan tantangan-tantangan yang dihadapi ini kami merupakan kesempatan yang besar untuk menghiasi diri dengan hiasan robbaniyah; melalui berbagai nilai, sarana dan ragamnya…Etika, prilaku dan bahkan realita yang dirasakan langsung.
Imam Syahid Hassan al-Banna -semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya- dengan gamblang menjelaskan akan hakikat dakwah Al-Ikwah al-Muslimun, kemuliaan misi, tujuan dan sarana-sarananya; bahwa misinya adalah dakwah robbaniyah, dan hal ini merupakan bahagian yang ingin kami tegaskan dan kami tancapkan dalam jiwa; sehingga dunia dan perhiasannya tidak mampu mengaburkan –baik dengan tipu daya dan rayuan-rayuannya- akan hakikat kami dan tabiat risalah kami: “Ciri khusus dari karakter dakwah kami adalah robbaniyah alamiyah: adapun yang dimaksud dengan robbaniyah adalah karena dasar utama yang menjadi tujuan utama adalah untuk memberikan pemahaman kepada manusia akan hakikat Tuhan mereka, dan untuk menyandarkan kekuatan hubungan ruhaniyah yang mulia sehingga dapat mensucikan jiwa mereka dari kejumudan materi yang laten dan penyimpangan-penyimpangan yang ada di dalamnya menuju kebersihan dan keindahan jiwa insani. Dan kami, jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun menyeru dari lubuk hati kami yang paling dalam akan syiar kami : “Allah adalah tujuan kami”
Jadi tujuan pertama dakwah kami adalah mengingatkan umat untuk sadar akan hubungannya yang erat kepada Allah dari hal-hal yang telah dapat melupakan Allah oleh mereka sehingga Allah melupakan mereka.
Allah berfirman :
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang betaqwa”. (Al-Baqoroh: 21).
Dan ini, pada hakikatnya kunci pertama untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan yang tertutup oleh adanya kejumudan dan materi di hadapan manusia, sehingga mereka tidak mampu memberikan solusi cara penyelesaiannya. Dan tanpa kunci ini adalah maka tidak akan terjadi perbaikan” (risalah dakwatuna fi thaorin jadid).
Dari sini, kalian wahai al-ikhwan al-muslimun – sebagai pemimpin umat dan pemegang bendera dakwah – hendaknya menghiasi diri dengan sifat robbaniyah dan berakhlak dengannya, dan mengimplementasikannya dalam jiwa kalian; sehingga terwujud sosok hamba robbani, yang memahami akan perintah Allah dan larangan-larangan-Nya, memahami syariat Allah dan wahyu-Nya, hingga mampu mengejewantah dalam jiwa dan mengajak umat menuju kepadanya; baik untuk dunia maupun akhirat. Demikianlah kewajiban anggota Al-Ikhwan, sebagaimana Allah berfirman:
“Namun jadikanlah kalian orang-orang robbani”. (Ali Imran:79)
Jika kita ingin mendapatkan nilai robbani sebagaimana yang kita inginkan, maka hendaknya yang pertama kita lakukan adalah merealisasikannya dalam:
- Diri kita terlebih dahulu, dengan merasakan akan firman Allah:
“Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam”. (Al-An’am: 162)
Dan firman Allah:
“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang berbuat ihsan (kebaikan)” (An-Nahl:128)
-Kemudian dalam rumah tangga kita:
“Dan jadikanlah rumah-rumah kalian kiblat dan dirikanlah shalat, dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”. (Yunus:87)
Lalu di tengah masyarakat kita dengan memprektekkan akhlak mulia sehingga dapat membangkitkan umat menuju kebaikan yang telah digariskan oleh Allah SWT:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (Ali Imran:110)
Makna robbaniyah adalah meng-intisabkan diri kepada Tuhan, dan intisab ini tidak akan terwujud kecuali dengan menjadikan Allah, Tuhan semesta alam berada dan hadir dalam berbagai kondisi; Dan Robbaniyah itu sendiri tidak akan bisa hadir kecuali dengan hal-hal berikut; dengan beribadah kepada Allah melalui pemahaman yang integral terhadap ibadah tersebut; yaitu menjadikan hidup dan mati, gerak dan diam hanya untuk Allah SWT; tidak berbicara kecuali dengan apa yang diridhai Allah, tidak bekerja dan berbuat kecuali karena Allah, dan tidak mengarahkan niat kita dalam ucapan dan perbuatan kecuali karena Allah.
Robbaniyah
Hendaknya kalian menjadikan robbaniyah sebagai puncak amal dan prioritas kalian, dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkannya dalam berbagai kekuatan dan usaha yang telah diberikan kepada kalian, merealisasikan sifat-sifat wali Allah dengan prilaku dan akhlak-akhlak mereka;
“Karena Allah sebaik-baik pelindung dan Dialah Dzat yang Maha Rahim dari yang rahim”. (Yusuf:64)
Dan tidak menjadikan syaitan atas kalian sebagai jalan :
“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak akan mampu kalian (syaitan) kuasai dan tipu”. (Al-Isra:65).
Dan inilah yang kami inginkan dan kami usahakan untuk menuju kepadanya, dan ini sebagai kewajiban atas setiap individu yang menjadi jati diri dalam kehidupannya dan dalam lingkup tanggungjawabnya secara individu untuk bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh mewujudkan kewajiban robbaniyah dan ubudiyah.
Kewajiban-kewajiban
Hendaknya kalian menyuburkan iman dalam jiwa kalian.. Karena iman merupakan pengarah terhadap berbagai keinginan pada setiap orang dalam hidupnya; di dunia dan di akhirat. Dan merupakan cara untuk melakukan pembaharuan diri dan mengokohkanya dalam jiwa memiliki banyak model dan ragamnya. Dan yang paling utama adalah menjalin hubungan yang baik dengan Allah; melalui penegakkan kewajiban-kewajiban, memperbanyak ketaatan dan amal shalih; dan bertindak dengan penuh kejujuran; seperti yang diungkapkan dalam atsar:
“JIka hamba-Ku menghadap kepada-Ku dengan hatinya dan jiwanya maka Aku akan menerima hati-hati hamba-Ku dengan penuh kasih sayang dan rahmat”.
Dan jadikanlah Allah sebagai tujuan akhir dan misi tertinggi hidup kalian, dan jadikanlah Allah selalu hadir dalam hati kalian dan dihadapan kalian dan bahkan dalam berbagai aktivitas dan perbuatan kalian, ikhlaskan niat dan amal kalian karena-Nya, dan fahamilah akan hakikat yang Allah ciptakan untuk-Nya:
“Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. (Ad-dzariyat:56);
Dan wujudkanlah dalam jiwa-jiwa kalian makna syiar kami “Allah adalah tujuan kami”, dan berusahalah untuk mewujudkannya dalam dunia nyata.
Hendaknya kalian selalu berada pada posisi yang paling tinggi, dan menjadikan tujuan kalian dalam hidup ini adalah untuk menggapai ridha Allah, menjadikan semua pekerjaan kalian untuk mendapatkan kemenangan surga Firdaus yang paling tinggi, dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan misi yang mulia dan meraih keridhaan Allah, dan gunakanlah waktu dari setiap menit, setiap saat, dan setiap detak jantung dengan baik, dengan menjadikannya sebagai tambahan dalam peningkatan iman
“Bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. mereka Itulah orang-orang yang benar”. (Al-Hashr:8)
Realisasikanlah ukhuwah diantara kalian dan terapkanlah secara konkrit, dimulai dari berlapang dada hingga itsar :
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung”. (Al-Hashr:9)
Yang Kami inginkan adalah ukhuwah yang nyata yang dapat membatu untuk melakukan ketaatan dan perdekatan diri kepada Allah, memperkaya kerja dan mendorong untuk maju.
Bahwa robbaniyah adalah proyeksi kehidupan yang penuh dengan keimanan, karena itu peliharalah diri untuk selalu menunaikan shalat berjamaah dan pada shaf pertama, khsususnya shalat fajar, Baca Qur’an dan menyimaklah serta tadabburkan lalu tunaikan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya. Dan ketahuilah bahwa untuk berjalan menuju Allah adalah qiyam lail yang merupakan inti dari kemuliaan seorang mukmin dan bekalan yang hakiki dalam mengemban amanah dakwah dan menghadapi ujian-ujiannya yang berat dan juga merupakan amunisi dakwah menuju kesuksesan, bersungguh-sungguhlah dalam berdoa pada waktu sahur dan manfaatkan waktu-waktu yang terbaik tersebut untuk berserah diri kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa qiyam lail juga merupakan sebaik-sebaik penopang beban dakwah yang ada dihadapan kita semua
“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan”. (Al-Muzzammil:6)
Dan sibukkanlah hidup kalian dengan berdzikir, tafakkur, puasa, ibadah nawafil (tambahan sunnah) dan silaturrahim, dan jadikanlah diri kalian orang yang terbaik di tengah keluarga dan kerabat serta masyarakat, taatlah kepada Allah saat bersama mereka dan tampakkannlah dari jiwa kalian qudwah hasanah untuk dakwah dan agama kalian, dan -begitu pula- jadilah sosok yang selalu dinanti-nanti oleh masyarakat.
Wahai Al-Ikhwan dan wahai seluruh umat Manusia
Bahwa robbaniyah merupakan sarana perbaikan bagi diri dan masyarakat, karena itu orang-orang yang rabbani selalu memelihara kitab Allah, merekalah yang bertanggungjawab dihadapan Allah akan tugasnya dalam memelihara syari’ah, menyampaikan dan mengajarkannya kepada hamba-hamba Allah
“Disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya”. (Al-Maidah:44).
Seorang Robbani akan merasakan bahwa Allah akan bertanya kepadanya tentang syariah secara keseluruhan, dan tentang amanah umat secara bersamaan; karena dirinya diminta untuk memelihara wahyu Allah, dan memelihara wahyu tidak hanya sekedar menghafalnya di dalam otak dan hati, namun memeliharanya secara konkrit sehingga dengan membawanya sebagai risalah, menghafalnya dan mengamalkannya sebagai amanah dan kerja yang harus dipertanggungjawabkan. Dan dari sinilah -oleh karena itu pula- kita harus mengisi jiwa ini dengan jiwa robbaniyah, sehingga dapat menyelamatkan jiwa dan memenangkan agama dan mengembalikan umat pada kemuliaannya dan pada jati dirinya yang mulia.
Kita juga harus berhati-hati terhadap adanya kesalahan persepsi dan fikiran yang merusak yang selalu menyusup ke dalam hati kita dan pada sebagian banyak orang; bahwa terlalu banyak kesibukan dan beban dakwah akan berakibat konflik dan bertentangan dengan Robbaniyah dan ruhiyah dan mempengaruhi dampak negative. Atau kebalikannya, meraih kebaikan secara sempurna; bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut dapat membersihkan ruh dan meninggikan sisi keimanan dan membantu perbaikan ibadah kepada Allah dan memberikan prestasi dari apa yang diamanahkan kepada kita serta mampu menentukan tujuan dari berbagai Rencana dan program.
Kita harus menyadari bahwa tidak akan terwujud atau kita tidak akan dapat meraih prestasi atau melakukan pekerjaan yang baik tanpa adanya keikhlasan karena Allah dan menjadikan kerja seluruhnya untuk Allah, Tuhan yang Maha Kuasa.
Karena itu, langkah utama dalam menyelamatkan dunia dari kebobrokannya tergantung pada kembalinya kita menuju nilai-nilai robbani secara sungguh-sungguh dan konkrit, bekerja dengan giat untuk membela Islam dan menaikkan derajatnya. Dan dari sinilah kewajiban setiap jiwa yang memiliki kecemburuan dan keikhlasan untuk Islam dan untuk kembali kepada Allah di wujudkan.
“Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu”. (Adz-dzariyat:50)
Dan jadikanlah syiar kami selalu berkumang dalam hidup ini:
“Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)”. (Thaha:84)
Dan tidak ada seorangpun yang mampu melndahulu kami untuk menuju Allah.
Allahu Akbar, walillahil hamdu.
Dan shalawat dan salam kepada nabi Muhammad SAW , keluarga dan sahabatnya, dan Pujian hanya milik Allah , Tuhan semesta alam.
Wallohu a'lam,
Muhammad Mahdi Akif - al-ikhwan.net
Hassan Al-Banna .. Pejuang dan Manhaj
Islamedia - Segala puji bagi Allah, Shalawat dan salam atas Rasulullah saw, dan orang-orang yang mendukungnya
Allah SWT berfirman:
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلاً
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya)”. (Al-Ahzab:23)
وَلا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup[248] disisi Tuhannya dengan mendapat rezki”. (Al Imran: 169).
Kami ingin menghadirkan peringatan hari syahidnya Hasan Al-Banna, 12 Februari tahun 1961, yang kita menyadari bahwa Hasan Al-Banna telah pergi untuk menghadap Tuhannya dengan penuh keridhaan dan diridhai; banyak peluru telah menembus tubuhnya yang selalu menghabiskan waktu malamnya dengan bersujud dihadapan Allah, dan pada siang harinya berjuang di jalan Allah menyusuri pelosok daerah dan kota di Mesir, dari ujung hingga ujung lainnya, namun semangat, manhaj dan pembangunan yang beliau tegakkan tetap membara, dan seiring dengan berjalannya waktu kekokohan dan peraturan kian terus bertambah dan meningkat, Imam Syahid Hasan Al-Banna telah memberikan darahnya yang suci dan bersih sebagai martir dan bahan bakar yang tidak akan pernah putus, namun terus melahirkan para syuhada dan air mata para sajidin (ahli sujud) dihadapan Allah SWT, ketegaran orang-orang yang disiksa di penjara, dan doa jutaan tahanan dan keluarga mereka kepada Allah, Tuhan semesta alam, dan keteguhan orang-orang yang mengorbankan hartanya yang berharga dan jiwanya yang mahal di jalan Allah dalam mempertahankan aqidah, fikrah dan manhaj mereka untuk menggapai ridha Allah, Tuhan semesta alam; karena Allah adalah tujuan mereka, Rasul adalah teladan mereka, jihad adalah jalan mereka, syariat adalah manhaj mereka, dan kematian di jalan Allah adalah cita-cita tertinggi mereka, mereka jujur kepada Allah dan Allah menerima kejujuran mereka.
Beliau memiliki nama yang bernasib baik; beliau telah meletakkan bangunan besar dan menjulang tinggi, menghirup kebaikan dari sirah Nabi saw sebagai manhaj yang jelas dan gamblang untuk melakukan reformasi dan perubahan; guna mencapai tujuan dan misi yang mulia dan suci yaitu bangkitnya umat Islam, menghidupkan kembali kemuliaannya, memulihkan martabat dan kepemimpinannya di seluruh dunia, setelah membebaskan tanah air dan mengembalikan entitas internasional untuk umat ini.
Metode ini telah dibuat langkah-langkahnya, ditentukan karakternya
Bersumber dari firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’ad:11)
Dan firman Allah:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“(siksaan) yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri”. (Al-Anfal:53)
Dan firman Allah:
قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ
“Katakanlah, itu datang dari sisi kalian sendiri” (Ali Imran:165)
Dan firman Allah:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”. (An-Nahl:112)
Beliau menetapkan konsep kerja yang kongkret dan objektif, yang mebuktikan pada hari-hari ini akan kelayakan dan utilitasnya, berbeda dengan kegagalan yang dilakukan oleh kelompok pemilik rencana dan konsep yang premature; konsep yang bermula dengan melakukan perbaikan pada individu, pembentukan rumah tangga Islami, mengarahkan masyarakat kepada yang lebih baik, memerangi kejahatan dan kemungkaran, lalu berlanjut pada kemerdekaan tanah air dari segala dominasi dan hegemoni asing, mereformasi dan memperbaiki pemerintah sehingga mereka mau berjalan sesuai dengan manhaj Islam, dan berakhir pada kembalinya entitas internasional untuk umat Islam dan guru bagi dunia, tanpa melakukan pengawasan satu dengan yang lainnya, bahkan menuju kemanusiaan global seperti yang dibawa oleh Islam.
Imam syahid pada awal dakwah yang memiliki asas dan sebagai rukun padanya “Dari mana kami memulai”?
إِنَّ تَكْوِيْنَ الأُمَمِ، وَتَرْبِيَةَ الشُّعُوْبِ، وَتَحْقِيْقَ الآمَالَ، وَمُنَاصَرَةَ الْمَبَادِئِ؛ تَحْتَاجُ مِنَ الأُمَّةِ الَّتِي تُحَاوِلُ هَذَا أَوْ مِنَ الْفِئَةِ الَّتِي تَدْعُوْ إِلَيْهِ عَلَى الأَقَلِّ إِلَى قُوَّةٍ نَفْسِيَّةٍ عَظِيْمَةٍ، تَتَمَثَّلُ فِي عِدَّةِ أُمُوْرٍ: إِرَادَةٌ قَوِيَّةٌ لاَ يَتَطَرَّقُ إِلَيْهَا ضَعْفٌ، وَوَفَاءٌ ثَابِتٌ لاَ يَعْدُو عَلَيْهِ تُلَوُّنٌ وَلاَ غَدَرٌ، وَتَضْحِيَةٌ عَزِيْزَةٌ لاَ يَحُوْلُ دُوْنَهَا طَمَعٌ وَلاَ بَخْلٌ، وَمَعْرِفَةٌ بِالْمَبْدَأِ وَإِيْمَانٌ بِهِ وَتَقْدِيْرٌ لَهُ، يَعْصِِمُ مِنَ الْخَطَأَ فِيْهِ وَالانْحِرَافِ عَنْهُ وَالمُسَاوَمَةِ عَلَيْهِ وَالْخَدِيْعَةِ بِغَيْرِهِ.. عَلَى هَذِهِ الأَرْكَانِ الأَوَّلِيَّةِ الَّتِي هِيَ مِنْ خُصُوْصِ النُّفُوْسِ وَحْدِهَا، وَعَلىَ هَذِهِ الْقُوَّةِ الرُّوْحِيَّةِ الْهَائِلَةِ تُبْنَى المَبَادِئُ، وَتَتَرَبَّى الأُمَمَ النَّاهِضَةَ، وَتَتَكَوَّنَ الشُّعُوْبَ الَفَتِيَّةَ، وَتَتَجَدَّدَ الْحَيَاةَ فِيْمَنْ حُرِمُوا الْحَيَاةُ زَمَنًا طَوِيْلاً
“Bahwa pembentukan suatu bangsa, pembinaan suatu umat, untuk mewujudkan harapan, menyokong prinsip-prinsipnya; membutuhkan peran dari umat yang berusaha melakukan ini atau suatu kelompok yang menyeru kepadanya, minimal pada kekuatan psikologis yang besar, yang terdiri pada beberapa hal: keinginan yang kuat yang tidak ada kelemahan di dalamnya, keteguhan yang tidak terkontaminasi atau ada pengkhianatan di dalamnya, pengorbanan yang murni yang tidak dihalangi oleh adanya keserakahan dan kekikiran, mengenal tentang prinsip, meyakininya dan menghargainya, terlindung dari kesalahan di dalamnya, tidak ada penyimpangan dan tawar-menawar serta penipuan padanya…. Berbagai rukun yang utama ini merupakan bagian dari karakteristik jiwa itu sendiri, merupakan kekuatan kekuatan spiritual yang luar biasa ini yang mampu membangun dan memperkokoh prinsip-prinsip, dan membina umat untuk bangkit, yang terdiri dari umat dari kalangan muda dan energik, dan memperbaharui hidup dari mereka yang telah begitu lama telah kehilangan semangatnya. “
Setiap bangsa yang kehilangan empat karakter diatas atau setidaknya kehilangan penuntunnya dan penyeru reformasi di dalamnya, akan menjadi bangsa yang miskin dan kacau, tidak akan dapat meraih kebaikan, tidak akan mampu mewujudkan harapan, dan akan terpaku pada kehidupan dalam suasana mimpi, berfantasi dan wahm (praduga).
إِنَّ الظَّنَّ لا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
“Padahal sesungguhnya praduga itu tidak memberikan kebaikan sedikitpun” (Yunus:36).
Ini adalah hukum Allah dan sunnatullah dalam ciptaan-Nya, dan kita tidak akan menemukan perubahan sedikitpun dari sunnatullah ini
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’ad:11)
Dan dengan jelas beliau menyatakan bahwa kebangkitan suatu bangsa tidak akan tercapai hanya pada dasar-dasar Islam dan aturan-aturannya, dan inilah yang ditetapkan setelah syhadinya Al-Banna pada keyakinan umat, dan diungkapkan oleh umat Islam pada setiap referendum atau pemilu yang bebas dan adil dengan mendukung proyek Islam.
Imam Al-Banna berkata:
إِذَا كَانَ الإِخْوَانُ الْمُسْلِمُوْنَ يَعْتَقِدُوْنَ أَنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَضَعَ فِي هَذَا الدِّيْنِ الْقَوِيْمِ كُلَّ الأُصُوْلِ اللاَّزِمَةِ لِحَيَاةِ الأُمَمِ وَنَهْضَتِهَا وَإِسْعَادِهَا؛ فَهُمْ يُطَالِبُوْنَ النّاسَ بِأَنْ يَعْمَلُوْا عَلَى أَنْ تَكُوْنَ قَوَاعِدَ الإِسْلاَمَ الأُصُوْلَ الَّتِي تُبْنَى عَلَيْهَا نَهْضَةَ الشَّرِقْ الْحَدِيْثِ فِي كُلِّ شَأْنٍ مِنْ شُئُوْنِ الْحَيَاةِ، وَيَعْتَقِدُوْنَ أَنَّ كُلَّ مَظْهَرٍ مِنْ مَظَاهِرِ النَّهْضَةِ يَتَنَافَى مَعَ قَوَاعَدِ الإِسْلاَمِ وَيَصْطَدِمُ بِأَحْكَامِ الْقُرْآنِ؛ فَهُوَ تَجْرِبَةٌ فَاسِدَةٌ فَاشِلَةٌ، سَتَخْرُجُ مِنْهَا الأُمَّةُ بِتَضْحِيَاتٍ كَبِيْرَةٍ فِي غَيْرِ فَائِدَةٍ
“Jika Ikhwanul Muslimin percaya bahwa Allah yang Maha Kuasa menempatkan agama yang lurus ini semua dasar-dasarnya yang diperlukan untuk kehidupan bangsa, kebangkitan dan kebahagiannya; Maka mereka juga mengajak umat yang lainnya untuk bekerja dengan mengikuti segala aturan-aturan dasar Islam yang dapat membangun kebangkitan timur dalam segala urusan kehidupan, dan mereka percaya bahwa dari setiap aspek kebangkitan yang tidak sesuai dengan aturan Islam dan bertabrakan dengan Al-Quran; maka akan menjadi pengalaman kegagalan dan kenistaan, darinya akan mengeluarkan umat dengan dengan berbagai pengorbanan yang besar bangsa tanpa ada manfaat sama sekali “.
Sungguh telah terbukti pada hari-hari dan peristiwa masa lalu selama lebih dari satu abad, bahwa setiap percobaan suatu kebangkitan yang dilakukan suatu bangsa selalu menemui jalan buntu, dan kita masih saja mencari jalan menuju kemerdekaan yang hakiki, untuk memiliki kehendak yang merdeka, keadilan yang sejati, keadilan sosial dan supremasi hukum, kebebasan secara komunal, dan devolusi kekuasaan, yang berasal dari pemimpin umat yang dihasilkan oleh pemilu yang bebas, meskipun berlalunya zaman di mana umat melewati kekuasaan liberal, sosialisme atau komunisme, kudeta militer, sehingga kita selalu menghadapi berbagai duri dan benturan, lalu kembali dari awal ..
Demikianlah yang dilakukan oleh pasukan pendudukan asing (imperialis) atas lebih dari 40 negara, yang dipimpin oleh Amerika Serikat yang berhasil menduduki Palestina, Irak, Afghanistan dan Somalia ..
Demikianlah yang terjadi; adanya pangkalan militer AS yang tersebar di seluruh daerah dan negeri yang diduduki pada negara-negara Arab dan Islam dari benua ke benua lainnya melewati Teluk ..
Demkianlah perjanjian perdamaian yang dilakukan pemerintah Islam, dan menempatkan pasukan tentara dan polisi dalam menghadapi rakyatnya sendiri atau terhadap negara tetangganya yang muslim ..
Semua ini, meskipun manifestasi formalnya adalah kemerdekaan; baik media, konstitusi, parlemen, kementerian, dan meskipun semua kesepakatan evakuasi, bahkan telah menguras kekayaan bangsa Arab dan Muslim; individu, pemerintah, lembaga dan perusahaan, hingga tersesat dalam petualangan harta dan terjerumus pada bank-bank konvensional yang selalu mengkonsumsi riba dua kali lipat, menyia-nyiakan harta hingga triliunan bukan miliaran saja, dan kelaparan yang membunuh jutaan Muslim, kamp-kamp penampungan yang diisi negara Muslim dalam kondisi lapar dan kelelahan dari orang tua, wanita dan anak-anak.
Sekalipun demikian, konferensi dan konspirasi yang sering diadakan secara diam-diam pada abad yang lalu dan sekarang diadakan secara terang-terangan, di siang hari bolong, dan dihadiri oleh para pejabat dari anak bangsa kita, para pembuat keputusan yang selalu mengekor pada dikte kekuatan asing; untuk bersekongkol melawan anak bangsa mereka, memberikan dukungan kepada asing untuk melawan orang-orang mereka sendiri. Sungguh menakjubkan sekali!! Dua pertemuan yang dilaksanakan secara bersamaan di London, ibu kota kerajaan Inggris yang masih memainkan peran sebagai penjajah; yang kekuatannya telah hilang dalam memiliki perasaan jutaan umat, namun itulah konspirasi – walaupun semua komisi penyelidikan formal yang tidak melakukan apa-apa – dan kolusi dan mematuhi perintah dari pemimpin baru di dunia; dunia ketidakadilan, tirani dan kesewang-wenangan, untuk mengirim lebih banyak tentara dan menghabiskan lebih banyak uang, tidak untuk tujuan apapun dan bukan untuk alasan apapun, kecuali hanya untuk memotong jalan kebangkitan hakiki di negara Islam, yang dapat dicapai oleh kerja keras anak bangsanya, oleh langkah dan konsep nabinya, dan berjalan sesuai dengan manhaj Islamnya.
Demikianlah dunia – dengan Perserikatan Bangsa-Bangsanya dan komunitas internasionalnya – menampilkan entitas apharteidme dan rasisme yang menjijikkan; menodai tanah Palestina, menghancurkan pohon-pohon zaitun dan kebun-kebun anggur, dan membuat jutaan pengungsi lansia, perempuan dan anak-anak, sementara yang sudah menjadi orang tua tidak menadapatkan kunci rumah mereka sebagai hak warisan yang turun dari generasi ke generasi.
Meskipun semua perbuatan jahat nan keji yang terus dilakukan oleh komunitas jahat, dan seperti yang terakhir mereka lakukan oleh adanya pembunuhan as-syahid, “Mahmoud Abdul-Rauf Al-Mabhuh” di Uni Emirat Arab oleh agen Mossad, yang ikut hadir bersama dengan menteri Zionis yang telah menodai tanah Arab di bawah bendera konferensi internasional, dan menggunakan paspor Eropa, meskipun puluhan resolusi PBB; seluruh dunia – dan besamanya para pemimpin Arab dan Islam yang hina- tidak mampu bersikap tegas menghadapi pendudukan, dan tidak mampu menuntut balas atas kejahatan keji, bahkan tidak mampu menuntut bela terhadap penggunaan fosfor putih yang dilarang secara internasional baru-baru ini yang ditimpakan atas bangsa mereka sendiri, dan yang telah diakui telah digunakan dalam perang di Gaza setahun yang lalu, namun mereka tetap mendukungnya dengan uang dan senjata, peralatan dan pasukan, bahkan mereka tetap percaya dengan jalan damai dan keamanan melalui berbagai kesepatakan dan tembok dinding, serta mereka terus melakukan perlawanan terhadap pasukan perlawanan yang gagah berani dicegah dalam meraih hak mereka yang sah, sehingga mereka –para pemimpin yang mbalelo- terus melakukan berbagai tekanan dan menggunakan kertas tawar-menawar.
Bahwa Hassan Al-Banna tidaklah mati, namun ia tetap ada dari apa yang telah dibina pada penerusnya, meskipun tubuh yang kurus yang terus melakukan safar dan rihlah di jalan Allah telah hancur namun ruhnya tetap ada di tengah para umana (pemimpin) dakwah yang berjuang di seluruh pelosok bumi dalam lima benua.
Peristiwa-peristiwa ini hanya membuktikan kebenaran manhaj dan bersihnya dakwah ini.
Wahai Ikhwanul Muslimin…
Berjalanlah diatas jalan yang penuh keberkahan Allah..
Jadilah kalian orang-orang menepati janji dihadapan Allah..
Pelajarilah dan tadabburkanlah Al-Qur’an sehingga kalian dapat memahami jalan yang harus ditempuh dan yang telah dibuatkan konsepnya, teruslah berada pada sirah Rasul kalian saw sehingga kalian memahami manhaj kalian sebagai aplikasi praktis sirah Nabi saw…
Bekerjalah .. bekerjalah .. Dan bekerjalah .. dan janganlah kalian berputus asa; karena masa depan adalah milik dakwah kalian, dan kemenangan untuk umat kalian ..
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
”Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (At-Taubah:105)
Maha benar Allah yang maha Kuasa atas segala firman-Nya.
Taujih dari DR. Muhammad Badi
Allah SWT berfirman:
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلاً
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya)”. (Al-Ahzab:23)
وَلا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup[248] disisi Tuhannya dengan mendapat rezki”. (Al Imran: 169).
Kami ingin menghadirkan peringatan hari syahidnya Hasan Al-Banna, 12 Februari tahun 1961, yang kita menyadari bahwa Hasan Al-Banna telah pergi untuk menghadap Tuhannya dengan penuh keridhaan dan diridhai; banyak peluru telah menembus tubuhnya yang selalu menghabiskan waktu malamnya dengan bersujud dihadapan Allah, dan pada siang harinya berjuang di jalan Allah menyusuri pelosok daerah dan kota di Mesir, dari ujung hingga ujung lainnya, namun semangat, manhaj dan pembangunan yang beliau tegakkan tetap membara, dan seiring dengan berjalannya waktu kekokohan dan peraturan kian terus bertambah dan meningkat, Imam Syahid Hasan Al-Banna telah memberikan darahnya yang suci dan bersih sebagai martir dan bahan bakar yang tidak akan pernah putus, namun terus melahirkan para syuhada dan air mata para sajidin (ahli sujud) dihadapan Allah SWT, ketegaran orang-orang yang disiksa di penjara, dan doa jutaan tahanan dan keluarga mereka kepada Allah, Tuhan semesta alam, dan keteguhan orang-orang yang mengorbankan hartanya yang berharga dan jiwanya yang mahal di jalan Allah dalam mempertahankan aqidah, fikrah dan manhaj mereka untuk menggapai ridha Allah, Tuhan semesta alam; karena Allah adalah tujuan mereka, Rasul adalah teladan mereka, jihad adalah jalan mereka, syariat adalah manhaj mereka, dan kematian di jalan Allah adalah cita-cita tertinggi mereka, mereka jujur kepada Allah dan Allah menerima kejujuran mereka.
Beliau memiliki nama yang bernasib baik; beliau telah meletakkan bangunan besar dan menjulang tinggi, menghirup kebaikan dari sirah Nabi saw sebagai manhaj yang jelas dan gamblang untuk melakukan reformasi dan perubahan; guna mencapai tujuan dan misi yang mulia dan suci yaitu bangkitnya umat Islam, menghidupkan kembali kemuliaannya, memulihkan martabat dan kepemimpinannya di seluruh dunia, setelah membebaskan tanah air dan mengembalikan entitas internasional untuk umat ini.
Metode ini telah dibuat langkah-langkahnya, ditentukan karakternya
Bersumber dari firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’ad:11)
Dan firman Allah:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“(siksaan) yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri”. (Al-Anfal:53)
Dan firman Allah:
قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ
“Katakanlah, itu datang dari sisi kalian sendiri” (Ali Imran:165)
Dan firman Allah:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”. (An-Nahl:112)
Beliau menetapkan konsep kerja yang kongkret dan objektif, yang mebuktikan pada hari-hari ini akan kelayakan dan utilitasnya, berbeda dengan kegagalan yang dilakukan oleh kelompok pemilik rencana dan konsep yang premature; konsep yang bermula dengan melakukan perbaikan pada individu, pembentukan rumah tangga Islami, mengarahkan masyarakat kepada yang lebih baik, memerangi kejahatan dan kemungkaran, lalu berlanjut pada kemerdekaan tanah air dari segala dominasi dan hegemoni asing, mereformasi dan memperbaiki pemerintah sehingga mereka mau berjalan sesuai dengan manhaj Islam, dan berakhir pada kembalinya entitas internasional untuk umat Islam dan guru bagi dunia, tanpa melakukan pengawasan satu dengan yang lainnya, bahkan menuju kemanusiaan global seperti yang dibawa oleh Islam.
Imam syahid pada awal dakwah yang memiliki asas dan sebagai rukun padanya “Dari mana kami memulai”?
إِنَّ تَكْوِيْنَ الأُمَمِ، وَتَرْبِيَةَ الشُّعُوْبِ، وَتَحْقِيْقَ الآمَالَ، وَمُنَاصَرَةَ الْمَبَادِئِ؛ تَحْتَاجُ مِنَ الأُمَّةِ الَّتِي تُحَاوِلُ هَذَا أَوْ مِنَ الْفِئَةِ الَّتِي تَدْعُوْ إِلَيْهِ عَلَى الأَقَلِّ إِلَى قُوَّةٍ نَفْسِيَّةٍ عَظِيْمَةٍ، تَتَمَثَّلُ فِي عِدَّةِ أُمُوْرٍ: إِرَادَةٌ قَوِيَّةٌ لاَ يَتَطَرَّقُ إِلَيْهَا ضَعْفٌ، وَوَفَاءٌ ثَابِتٌ لاَ يَعْدُو عَلَيْهِ تُلَوُّنٌ وَلاَ غَدَرٌ، وَتَضْحِيَةٌ عَزِيْزَةٌ لاَ يَحُوْلُ دُوْنَهَا طَمَعٌ وَلاَ بَخْلٌ، وَمَعْرِفَةٌ بِالْمَبْدَأِ وَإِيْمَانٌ بِهِ وَتَقْدِيْرٌ لَهُ، يَعْصِِمُ مِنَ الْخَطَأَ فِيْهِ وَالانْحِرَافِ عَنْهُ وَالمُسَاوَمَةِ عَلَيْهِ وَالْخَدِيْعَةِ بِغَيْرِهِ.. عَلَى هَذِهِ الأَرْكَانِ الأَوَّلِيَّةِ الَّتِي هِيَ مِنْ خُصُوْصِ النُّفُوْسِ وَحْدِهَا، وَعَلىَ هَذِهِ الْقُوَّةِ الرُّوْحِيَّةِ الْهَائِلَةِ تُبْنَى المَبَادِئُ، وَتَتَرَبَّى الأُمَمَ النَّاهِضَةَ، وَتَتَكَوَّنَ الشُّعُوْبَ الَفَتِيَّةَ، وَتَتَجَدَّدَ الْحَيَاةَ فِيْمَنْ حُرِمُوا الْحَيَاةُ زَمَنًا طَوِيْلاً
“Bahwa pembentukan suatu bangsa, pembinaan suatu umat, untuk mewujudkan harapan, menyokong prinsip-prinsipnya; membutuhkan peran dari umat yang berusaha melakukan ini atau suatu kelompok yang menyeru kepadanya, minimal pada kekuatan psikologis yang besar, yang terdiri pada beberapa hal: keinginan yang kuat yang tidak ada kelemahan di dalamnya, keteguhan yang tidak terkontaminasi atau ada pengkhianatan di dalamnya, pengorbanan yang murni yang tidak dihalangi oleh adanya keserakahan dan kekikiran, mengenal tentang prinsip, meyakininya dan menghargainya, terlindung dari kesalahan di dalamnya, tidak ada penyimpangan dan tawar-menawar serta penipuan padanya…. Berbagai rukun yang utama ini merupakan bagian dari karakteristik jiwa itu sendiri, merupakan kekuatan kekuatan spiritual yang luar biasa ini yang mampu membangun dan memperkokoh prinsip-prinsip, dan membina umat untuk bangkit, yang terdiri dari umat dari kalangan muda dan energik, dan memperbaharui hidup dari mereka yang telah begitu lama telah kehilangan semangatnya. “
Setiap bangsa yang kehilangan empat karakter diatas atau setidaknya kehilangan penuntunnya dan penyeru reformasi di dalamnya, akan menjadi bangsa yang miskin dan kacau, tidak akan dapat meraih kebaikan, tidak akan mampu mewujudkan harapan, dan akan terpaku pada kehidupan dalam suasana mimpi, berfantasi dan wahm (praduga).
إِنَّ الظَّنَّ لا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
“Padahal sesungguhnya praduga itu tidak memberikan kebaikan sedikitpun” (Yunus:36).
Ini adalah hukum Allah dan sunnatullah dalam ciptaan-Nya, dan kita tidak akan menemukan perubahan sedikitpun dari sunnatullah ini
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’ad:11)
Dan dengan jelas beliau menyatakan bahwa kebangkitan suatu bangsa tidak akan tercapai hanya pada dasar-dasar Islam dan aturan-aturannya, dan inilah yang ditetapkan setelah syhadinya Al-Banna pada keyakinan umat, dan diungkapkan oleh umat Islam pada setiap referendum atau pemilu yang bebas dan adil dengan mendukung proyek Islam.
Imam Al-Banna berkata:
إِذَا كَانَ الإِخْوَانُ الْمُسْلِمُوْنَ يَعْتَقِدُوْنَ أَنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَضَعَ فِي هَذَا الدِّيْنِ الْقَوِيْمِ كُلَّ الأُصُوْلِ اللاَّزِمَةِ لِحَيَاةِ الأُمَمِ وَنَهْضَتِهَا وَإِسْعَادِهَا؛ فَهُمْ يُطَالِبُوْنَ النّاسَ بِأَنْ يَعْمَلُوْا عَلَى أَنْ تَكُوْنَ قَوَاعِدَ الإِسْلاَمَ الأُصُوْلَ الَّتِي تُبْنَى عَلَيْهَا نَهْضَةَ الشَّرِقْ الْحَدِيْثِ فِي كُلِّ شَأْنٍ مِنْ شُئُوْنِ الْحَيَاةِ، وَيَعْتَقِدُوْنَ أَنَّ كُلَّ مَظْهَرٍ مِنْ مَظَاهِرِ النَّهْضَةِ يَتَنَافَى مَعَ قَوَاعَدِ الإِسْلاَمِ وَيَصْطَدِمُ بِأَحْكَامِ الْقُرْآنِ؛ فَهُوَ تَجْرِبَةٌ فَاسِدَةٌ فَاشِلَةٌ، سَتَخْرُجُ مِنْهَا الأُمَّةُ بِتَضْحِيَاتٍ كَبِيْرَةٍ فِي غَيْرِ فَائِدَةٍ
“Jika Ikhwanul Muslimin percaya bahwa Allah yang Maha Kuasa menempatkan agama yang lurus ini semua dasar-dasarnya yang diperlukan untuk kehidupan bangsa, kebangkitan dan kebahagiannya; Maka mereka juga mengajak umat yang lainnya untuk bekerja dengan mengikuti segala aturan-aturan dasar Islam yang dapat membangun kebangkitan timur dalam segala urusan kehidupan, dan mereka percaya bahwa dari setiap aspek kebangkitan yang tidak sesuai dengan aturan Islam dan bertabrakan dengan Al-Quran; maka akan menjadi pengalaman kegagalan dan kenistaan, darinya akan mengeluarkan umat dengan dengan berbagai pengorbanan yang besar bangsa tanpa ada manfaat sama sekali “.
Sungguh telah terbukti pada hari-hari dan peristiwa masa lalu selama lebih dari satu abad, bahwa setiap percobaan suatu kebangkitan yang dilakukan suatu bangsa selalu menemui jalan buntu, dan kita masih saja mencari jalan menuju kemerdekaan yang hakiki, untuk memiliki kehendak yang merdeka, keadilan yang sejati, keadilan sosial dan supremasi hukum, kebebasan secara komunal, dan devolusi kekuasaan, yang berasal dari pemimpin umat yang dihasilkan oleh pemilu yang bebas, meskipun berlalunya zaman di mana umat melewati kekuasaan liberal, sosialisme atau komunisme, kudeta militer, sehingga kita selalu menghadapi berbagai duri dan benturan, lalu kembali dari awal ..
Demikianlah yang dilakukan oleh pasukan pendudukan asing (imperialis) atas lebih dari 40 negara, yang dipimpin oleh Amerika Serikat yang berhasil menduduki Palestina, Irak, Afghanistan dan Somalia ..
Demikianlah yang terjadi; adanya pangkalan militer AS yang tersebar di seluruh daerah dan negeri yang diduduki pada negara-negara Arab dan Islam dari benua ke benua lainnya melewati Teluk ..
Demkianlah perjanjian perdamaian yang dilakukan pemerintah Islam, dan menempatkan pasukan tentara dan polisi dalam menghadapi rakyatnya sendiri atau terhadap negara tetangganya yang muslim ..
Semua ini, meskipun manifestasi formalnya adalah kemerdekaan; baik media, konstitusi, parlemen, kementerian, dan meskipun semua kesepakatan evakuasi, bahkan telah menguras kekayaan bangsa Arab dan Muslim; individu, pemerintah, lembaga dan perusahaan, hingga tersesat dalam petualangan harta dan terjerumus pada bank-bank konvensional yang selalu mengkonsumsi riba dua kali lipat, menyia-nyiakan harta hingga triliunan bukan miliaran saja, dan kelaparan yang membunuh jutaan Muslim, kamp-kamp penampungan yang diisi negara Muslim dalam kondisi lapar dan kelelahan dari orang tua, wanita dan anak-anak.
Sekalipun demikian, konferensi dan konspirasi yang sering diadakan secara diam-diam pada abad yang lalu dan sekarang diadakan secara terang-terangan, di siang hari bolong, dan dihadiri oleh para pejabat dari anak bangsa kita, para pembuat keputusan yang selalu mengekor pada dikte kekuatan asing; untuk bersekongkol melawan anak bangsa mereka, memberikan dukungan kepada asing untuk melawan orang-orang mereka sendiri. Sungguh menakjubkan sekali!! Dua pertemuan yang dilaksanakan secara bersamaan di London, ibu kota kerajaan Inggris yang masih memainkan peran sebagai penjajah; yang kekuatannya telah hilang dalam memiliki perasaan jutaan umat, namun itulah konspirasi – walaupun semua komisi penyelidikan formal yang tidak melakukan apa-apa – dan kolusi dan mematuhi perintah dari pemimpin baru di dunia; dunia ketidakadilan, tirani dan kesewang-wenangan, untuk mengirim lebih banyak tentara dan menghabiskan lebih banyak uang, tidak untuk tujuan apapun dan bukan untuk alasan apapun, kecuali hanya untuk memotong jalan kebangkitan hakiki di negara Islam, yang dapat dicapai oleh kerja keras anak bangsanya, oleh langkah dan konsep nabinya, dan berjalan sesuai dengan manhaj Islamnya.
Demikianlah dunia – dengan Perserikatan Bangsa-Bangsanya dan komunitas internasionalnya – menampilkan entitas apharteidme dan rasisme yang menjijikkan; menodai tanah Palestina, menghancurkan pohon-pohon zaitun dan kebun-kebun anggur, dan membuat jutaan pengungsi lansia, perempuan dan anak-anak, sementara yang sudah menjadi orang tua tidak menadapatkan kunci rumah mereka sebagai hak warisan yang turun dari generasi ke generasi.
Meskipun semua perbuatan jahat nan keji yang terus dilakukan oleh komunitas jahat, dan seperti yang terakhir mereka lakukan oleh adanya pembunuhan as-syahid, “Mahmoud Abdul-Rauf Al-Mabhuh” di Uni Emirat Arab oleh agen Mossad, yang ikut hadir bersama dengan menteri Zionis yang telah menodai tanah Arab di bawah bendera konferensi internasional, dan menggunakan paspor Eropa, meskipun puluhan resolusi PBB; seluruh dunia – dan besamanya para pemimpin Arab dan Islam yang hina- tidak mampu bersikap tegas menghadapi pendudukan, dan tidak mampu menuntut balas atas kejahatan keji, bahkan tidak mampu menuntut bela terhadap penggunaan fosfor putih yang dilarang secara internasional baru-baru ini yang ditimpakan atas bangsa mereka sendiri, dan yang telah diakui telah digunakan dalam perang di Gaza setahun yang lalu, namun mereka tetap mendukungnya dengan uang dan senjata, peralatan dan pasukan, bahkan mereka tetap percaya dengan jalan damai dan keamanan melalui berbagai kesepatakan dan tembok dinding, serta mereka terus melakukan perlawanan terhadap pasukan perlawanan yang gagah berani dicegah dalam meraih hak mereka yang sah, sehingga mereka –para pemimpin yang mbalelo- terus melakukan berbagai tekanan dan menggunakan kertas tawar-menawar.
Bahwa Hassan Al-Banna tidaklah mati, namun ia tetap ada dari apa yang telah dibina pada penerusnya, meskipun tubuh yang kurus yang terus melakukan safar dan rihlah di jalan Allah telah hancur namun ruhnya tetap ada di tengah para umana (pemimpin) dakwah yang berjuang di seluruh pelosok bumi dalam lima benua.
Peristiwa-peristiwa ini hanya membuktikan kebenaran manhaj dan bersihnya dakwah ini.
Wahai Ikhwanul Muslimin…
Berjalanlah diatas jalan yang penuh keberkahan Allah..
Jadilah kalian orang-orang menepati janji dihadapan Allah..
Pelajarilah dan tadabburkanlah Al-Qur’an sehingga kalian dapat memahami jalan yang harus ditempuh dan yang telah dibuatkan konsepnya, teruslah berada pada sirah Rasul kalian saw sehingga kalian memahami manhaj kalian sebagai aplikasi praktis sirah Nabi saw…
Bekerjalah .. bekerjalah .. Dan bekerjalah .. dan janganlah kalian berputus asa; karena masa depan adalah milik dakwah kalian, dan kemenangan untuk umat kalian ..
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
”Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (At-Taubah:105)
Maha benar Allah yang maha Kuasa atas segala firman-Nya.
Taujih dari DR. Muhammad Badi
Hukum KB: Jika untuk Merencanakan Keturunan maka Mubah, Jika untuk Memutuskan Keturunan maka Haram
dakwatuna.com – Ikatan pernikahan bukan saja merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, tapi juga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan. Karena itu, Islam sangat melarang pembatasan keturunan melalui proses pemandulan tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan secara hukum syara’. Demikian dikemukakan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs. H. Sholahudin Al-Aiyub, M.Sc menanggapi pertanyaan sejumlah umat Islam tentang KB dengan cara vasektomi dan tubektomi.
Dikemukakan, Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk menikah dan melarang keras untuk hidup melajang. Beliau bersabda:
“Nikahlah kalian dengan perempuan yang memberikan banyak anak dan banyak kasih sayangnya. Karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah umatku (kepada para Nabi lainnya) di hari kiamat.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Hadits tersebut memberikan motivasi kepada setiap orang muslim untuk bersegera menikah dan kemudian mempunyai banyak keturunan. Ada beberapa orang yang khawatir, jika memiliki banyak keturunan akan membawa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, dengan alasan karena, misalnya, pendapatannya terhitung pas-pasan.
Kekhawatiran seperti ini sebetulnya wajar, tapi sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan pasti telah ditentukan rizkinya oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an:
“…Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, …” (QS. Al-An’am 6:151)
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. (QS. Al-Isra’ 17:31)
Namun demikian perlu juga diingat bahwa ajaran agama Islam juga mewajibkan kepada kepala keluarga untuk memberikan nafaqoh (nafkah) kepada keluarganya, baik nafaqoh dhohiriyah (nafkah fisik), misalnya mencukupi sandang, pangan, papan, dan kesehatannya, ataupun nafaqoh ruhiyah (nafkah batin), misalnya pendidikan, pengetahuan agama dan sebagainya. Sehingga ajaran agama Islam bukan hanya memotivasi umatnya agar mempunyai banyak keturunan, tetapi juga menekankan agar keturunan tersebut dapat hidup secara berkualitas, baik dhahirnya maupun batinnya. Tetapi pemberian nafkah itu sesuai dengan kemampuan kepala keluarga dan tidak dipaksakan harus memenuhi di atas kemampuannya. Allah berfirman:
“… dan wajib kepada orang tua untuk memberikan rizki dan pakaian kepada anak-anaknya dengan ma’ruf. (Tetapi) tidak dibebankan (kewajiban itu) keculi sesuai dengan kemampuanya …” (QS. Al-Baqarah 2:233).
Dengan dasar pemikiran seperti itu para ulama membolehkan Keluarga Berencana (KB) dengan pertimbangan bahwa KB dapat menjadi sarana (washilah) untuk mengupayakan adanya keturunan yang lebih berkualitas. Para ulama berijtihad bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan). Karenanya, tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh dilakukan) dan tahdid an-nasl hukumnya haram.
Namun yang menjadi persoalan adalah tata cara KB saat ini banyak mengalami perkembangan. Saat ini ada banyak macam tata cara KB, misalnya dengan menggunakan suntik, minum pil, menggunakan kondom, melakukan ‘azl (ketika akan ejakulasi mencabut kemaluan dan mengeluarkan sperma di luar) dan menggunakan spiral. Begitu juga ada dengan cara vasektomi atau tubektomi. Karenanya, KB yang saat ini berkembang tidak serta merta dapat digolongkan sebagai tanzhim an-nasl yang dibolehkan, tapi juga ada yang bisa digolongkan sebagai tahdid an-nasl yang diharamkan, tergantung tata cara KB yang dipergunakan.
Oleh karenanya, saat ini para ulama dalam menghukumi KB akan melihat terlebih dahulu (tafshil). Jika KB yang dipakai masuk dalam kategori tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan, tidak pemandulan secara tetap sehingga memungkinkan untuk memperoleh keturunan lagi) maka hukumnya boleh (mubah). Sedangkan jika KB yang dipakai masuk dalam kategori tahdid an-nasl (memutus keturunan, di mana menyebabkan pemandulan tetap) maka hukumnya haram. Vasektomi dan tubektomi termasuk dalam kategori tahdid an-nasl karena merupakan upaya pemandulan tetap dengan memotong saluran sperma. Oleh karenanya hukumnya haram, sebagaimana fatwa MUI pada tahun 1979 dan dikukuhkan kembali pada Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se Indonesia ke III tahun 2009.
Diakui, bahwa saat ini ada yang membolehkan vasektomi dengan alasan ditemukannya teknologi yang memungkinkan disambung kembali saluran sperma yang telah dipotong (rekanalisasi). Sehingga menurut pendapat ini alasan hukum (’illah) keharaman vasektomi, yakni pemandulan tetap, dapat dihilangkan, sehingga hukum vasektomi menjadi boleh (mubah), sesuai dengan kaidah: “Hukum sesuatu tergantung pada ada-tidaknya alasan hukumnya.” “Hilangnya hukum sesuatu disebabkan oleh hilangnya alasan hukum (‘illah)nya.”
Namun MUI tidak setuju dengan pendapat ini. Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia tahun 2009 yang diikuti oleh sekitar 750 ulama dari seluruh Indonesia tetap mengharamkan vasektomi, dengan alasan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan, sehingga vasektomi tergolong kategori tahdid an-nasl yang diharamkan. Keterangan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan tersebut sebagaimana penjelasan dari Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek dari bagian Obsteri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran UI dan Furqan Ia Faried dari BKKBN.
Namun begitu tidak berarti sudah tidak ada jalan keluar bagi seorang perempuan yang secara tegas dinyatakan dokter sudah tidak diizinkan untuk melahirkan lagi, karena secara medis bisa membahayakan dirinya. Dalam kondisi seperti itu, maka bisa melakukan tubektomi. Walaupun hukum melakukan tubektomi adalah haram, karena merupakan pemandulan secara tetap, tetapi melihat kondisi seorang perempuan yang apabila hamil dan melahirkan akan membahayakan dirinya, maka dalam kondisi tersebut hukum tubektomi menjadi boleh (mubah), dengan alasan dharurah (darurat, terpaksa), sesuai kaidah: “keadaan terpaksa (dharurah) dapat membolehkan sesuatu yang awalnya dilarang.” (Qr/mui)
Dikemukakan, Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk menikah dan melarang keras untuk hidup melajang. Beliau bersabda:
“Nikahlah kalian dengan perempuan yang memberikan banyak anak dan banyak kasih sayangnya. Karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah umatku (kepada para Nabi lainnya) di hari kiamat.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Hadits tersebut memberikan motivasi kepada setiap orang muslim untuk bersegera menikah dan kemudian mempunyai banyak keturunan. Ada beberapa orang yang khawatir, jika memiliki banyak keturunan akan membawa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, dengan alasan karena, misalnya, pendapatannya terhitung pas-pasan.
Kekhawatiran seperti ini sebetulnya wajar, tapi sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan pasti telah ditentukan rizkinya oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an:
“…Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, …” (QS. Al-An’am 6:151)
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. (QS. Al-Isra’ 17:31)
Namun demikian perlu juga diingat bahwa ajaran agama Islam juga mewajibkan kepada kepala keluarga untuk memberikan nafaqoh (nafkah) kepada keluarganya, baik nafaqoh dhohiriyah (nafkah fisik), misalnya mencukupi sandang, pangan, papan, dan kesehatannya, ataupun nafaqoh ruhiyah (nafkah batin), misalnya pendidikan, pengetahuan agama dan sebagainya. Sehingga ajaran agama Islam bukan hanya memotivasi umatnya agar mempunyai banyak keturunan, tetapi juga menekankan agar keturunan tersebut dapat hidup secara berkualitas, baik dhahirnya maupun batinnya. Tetapi pemberian nafkah itu sesuai dengan kemampuan kepala keluarga dan tidak dipaksakan harus memenuhi di atas kemampuannya. Allah berfirman:
“… dan wajib kepada orang tua untuk memberikan rizki dan pakaian kepada anak-anaknya dengan ma’ruf. (Tetapi) tidak dibebankan (kewajiban itu) keculi sesuai dengan kemampuanya …” (QS. Al-Baqarah 2:233).
Dengan dasar pemikiran seperti itu para ulama membolehkan Keluarga Berencana (KB) dengan pertimbangan bahwa KB dapat menjadi sarana (washilah) untuk mengupayakan adanya keturunan yang lebih berkualitas. Para ulama berijtihad bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan). Karenanya, tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh dilakukan) dan tahdid an-nasl hukumnya haram.
Namun yang menjadi persoalan adalah tata cara KB saat ini banyak mengalami perkembangan. Saat ini ada banyak macam tata cara KB, misalnya dengan menggunakan suntik, minum pil, menggunakan kondom, melakukan ‘azl (ketika akan ejakulasi mencabut kemaluan dan mengeluarkan sperma di luar) dan menggunakan spiral. Begitu juga ada dengan cara vasektomi atau tubektomi. Karenanya, KB yang saat ini berkembang tidak serta merta dapat digolongkan sebagai tanzhim an-nasl yang dibolehkan, tapi juga ada yang bisa digolongkan sebagai tahdid an-nasl yang diharamkan, tergantung tata cara KB yang dipergunakan.
Oleh karenanya, saat ini para ulama dalam menghukumi KB akan melihat terlebih dahulu (tafshil). Jika KB yang dipakai masuk dalam kategori tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan, tidak pemandulan secara tetap sehingga memungkinkan untuk memperoleh keturunan lagi) maka hukumnya boleh (mubah). Sedangkan jika KB yang dipakai masuk dalam kategori tahdid an-nasl (memutus keturunan, di mana menyebabkan pemandulan tetap) maka hukumnya haram. Vasektomi dan tubektomi termasuk dalam kategori tahdid an-nasl karena merupakan upaya pemandulan tetap dengan memotong saluran sperma. Oleh karenanya hukumnya haram, sebagaimana fatwa MUI pada tahun 1979 dan dikukuhkan kembali pada Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se Indonesia ke III tahun 2009.
Diakui, bahwa saat ini ada yang membolehkan vasektomi dengan alasan ditemukannya teknologi yang memungkinkan disambung kembali saluran sperma yang telah dipotong (rekanalisasi). Sehingga menurut pendapat ini alasan hukum (’illah) keharaman vasektomi, yakni pemandulan tetap, dapat dihilangkan, sehingga hukum vasektomi menjadi boleh (mubah), sesuai dengan kaidah: “Hukum sesuatu tergantung pada ada-tidaknya alasan hukumnya.” “Hilangnya hukum sesuatu disebabkan oleh hilangnya alasan hukum (‘illah)nya.”
Namun MUI tidak setuju dengan pendapat ini. Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia tahun 2009 yang diikuti oleh sekitar 750 ulama dari seluruh Indonesia tetap mengharamkan vasektomi, dengan alasan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan, sehingga vasektomi tergolong kategori tahdid an-nasl yang diharamkan. Keterangan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan tersebut sebagaimana penjelasan dari Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek dari bagian Obsteri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran UI dan Furqan Ia Faried dari BKKBN.
Namun begitu tidak berarti sudah tidak ada jalan keluar bagi seorang perempuan yang secara tegas dinyatakan dokter sudah tidak diizinkan untuk melahirkan lagi, karena secara medis bisa membahayakan dirinya. Dalam kondisi seperti itu, maka bisa melakukan tubektomi. Walaupun hukum melakukan tubektomi adalah haram, karena merupakan pemandulan secara tetap, tetapi melihat kondisi seorang perempuan yang apabila hamil dan melahirkan akan membahayakan dirinya, maka dalam kondisi tersebut hukum tubektomi menjadi boleh (mubah), dengan alasan dharurah (darurat, terpaksa), sesuai kaidah: “keadaan terpaksa (dharurah) dapat membolehkan sesuatu yang awalnya dilarang.” (Qr/mui)
Jiddiyah, Ciri Kader Militan
Definisi jiddiyah adalah: menjalankan tugas-tugas syar'i, tarbawi, tanzhimi, dengan cepat, tabah, mengerahkan seluruh potensi secara maksimal serta dapat mengatasi hambatan yang dihadapinya demi terlaksananya tugas tersebut secara optimal.
Syarat-Syarat Jiddiyah
Dari definisi di atas, maka jiddiyah memiliki 5 syarat:
1. Al-istijabah al-fauriyah (responsif)
2. Al-azmul Qowiy (kesungguhan yang kuat)
3. Al-mutsabarah (tabah dan ulet)
4. Taskhiru kullil imkanat (mengerahkan seluruh potensi)
5. Mughalabatul 'adzar (dapat mengatasi segala permasalahan hidup)
Al Istijabah Al Fauriyah
Kader militan adalah kader yang ketika mendapat tugas dan mendengar perintah dari qiyadah (pemimpin, murobbi, atau pembina) meresponnya dengan cepat-cepat tanpa ragu atau berkomentar, karena ia memahami bahwa tugas dan perintah yang datang dari qiyadah adalah untuk segera dilaksanakan bukan untuk didiskusikan.
Demikianlah para sahabat memahami perintah ketika turun ayat yang mengharamkan khamar (Al-Maidah : 90-91). Begitu mereka mendengar perintah untuk meninggalkan khanar langsung mereka tinggalkan seraya berkata intahaina.. intahaina.. (kami telah tinggalkan, kami telah tinggalkan). Contoh lain tentang perpindahan kiblat dari Masjidil Aqsho ke Masjidil Haram (Al-Baqarah: 143). Disaat mereka sedang sholat datang berita tentang berubahnya arah kiblat, mereka langsung berbalik arah dari menghadap utara (arah Baitul Maqdis) menjadi menghadap selatan (arah Ka'bah) sehingga masjid tempat mereka sholat saat itu diberi nama Masjid Qiblatain (masjid dua qiblat).
Dan contoh yang ketiga adalah mengenai para sahabat wanita dalam melaksanakan perintah menutup aurat (hijab) (QS An-Nur 31). Begitu mereka mendengar perintah memakai hijab melalui para suami mereka, langsung mereka laksanakan perintah itu. Selain itu masih banyak contoh-contoh lainnya.
Al Azmul Qowiy.
Aktifis dan kader dakwah harus memiliki semangat dan kesungguhan yang kuat, karena amanah yang diembannya sangat berat. Di antara do'a Rasul : "Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari ketidak berdayaan dan malas, aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan kikir, aku berlindung kepada-Mu dari hutang yang membelenggu dan tertindas oleh orang yang jahat." Dan Umar bin Khattab berdoa, "Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari ketidakberdayaan orang sholeh dan keberdayaan orang jahat."
Di dalam surat Ali-Imran ayat 146 Allah telah menjelaskan sifat kader militan: " Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. "
Para sahabat yang baru saja selesai perang uhud dalam kondisi luka-luka dan belum sempat istirahat menerima tugas baru yaitu mengejar pasukan musyrikin Quraisy dalam perang Hamra Al Asad, mereka melaksanakan perintah qiyadah (Rasul) walaupun harus dengan menandu dan menggendong sebagian sahabat yang tidak mampu berjalan. Kita tahu betapa sahabat Mush'ab bin Umair pada perang Uhud membawa panji pasukan Islam. Tangan kanannya putus terkena pedang musuh, lalu panji dipegang dengan tangan kiri, tangan kirinya putus kemudian ia merangkulnya dengan kedua sikunya dan ia terus maju sampai syahid.
Al Mutsabarah
Kerja da'wah adalah kerja besar yang tak kan berakhir kecuali dengan kematian. Perjalanan dakwah penuh dengan ujian, cobaan, tantangan dan rintangan. Tidak ada yang sanggup menjalaninya kecuali orang-orang yang telah menjadikannya tugas pokok dan utama yang tidak bisa dikalahkan dengan tugas apapun, keberlangsungan dakwah menjadi fokus perhatiannya seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, beliau tidak mengenal lelah, letih, capek, jenuh, atau malas. Beliau tidak pernah menyerah atau mundur.
Ketika orang-orang kafir Quraisy musuh dakwah mengancam untuk menghabisi nyawanya, ia berkata: "Demi Allah, sekalipun mereka dapat meletakkan matahari di samping kananku dan bulan di samping kiriku, aku tidak akan berhenti berdakwah dan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku mati di jalannya.
Para sahabat generasi terbaik yang langsung di bawah arahan Rasul meneruskan jalan Rasul. Mereka berdakwah dengan meninggalkan kampung halaman, negeri dan tanah air, isteri, anak, dan harta benda sehingga panji Islam berkibar di seluruh dunia. Kehidupan mereka adalah jihad yang tak henti-henti dan pengorbanan yang tanpa batas dalam membela Islam.
Taskhir Kullil Imkanat
Da'wah menuntut para aktifis dan kader untuk mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki berupa pemikiran, harta, waktu, tenaga, jiwa dan raga. Sehingga tidak ada potensi yang dimilikinya kecuali telah diberikan untuk kepentingan dakwah.
Saat ini sebagian kader belum maksimal dalam memperjuangkan dakwah. Kita baru memberikan sisa potensi untuk dakwah, sisa waktu, sisa pikiran, sisa tenaga, dan sisa dana. Sehingga hasilnya pun belum terlihat nyata.
Allah telah mengingatan kita: "Katakanlah, "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik." (QS At-Taubah 24).
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar." (QS At-Taubah 111)
Mughalabatul 'Adzar
Amanah dakwah hanya dapat diemban oleh orang-orang yang memiliki azimah (idealisme yang tinggi) bukan orang yang memilih tujuan yang rendah, senang dengan hidup santai dan rileks, memilih istirahat dan tidak mau susah. Da'wah hanya dapat dikerjakan oleh orang yang dapat mengalahkan udzur bukan pandai membuat udzur, berupaya maksimal untuk terus aktif di medan jihad dan memberikan kontribusi yang terbaik buat dakwah.
Salah satu contoh sahabat bernama Amru bin Jamuh, seorang tua renta yang kakinya pincang dan nyaris buta. Begitu mendengar seruan jihad, ia langsung menyatakan ingin bergabung dalam barisan para mujahidin walaupun ketiga anaknya melarang dengan alasan mereka sudah mewakili keluarga dan sudah sangat cukup udzur baginya untuk tidak ikut jihad. Tapi apa komentarnya? Ia berkata masalahnya adalah surga. "Apakah kalian dapat memberikan jaminan surga buat saya kalau saya tidak ikut jihad?" Hingga akhirnya ia mendapat restu dan do'a dari Rasul. "Ya Allah masukkanlah ia ke dalam surga dengan kakinya yang pincang!" Akhirnya ia mati syahid di medan perang. Ia tidak menjadikan udzur sebagai hambatan dan penghalang untuk ikut berperang. Walaupu tidak bisa angkat senjata, tapi dengan ia bergabung ke dalam barisan mujahidin, ia dapat menambah jumlah tentara. Walaupun ia tidak berhadapan langsung dengan musuh, ia dapat menjaga barang-barang milik tentara di belakang. Ia selalu berpandangan positif ingin memberikan kontribusi langsung dan nyata untuk dakwah.
Urgensi Jiddiyah
Jiddiyah merupakan sifat asasi serta akhlak yang harus dimiliki oleh kader dan aktifis dakwah yang telah berbai'at kepada Allah, menjual dirinya untuk hidup dan mati demi dakwah. Jiddiyah dalam dakwah merupakan suatu keniscayaan, karena hanya dengannya amanah risalah dan kewajiban dakwah akan dapat diemban dan terealisasi dengan maksimal.
Ciri-ciri Jiddiyah:
1. Menjaga dan memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang positif dan berguna untuk dakwah.
2. Menghindari dari banyak bergurau dan bercanda. Di antara wasiat Imam Al-Banna adalah: "Janganlah kamu bercanda karena umat yang sedang berjihad tidak mengenal canda. Demikian juga dengan Sholahuddin Al-Ayyubi yang berkata: "Sungguh saya malu kepada Allah melihat saya tertawa sementara Baitul Maqdis sedang berada dalam genggaman orang-orang salibiyin.
3. Memilih azimah 'idealisme' yang berat dan tifak memilih kemudahan-kemudahan karena dakwah tidak tegak di atas rukhsah.
4. Melaksanakan tugas dengan segera, tidak menunda pekerjaan hari ini sampai besok, tidak lambat dan tidak malas.
5. Selalu mengintrospeksi diri, memperbaharui janji kepada Allah dan selalu istighfar serta taubat atas segala dosa dan kesalahan.
6. Dalam kondisi siaga selalu menanti perintah.
Ikhwah fillah, jadilah aktivis harokah dan praktisi dakwah. Jadilah orang yang terlibat di dalamnya, bekerja secara produktif. Dan jangan menjadi orang yang pandai mengkritik.
(Mjlh Tarbiyah)
Ustadz Abdul Muiz M.A.
situs khutbah idul fitri, idul adha, dan jum'at
http://www.dakwatuna.com/category/narasi-islam/khutbah/khutbah-jumat/#axzz2RAJnhEBz
http://www.dakwatuna.com/category/narasi-islam/khutbah/khutbah-idul-fitri/#axzz2RAJnhEBz
http://www.dakwatuna.com/category/narasi-islam/khutbah/khutbah-idul-adha/#axzz2RAJnhEBz
http://www.dakwatuna.com/category/narasi-islam/khutbah/khutbah-idul-fitri/#axzz2RAJnhEBz
http://www.dakwatuna.com/category/narasi-islam/khutbah/khutbah-idul-adha/#axzz2RAJnhEBz
غَضُّ البَصَرِ (Menahan Pandangan)
Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata kepada yang haram akan melahirkan lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan dalam amal perbuatan (zina).
Makna Menahan Pandangan
Secara bahasa, غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) berarti menahan, mengurangi atau menundukkan pandangan.[1] Namun bukan berarti menutup atau memejamkan mata hingga tidak melihat sama sekali. Juga bukan berarti menundukkan kepala ke tanah saja, karena bukan itu yang dimaksud. Lagipula hal seperti itu tidak akan mampu dilaksanakan. Tetapi yang dimaksud غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) adalah menjaga pandangan dan tidak melepas kendalinya hingga menjadi liar.
Pandangan yang terpelihara adalah apabila seseorang tidak memandang aurat orang lain, tidak mengamat-amati kecantikan/kegantengannya, tidak berlama-lama memandangnya, dan tidak memelototi apa yang dilihatnya.[2] Dengan kata lain— غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) adalah—menahan pandangan dari apa yang diharamkan oleh Allah swt dan rasul-Nya[3].
Dalil Kewajiban Menahan Pandangan
Al-Quran:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. (An-Nur [24]: 30-31).
Para ulama tafsir menyebutkan bahwa kata min dalam min absharihim maknanya adalah sebagian. Hal ini menegaskan bahwa yang diharamkan oleh Allah swt hanyalah pandangan yang disengaja, sedangkan pandangan tiba-tiba tanpa sengaja adalah dimaafkan. Atau untuk menegaskan bahwa kebanyakan pandangan itu halal, yang diharamkan hanya sedikit saja. Berbeda dengan perintah memelihara kemaluan yang tidak menggunakan kata min karena semua pintu pemuasan seksual dengan kemaluan adalah haram kecuali yang diizinkan oleh syariat saja (nikah).[4]
Larangan menahan pandangan didahulukan dari menjaga kemaluan karena pandangan yang haram adalah awal dari terjadinya perbuatan zina.
Hadits Rasulullah saw:
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي (رواه مسلم).
Dari Jarir bin Abdillah ra berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang pandangan tiba-tiba (tanpa sengaja), lalu beliau memerintahkanku untuk memalingkannya. (HR. Muslim).
Maksudnya jangan meneruskan pandanganmu, karena pandangan tiba-tiba tanpa sengaja itu dimaafkan, tapi bila diteruskan berarti disengaja.
((لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ)). (رواه مسلم وأحمد وأبو داود والترمذي).
Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Seorang laki-laki tidak boleh bersatu (bercampur) dengan laki-laki lain dalam satu pakaian, dan seorang perempuan tidak boleh bercampur dengan perempuan lain dalam satu pakaian. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud & Tirmidzi).
((يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ؟ فَإِنَّ لَكَ الأُوْلَى، وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ)) [رواه الترمذي وأبو داود وحسنه الألباني].
Wahai Ali, jangan kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu boleh (dimaafkan) sedangkan yang berikutnya tidak. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud dan di-hasan-kan oleh Al-Bani).
((الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ)) [متفق عليه].
Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah memandang. (Muttafaq ‘alaih).
Penyebab Mengumbar Pandangan
Diantara faktor-faktor yang menyebabkan seseorang mengumbar pandangannya adalah:
- Mengikuti hawa nafsu dan ajakan syaithan
- Jahil (tidak tahu) terhadap akibat negatif mengumbar pandangan, diantaranya bahwa mengumbar pandangan itu penyebab utama zina.
- Hanya mengandalkan dan mengingat ampunan Allah swt dan lupa terhadap ancaman siksa-Nya.
- Melihat atau menyaksikan media yang porno atau berbau pornografi baik cetak, elektronik, atau internet.
- Tidak menikah atau menunda pernikahan bagi mereka yang sebenarnya telah siap untuk menikah.
- Sering berada di tempat-tempat bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan, seperti pasar atau mall.
- Merasakan kelezatan semu ketika memandang yang haram sebagai akibat dari lemahnya iman dan tidak hadirnya keagungan Allah swt dalam hatinya. Karena orang yang merasakan keagungan-Nya pasti akan bersedih kalau berbuat maksiat kepada-Nya.
- Godaan dari lawan jenis berupa pakaian yang membuka aurat, ucapan, atau gerakan tubuh yang menarik perhatian.
Akibat Negatif Memandang yang Haram
Rusaknya hati.
Pandangan yang haram dapat mematikan hati seperti anak panah mematikan seseorang atau minimal melukainya. Seorang penyair berkata:
Kau ingin puaskan hatimu dengan mengumbar pandanganmu
Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.
Atau seperti percikan api yang membakar daun atau ranting kering lalu membesar dan membakar semuanya:
Segala peristiwa bermula dari pandangan, dan api yang besar itu berasal dari percikan api yang kecil.
Terancam jatuh kepada zina.
Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata yang haram akan melahirkan lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan dalam amal perbuatan (zina). Penyair berkata:
Bermula dari pandangan, senyuman, lalu salam,..
Lantas bercakap-cakap, membuat janji, akhirnya bertemu.
Lupa ilmu.
Maksudnya Allah SWT menjadikannya pelupa. Contoh: rontoknya hafalan qur’an atau hafalan yang lainnya.
Turunnya bala’
Amr bin Murrah bercerita tentang dirinya: “Aku pernah memandang seorang perempuan yang membuatku terpesona, kemudian mataku menjadi buta. Ku harap itu menjadi kafarat penghapus dosaku.”
Merusak sebagian amal.
Hudzaifah ra berkata: “Barangsiapa membayangkan bentuk tubuh perempuan di balik bajunya berarti ia telah membatalkan puasanya.
Menambah lalai terhadap Allah swt dan hari akhirat.
Rendahnya mata yang memandang yang haram dalam pandangan syariat Islam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ((لَوِ اطَّلَعَ أَحَدٌ فِي بَيْتِكَ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ، فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ، مَا كَانَ عَلَيْكَ جُنَاحٌ)) (متفق عليه).
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jika seseorang melongok ke dalam rumahmu tanpa izinmu, lalu kau sambit dengan kerikil hingga buta matanya, tak ada dosa bagimu karenanya.” (Muttafaq ‘alaih).
Manfaat Menahan Pandangan
Diantara manfaat menahan pandangan adalah:
- Membebaskan hati dari pedihnya penyesalan, karena barangsiapa yang mengumbar pandangannya maka penyesalannya akan berlangsung lama.
- Hati yang bercahaya dan terpancar pada tubuh terutama mata dan wajah, begitu pula sebaliknya jika seseorang mengumbar pandangannya.
- Terbukanya pintu ilmu dan faktor-faktor untuk menguasainya karena hati yang bercahaya dan penuh konsentrasi. Imam Syafi’i berkata:
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ العِـلْمَ نُـوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لاَ يُهْـدَي لِعَاصِي
Kuadukan kepada Waki’, guruku, tentang buruknya hafalan
Arahannya: “Tinggalkanlah ma’siat.”
Diberitahukannya bahwa ilmu itu cahaya,
Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.
4. Mempertajam firasat dan prediksi
Syuja’ Al-Karmani berkata:
مَنْ عَمَرَ ظَاهِرَهُ بِاتِّبَاعِ السُّنَّةِ، وَبَاطِنَهُ بِدَوَامِ الْمُرَاقَبَةِ، وَغَضَّ بَصَرَهُ عَنِ الْمَحَارِمِ، وَكَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَأَكَلَ مِنَ الْحَلاَلِ- لَمْ تُخْطِئْ فِرَاسَتُهُ.
“Siapa yang menyuburkan lahiriahnya dengan mengikuti sunnah, menghiasi batinnya dengan muraqabah, menundukkan pandangannya dari yang haram, menahan dirinya dari syahwat, dan memakan yang halal maka firasatnya tidak akan salah.”
5. Menjadi salah satu penyebab datangnya mahabbatullah (cinta Allah swt).
Al-Hasan bin Mujahid berkata:
غَضُّ البَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ يُوْرِثُ حُبَّ اللهِ.
“Menahan pandangan dari apa yang diharamkan Allah swt akan mewarisi cinta Allah”.
Faktor-faktor Penyebab Mampu Menahan Pandangan
Di antara faktor yang membuat seseorang mampu menahan pandangannya adalah:
- Hadirnya pengawasan Allah dan rasa takut akan siksa-Nya di dalam hati.
- Menjauhkan diri dari semua penyebab mengumbar pandangan.
- Meyakini semua bahaya mengumbar pandangan.
- Meyakini manfaat menahan pandangan.
- Melaksanakan pesan Rasulullah saw untuk segera memalingkan pandangan ketika melihat yang haram.
- Memperbanyak puasa.
- Menyalurkan keinginan melalui jalan yang halal (pernikahan).
- Bergaul dengan orang-orang shalih dan menjauhkan diri dari persahabatan akrab dengan orang-orang yang rusak akhlaqnya.
- Selalu merasa takut dengan su’ul khatimah ketika meninggal dunia.
Semoga Allah SWT membimbing kita menjadi orang yang senantiasa menahan pandangan.
[1] Berasal dari kata غَضَّ yang berarti كَفَّ (menahan) atau نَقَصَ (mengurangi) atau خَفَضَ (menundukkan). Lihat: Tajul ‘Arus 1/4685, dan Maqayisul Lughah 4/306.
[2] Yusuf Al-Qaradhawi, Halal & Haram, hlm 171.
[3] Tafsir At-Thabari 19/154, Ibnu Katsir 6/41.
[4] Al-Jami’ Li Ahkamil Quran, Al-Qurthubi, 1/3918.
intimagazine.wordpress.com/
Pengertian Dua Kalimat Syahadat
Islamedia - Kalimat syahaadatain adalah kalimat yang tidak asing lagi bagi umat Islam. Kita selalu menyebutnya setiap hari, misalnya ketika shalat dan adzan. Kalimat syahaadatain sering diucapkan oleh umat Islam dalam pelbagai keadaan. Umumnya kita menghafal kalimat syahaadah dan dapat menyebutnya dengan fasih, namun yang menjadi pertanyaan sejauh manakah makna kalimat syahaadatain ini dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam?
Masalah tersebut perlu dijawab dengan kenyataan yang ada. Tingkah laku umat Islam yang terpengaruh dengan jahiliyah atau cara hidup Barat yang memberi gambaran bahwa syahaadah tidak memberi pengaruh pada dirinya seperti tidak menutup aurat, melakukan perkara yang dilarang dan meninggalkan yang diperintah-Nya, memberi kesetiaan dan taat bukan kepada Islam, dan mengingkari rezeki atau tidak menerima sesuatu yang dikenakan kepada dirinya. Contoh ini adalah wujud dari seseorang yang tidak memahami syahaadah yang dibacanya dan tidak mengerti makna yang sebenarnya dibawa oleh syahaadah tersebut.
Kalimat syahaadah merupakan pilar utama dan landasan penting bagi rukun Islam. Tanpa syahaadah maka rukun Islam lainnya akan runtuh begitu pula dengan rukun Iman. Tegaknya syahaadah dalam kehidupan seorang individu maka akan menegakkan ibadah dan diin dalam hidup kita. Dengan syahaadah maka wujud sikap ruhaniah yang akan memberikan motivasi kepada tingkah laku fisik dan akal fikiran serta memotivasi kita untuk melaksanakan rukun Islam lainnya.
Menegakkan Islam maka harus menegakkan rukun Islam terlebih dahulu, dan untuk tegaknya rukun Islam maka mesti tegak syahaadah terlebih dahulu. Rasulullah SAW mengisyaratkan bahwa Islam itu bagaikan sebuah bangunan. Untuk berdirinya bangunan Islam itu harus ditopang oleh 5 (lima) tiang pokok yaitu syahaadatain, shalat, puasa, zakat dan haji ke baitul haram. Dalam hadits yang lain: Shalat sebagai salah satu rukun Islam yang merupakan tiang agama.
Di kalangan masyarakat Arab di zaman Nabi SAW, mereka memahami betul makna dari syahaadatain ini, terbukti dalam suatu peristiwa dimana Nabi SAW mengumpulkan ketua-ketua Quraisy dari kalangan Bani Hasyim, Nabi SAW bersabda yang artinya: “Wahai saudara-saudara, maukah kalian aku beri satu kalimat, dimana dengan kalimat itu kalian akan dapat menguasai seluruh jazirah Arab”. Kemudian Abu Jahal terus menjawab, “Jangankan satu kalimat, sepuluh kalimat pun akan aku terima”. Kemudian Nabi SAW bersabda, “Ucapkanlah Laa ilaaha illa Allaah dan Muhammadan Rasulullah.” Abu Jahal lalu menjawab, “Kalau itu yang engkau minta, berarti engkau mengumandangkan peperangan dengan semua orang Arab dan bukan Arab.”
Penolakan Abu Jahal kepada kalimat ini, bukan karena dia tidak faham akan makna dari kalimat itu, tetapi justru sebaliknya. Dia tidak mau menerima sikap yang mesti tunduk, taat dan patuh kepada Allah SWT saja, dengan sikap ini maka semua orang akan tidak tunduk lagi kepadanya. Abu Jahal ingin mendapatkan loyalitas dari kaum dan bangsanya. Penerimaan syahaadah bermakna menerima semua aturan dan segala akibatnya. Penerimaan inilah yang sulit bagi kaum jahiliyah dalam mengaplikasikan syahaadah.
Sebenarnya apabila mereka memahami bahwa loyalitas kepada Allah SWT itu juga akan menambah kekuatan kepada diri kita, maka mereka yang beriman semakin dihormati dan semakin dihargai. Mereka yang memiliki kemampuan dan ilmu akan mendapatkan kedudukan yang sama apabila ia sebagai muslim. Abu Jahal adalah tokoh di kalangan Jahiliyah dan ia memiliki banyak potensi di antaranya ialah ahli hukum. Setiap individu yang bersyahadah, maka ia menjadi Pemimpin di muka Bumi.
Kalimat syahaadah mesti difahami dengan benar, karena di dalamnya terdapat makna yang sangat tinggi. Dengan syahaadah maka kehidupan kita akan dijamin bahagia di dunia ataupun di akhirat. Syahaadah sebagai kunci kehidupan dan tiang dari pada ad-diin. Oleh karena itu, marilah kita bersama memahami syahaadatain ini.
Ustadz Irwan Prayitno
Gubernur Sumatra Barat
Masalah tersebut perlu dijawab dengan kenyataan yang ada. Tingkah laku umat Islam yang terpengaruh dengan jahiliyah atau cara hidup Barat yang memberi gambaran bahwa syahaadah tidak memberi pengaruh pada dirinya seperti tidak menutup aurat, melakukan perkara yang dilarang dan meninggalkan yang diperintah-Nya, memberi kesetiaan dan taat bukan kepada Islam, dan mengingkari rezeki atau tidak menerima sesuatu yang dikenakan kepada dirinya. Contoh ini adalah wujud dari seseorang yang tidak memahami syahaadah yang dibacanya dan tidak mengerti makna yang sebenarnya dibawa oleh syahaadah tersebut.
Kalimat syahaadah merupakan pilar utama dan landasan penting bagi rukun Islam. Tanpa syahaadah maka rukun Islam lainnya akan runtuh begitu pula dengan rukun Iman. Tegaknya syahaadah dalam kehidupan seorang individu maka akan menegakkan ibadah dan diin dalam hidup kita. Dengan syahaadah maka wujud sikap ruhaniah yang akan memberikan motivasi kepada tingkah laku fisik dan akal fikiran serta memotivasi kita untuk melaksanakan rukun Islam lainnya.
Menegakkan Islam maka harus menegakkan rukun Islam terlebih dahulu, dan untuk tegaknya rukun Islam maka mesti tegak syahaadah terlebih dahulu. Rasulullah SAW mengisyaratkan bahwa Islam itu bagaikan sebuah bangunan. Untuk berdirinya bangunan Islam itu harus ditopang oleh 5 (lima) tiang pokok yaitu syahaadatain, shalat, puasa, zakat dan haji ke baitul haram. Dalam hadits yang lain: Shalat sebagai salah satu rukun Islam yang merupakan tiang agama.
Di kalangan masyarakat Arab di zaman Nabi SAW, mereka memahami betul makna dari syahaadatain ini, terbukti dalam suatu peristiwa dimana Nabi SAW mengumpulkan ketua-ketua Quraisy dari kalangan Bani Hasyim, Nabi SAW bersabda yang artinya: “Wahai saudara-saudara, maukah kalian aku beri satu kalimat, dimana dengan kalimat itu kalian akan dapat menguasai seluruh jazirah Arab”. Kemudian Abu Jahal terus menjawab, “Jangankan satu kalimat, sepuluh kalimat pun akan aku terima”. Kemudian Nabi SAW bersabda, “Ucapkanlah Laa ilaaha illa Allaah dan Muhammadan Rasulullah.” Abu Jahal lalu menjawab, “Kalau itu yang engkau minta, berarti engkau mengumandangkan peperangan dengan semua orang Arab dan bukan Arab.”
Penolakan Abu Jahal kepada kalimat ini, bukan karena dia tidak faham akan makna dari kalimat itu, tetapi justru sebaliknya. Dia tidak mau menerima sikap yang mesti tunduk, taat dan patuh kepada Allah SWT saja, dengan sikap ini maka semua orang akan tidak tunduk lagi kepadanya. Abu Jahal ingin mendapatkan loyalitas dari kaum dan bangsanya. Penerimaan syahaadah bermakna menerima semua aturan dan segala akibatnya. Penerimaan inilah yang sulit bagi kaum jahiliyah dalam mengaplikasikan syahaadah.
Sebenarnya apabila mereka memahami bahwa loyalitas kepada Allah SWT itu juga akan menambah kekuatan kepada diri kita, maka mereka yang beriman semakin dihormati dan semakin dihargai. Mereka yang memiliki kemampuan dan ilmu akan mendapatkan kedudukan yang sama apabila ia sebagai muslim. Abu Jahal adalah tokoh di kalangan Jahiliyah dan ia memiliki banyak potensi di antaranya ialah ahli hukum. Setiap individu yang bersyahadah, maka ia menjadi Pemimpin di muka Bumi.
Kalimat syahaadah mesti difahami dengan benar, karena di dalamnya terdapat makna yang sangat tinggi. Dengan syahaadah maka kehidupan kita akan dijamin bahagia di dunia ataupun di akhirat. Syahaadah sebagai kunci kehidupan dan tiang dari pada ad-diin. Oleh karena itu, marilah kita bersama memahami syahaadatain ini.
Ustadz Irwan Prayitno
Gubernur Sumatra Barat
Rabu, 03 April 2013
Implan ari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah implan adalah suatu peralatan medis yang dibuat untuk menggantikan struktur dan fungsi suatu bagian biologis. Permukaan implan yang kontak dengan tubuh bisa terbuat dari bahan biomedis seperti titanium, silikon, atau apatit ataupun bahan lain tergantung pada fungsinya. Pada kasus tertentu implan mengandung perangkat elektronik seperti jantung buatan. Beberapa implan bersifat bioaktif, seperti perangkat transfer obat dalam bentuk pil yang dapat diimplan.
Pada bidang ortopedi, implan adalah perangkat yang ditempatkan sebagai pengganti tulang untuk menyangga fraktur. Dalam konteks ini, implan dapat ditempatkan di dalam tubuh (internal) ataupun di luar tubuh (eksternal). Implan dental adalah salah satu contoh perangkat medis yang melanggar batasan implan internal atau eksternal. Artikel bertopik kedokteran atau medis ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Obat Kontrasepsi Susuk KB Atau Implant
Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita.
Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB, kesehatan individual dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi.
Susuk KB atau implant adalah obat kontrasepsi yang berbentuk seperti tabung kecil, sebesar korek api-lah kira-kira. Didalamnya terkandung hormon progesteron yang akan dikeluarkan sedikit demi sedikit.
Dosis.
Norplant terdiri dari 6 kapsul silastik, dimana setiap kapsulnya berisi levornorgestrel sebanyak 36 mg. Sedang Implanon terdiri 1 kapsul silastik yang berisi etonogestrel sebanyak 68 mg, yang dilepas tiap hari kurang lebih 30 microgram/hari.
Cara kerja Implant.
Dengan disusupkannya 6 kapsul/1 kapsul silastik implant di bawah kulit, maka setiap hari dilepaskan secara tetap sejumlah leveonorgestrel ke dalam darah melalui proses difusi dari kapsul-kapsul yang terbuat dari bahan silastik. Besar kecilnya levonogestrel yang dilepas tergantung besar kecilnya permukaan kapsul silastik dan ketebalan dari dinding kapsul tersebut.
Satu set Implant yang terdiri dari 6 kapsul dapat bekerja secara efektip selama 5 tahun. Sedang Implanon yang terdiri dari 1 kapsul dapat bekerja secara efektip selama 3 tahun.
Cara kerja dalam pencegahan kehamilan.
Dengan dilepaskannya hormon levonargestrel secara konstan dan kontinyu maka cara kerja implant dalam mencegah kehamilan pada dasarnya terdiri atas 3 mekanisme dasar yaitu :
Menghambat terjadinya ovulasi.
Menyebabkan endometrium tidak siap untuk nidasi.
Mempertebal lendir serviks.
Menipiskan lapisan endometrium.
Efektifitasnya.
Efektifitasnya sangat tinggi, kegagalannya teoritis 0,2%, dalam praktek 1 – 3%.
Keuntungan Implant.
Tidak menekan produksi ASI.
Praktis, efektif.
Tidak ada faktor lupa.
Masa pakai panjang.
Membantu mencegah anaemia.
Khasiat kontrasepsi susuk berakhir segera setelah pengangkatan.
Dapat digunakan oleh ibu yang tidak cocok dengan hormon estrogen.
Kekurangan Implant.
Implant harus dipasang dan diangkat oleh petugas kesehatan yang terlatih.
Petugas kesehatan harus dilatih khusus.
Implant mahal.
Implant sering mengubah pola haid. karena adanya hormon progesterone yang terkandung di dalamnya, perdarahan ringan diantara masa haid, juga timbul sakit kepala ringan. karena mengandung hormone maka tentu saja akan berpengaruh pada metabolism tubuh. Sama seperti halnya pil atau suntik, tidak jarang pengguna implant yang tidak cocok akan mengalami masa menstruasi yang berbeda-beda.
Susuk mungkin dapat terlihat dibawah kulit.
Tindakan sebelum pemasangan.
Perlu diberi konseling secara mantap untuk peserta KB mengingat pemkaian kontrasepsi yang lama dan harga susuk yang mahal.
Pemasangan implant.
Pemasangan dilaksanakan pada bagian tubuh yang jarang bergerak. Berdasarkan penelitian, lengan kiri merupakan tempat terbaik untuk pemasangan, yang sebelumnya dilakukan anaestesi lokal.
Tahap Pasca tindakan.
Peserta KB Susuk sebaiknya menjaga agar daerah sayatan tetap kering minimal selama 3 hari. Untuk mempercepat penyembuhan dan mengurangi kemungkinan infeksi.
Lengan akseptor kadang-kadang terasa membengkak dan berwarna kebiru-biruan. Hal tersebut. Biasanya akibat tindakan suntikan atau pemasangan implant dan akan menghilang dalam 3 hari hingga 5 hari.
Setelah 5 tahun implant atau 3 tahun untuk Implanon pemakaian, implant dapat dilepas.
Kontraindikasi.
Hamil atau diduga hamil.
Tumor.
Penyakit jantung, kelainan haid, darah tinggi, kencing manis.
Efek samping.
Pada dasarnya keluhannya sama dengan kontrasepsi suntik yaitu :
Gangguan haid.
Jerawat.
Perubahan libido.
Keputihan.
Peubahan berat badan .
dll.
Bila terjadi hal-hal tersebut diatas konsultasikan kepada dokter anda untuk memperoleh konseling dan penanggulangan.
Hukum KB dalam IsLam
HUKUM ALAT KONTRASEPSI UNTUK MENCEGAH KEHAMILAN
(Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah)
Tanya:
Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat. [1]
Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya [2]. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati).
(Bila ada alasan untuk menunda kehamilan) maka ketika mendatangi istrinya (jima‘), sang suami diperbolehkan melakukan ‘azal [3]. Adapun (menunda kehamilan) dengan menggunakan obat-obatan/pil, memotong rahim (pengangkatan rahim) atau yang lain, tidak diperbolehkan.
Perlu diketahui, musuh-musuh Islam menghias-hiasi perbuatan yang menyelisihi agama di hadapan kita. (Mereka menyerukan agar kaum muslimin membatasi kelahiran) sementara mereka sendiri, justru terus berupaya memperbanyak jumlah mereka. Dan benar-benar mereka telah melakukannya.
Aku bertanya kepada kalian, wahai saudara-saudaraku. Bila sekarang ini, di zaman ini, ada orang yang memiliki sepuluh anak, apakah kalian saksikan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyia-nyiakannya? Atau justru kalian melihat, Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan rizki baginya dari arah yang tidak disangka-sangka?
Bila seseorang membatasi kelahiran karena alasan duniawi (takut rizki misalnya, -pent.), ia benar-benar telah keliru. Karena Rabbul ‘Izzah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
وَ مَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada satu makhluk melata pun di bumi ini kecuali Allah-lah yang menanggung rizkinya.” (Hud: 6)
Dan juga firman-Nya:
وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لاَ تَحْمِلُ رِزْقَهَا، اللهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ
“Berapa banyak hewan yang tidak dapat membawa (mengurus) sendiri rizkinya tapi Allah lah yang memberikan rizkinya dan juga memberikan rizki kepada kalian.” (Al-Ankabut: 60)
Namun bila ia melakukannya karena khawatir adanya mudharat/ bahaya yang bakal menimpa sang istri, maka diperbolehkan menunda kehamilan dengan melakukan ‘azal. Adapun kalau harus menggunakan alat/obat yang berasal dari musuh-musuh Islam, baik berupa obat/pil pencegah kehamilan atau lainnya, maka ini tidaklah kami anjurkan. ‘Azal sendiri sebenarnya makruh, namun diizinkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau bersabda ketika mengizinkan para shahabatnya untuk melakukan ‘azal:
مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِلاَّ وَ هِيَ كَائِنَةٌ ([4]
“Tidak ada satu jiwa pun yang telah ditakdirkan untuk diciptakan sampai hari kiamat kecuali mesti akan ada/tercipta.”
Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata:
كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
“Kami melakukan ‘azal sementara Al-Qur`an (wahyu) masih turun (belum berhenti terus tersampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ).” [5]
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk melakukan ‘azal. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin. (Ijabatus Sa`il, hal. 467-468)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Adapun menggunakan sesuatu yang bisa mencegah kehamilan, ada dua:
Pertama:
Mencegah kehamilan secara permanen. Hal ini tidak diperbolehkan karena akan memutus kehamilan sehingga mempersedikit keturunan. Ini bertentangan dengan tujuan syariat memperbanyak jumlah umat Islam. Juga, ada kemungkinan bahwa anak-anaknya yang ada akan meninggal, sehingga si wanita menjadi tidak punya anak sama sekali.
Kedua:
Mencegah kehamilan dalam jangka waktu tertentu. Seperti bila si wanita banyak hamil sedangkan hamil akan melemahkannya, dan dia ingin mengatur kehamilan setiap dua tahun sekali atau semacamnya. Hal yang seperti ini diperbolehkan, dengan syarat seijin suaminya dan tidak memadharatkan si wanita. Dalilnya, para shahabat dahulu melakukan ‘azal terhadap istri-istri mereka pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar istri-istri mereka tidak hamil. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal itu.” (Risalah fid Dima’ Ath-Thibi’iyyah lin Nisa`, hal. 44) (ed)
Footnote:
1. Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu berkata: Seseorang datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita cantik dan memiliki kedudukan, namun ia tidak dapat melahirkan anak, apakah boleh aku menikahinya?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak boleh.” Orang itu datang lagi kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutarakan keinginan yang sama, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya. Kemudian ketika ia datang untuk ketiga kalinya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَزَوَّجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنَِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَم
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur (dapat melahirkan anak yang banyak) karena sesungguhnya aku berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 2/211) -pent.
2. Ummu Sulaim, ibu Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ini Anas pelayanmu, mohonkanlah kepada Allah kebaikan untuknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
اللّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ, وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya. Dan berkahilah dia atas apa yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6378 dan Muslim no. 1499) -pent.
3. Mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri, di mana ketika akan inzal, sang suami menarik kemaluannya dari kemaluan istrinya sehingga air maninya terbuang di luar farji (kemaluan). (Fathul Bari)
4. Hadits di atas diriwayatkan dalam Ash-Shahihain. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menerangkan makna hadits di atas: “Setiap jiwa yang telah Allah takdirkan untuk diciptakan, maka pasti akan Ia ciptakan. Sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Sedangkan apa yang Allah tidak takdirkan untuk diciptakan maka pasti tidak terjadi, sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Dengan demikian ‘azal kalian tidak ada faedahnya, bila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan penciptaan satu jiwa, maka air mani kalian mendahului kalian (ada yang tertumpah ke dalam farji tanpa kalian sadari) sehingga tidaklah bermanfaat semangat kalian untuk mencegah penciptaan Allah.” (Al-Minhaj, 10/252) -pent.
5. HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya. Tambahan faedah: Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengatakan: “Adapun di masa ini, didapatkan sarana-sarana yang memungkinkan seorang lelaki mencegah air maninya agar tidak tertumpah sama sekali (di kemaluan) istri, seperti apa yang disebut dengan rabthul mawasir (mengikat saluran telur) dan kondom yang dipasangkan di kemaluan ketika jima’, dan yang semacamnya… Bagaimanapun juga, yang dimakruhkan menurutku adalah bila dalam dua perkara ini atau salah satunya (yaitu dua hal yang timbul akibat terhalangnya tertumpahnya mani: pertama, memberi madharat dengan mengurangi kenikmatan istri, kedua: menghilangkan sebagian tujuan pernikahan), tidak ada tujuan seperti tujuan orang kafir melakukan ‘azal. Seperti takut miskin karena banyak anak dan terbebani untuk menafkahi serta mendidik mereka. Bila disertai hal ini maka hukumnya naik dari makruh ke tingkat haram, karena kesamaan niat orang yang melakukan ‘azal dengan tujuan orang kafir melakukannya. Di mana orang-orang kafir membunuh anak-anak mereka karena takut menafkahi dan takut miskin, sebagaimana telah diketahui. Berbeda halnya bila si wanita sakit, yang dokter mengkhawatirkan sakitnya akan bertambah parah bila hamil. Dalam keadaan ini, si wanita boleh memakai alat pencegah kehamilan untuk jangka waktu tertentu. Adapun bila sakitnya berbahaya dan dikhawatirkan menyebabkan kematian, si wanita boleh -dalam keadaan ini saja- bahkan wajib melakukan rabthul mawasir untuk menjaga agar dia tetap hidup. Wallahu a’lam. (Adabuz Zifaf, hal. 136-137)
***
(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 21/1427H/2006, kategori: Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89-90. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=344)
*****
BOLEHKAH BER-KB UNTUK KEPENTINGAN TARBIYAH ANAK ?
(Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah)
Tanya:
Apakah dibolehkan menggunakan obat pencegah kehamilan untuk mengatur/menjarangkan kehamilan dengan tujuan agar dapat mendidik anak yang masih kecil?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh menggunakan obat pencegah kehamilan kecuali dalam keadaan darurat, apabila memang pihak medis/dokter menyatakan kehamilan berisiko pada kematian ibu.
Namun menggunakan obat pencegah kehamilan dengan tujuan menunda sementara kehamilan yang berikutnya, tidaklah terlarang bila memang si ibu membutuhkannya. Misalnya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hamil dalam interval waktu yang berdekatan, atau bila si ibu hamil lagi akan memudaratkan anak/bayinya yang masih menyusu. Dengan ketentuan, obat tersebut tidak memutus/menghentikan kehamilan sama sekali, tapi hanya sekedar menundanya. Bila memang demikian tidaklah terlarang sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tentunya setelah mendapat saran dari dokter spesialis kandungan.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/175)
***
(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 37/1429H/2008, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=607)
*****
HUKUM MENGKONSUMSI PIL KB
(Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan)
Soal:
Ada sebagian dari para ahli fiqih dan para dokter yang membolehkan untuk minum pil yang bisa menghalangi kehamilan. Apakah sikap mereka itu benar? Kami mengharap penjelasan dalam masalah ini.
Jawab:
Saya kira tidak ada satu pun dari ahli fiqih yang membolehkan minum pil penahan kehamilan, kecuali jika ada sebab yang syar’i, seperti: seorang perempuan yang tidak kuat untuk hamil, dan akan membahayakan kehidupan dan kelangsungannya. Maka dalam kondisi seperti ini, dia boleh minum pil penahan kehamilan karena dia tidak layak lagi untuk bisa hamil, dan kehamilannya akan merenggut kehidupannya. Dalam keadaan seperti ini, tidak mengapa untuk menggunakannya karena darurat.
Demikian pula minum pil yang menghalangi kehamilan atau menunda kehamilan -dengan ibarat yang lebih tepat-, untuk beberapa waktu, karena ada sebab. Seperti sakit atau terlalu sering melahirkan, sedangkan dia tidak mampu memberi gizi yang cukup kepada anak-anak. Maka dia minum pil yang menunda kehamilannya, sampai dia siap menyambut kehamilan berikutnya setelah selesai dari kehamilan yang pertama. Maka dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa untuk (minum pil) tersebut.
Adapun minum pil penghalang kehamilan tanpa sebab yang syar’i, hal ini tidak diperbolehkan. Karena kehamilan adalah sesuatu yang dituntut dalam Islam, juga (adanya) keturunan. Jika minum pil penghalang kehamilan karena menghindar dari keturunan dan untuk membatasi keturunan (KB, -penj.), seperti perkataan musuh-musuh Islam, maka hukumnya adalah haram. Dan tidak ada seorang pun dari ahli fiqih mu’tabar (yang diperhitungkan pendapatnya) membolehkannya. Adapun ahli kedokteran terkadang ada yang membolehkannya karena mereka tidak mengerti hukum-hukum syari’at. [1]
Footnote:
[1] Majalah Ad-Dakwah, no. 2087, 17 Rabi’ Awal 1428H.
***
[Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 13 tahun 1429H/2008M, hal. 4, judul: Hukum Minum Pil KB, untuk http://almuslimah.co.nr%5D
*****
HUKUM KB
(Oleh : Al-Ustadz Dzulqarnain M Sunusi)
Soal:
Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ustadz, Ana mau nanya mengenai hukum KB.
Bagaimana hukum ikut program KB dengan niat untuk mengatur Jarak Kelahiran Anak. Mohon penjelasannya. Jazakallahu Khairan
[Abu Alilah]
Jawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,
Untuk pertanyaan Al-Akh Abu Alilah –semoga Allah senantiasa memberi taufiq kepad beliau-, jawabannya adalah sebagai berikut;
Pertama;
Diantara maksud dan tujuan pernikahan adalah untuk. meningkatkan nilai ibadah kepada Allah, memperoleh keturunan dan melaksanakan perintah Nabi shallallâhu `alaihi wa sallam yang bertutur;
“Nikahilah perempuan yang dapat banyak melahirkan lagi penyayang, sebab saya berbangga dengan umatku yang banyak.” (Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa`iy dari Hadits Ma’qil bin Yasar, Dishohihkan oleh Al-Albany)
Dari keterangan di atas, nampak bahwa hukum asal dalam menggunakan KB adalah hal yang tidak diperbolehkan.
Dua;
Bila seseorang perempuan mempunyai udzur –karena suatu penyakit, membahayakan anak-anaknya dan semisalnya- maka hal tersebut diperbolehkan, Hal tersebut karena kaidah dasar agama kita yang tidak membebani seorang hamba kecuali sesuai dengan kemampuannya sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sangat banyak. Namun bagi siapa yang ber-KB karena udzur, hendaknya yang memasang alat KB dokter yang ahli sehingga tidak mengganggu siklus haidnya yang merupakan penentuan ibadah sholat dan puasanya. Demikian kesimpulan yang saya pahami dari keterangan ulama dan guru-guru kami dari ulama besar di masa ini. Wallahu A’lam.
Semoga jawaban ini bermanfaat, Wallâhu Al-Muwaffiq.
***
Sumber:
http://groups.yahoo.com/group/nashihah/message/32
(Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah)
Tanya:
Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat. [1]
Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya [2]. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati).
(Bila ada alasan untuk menunda kehamilan) maka ketika mendatangi istrinya (jima‘), sang suami diperbolehkan melakukan ‘azal [3]. Adapun (menunda kehamilan) dengan menggunakan obat-obatan/pil, memotong rahim (pengangkatan rahim) atau yang lain, tidak diperbolehkan.
Perlu diketahui, musuh-musuh Islam menghias-hiasi perbuatan yang menyelisihi agama di hadapan kita. (Mereka menyerukan agar kaum muslimin membatasi kelahiran) sementara mereka sendiri, justru terus berupaya memperbanyak jumlah mereka. Dan benar-benar mereka telah melakukannya.
Aku bertanya kepada kalian, wahai saudara-saudaraku. Bila sekarang ini, di zaman ini, ada orang yang memiliki sepuluh anak, apakah kalian saksikan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyia-nyiakannya? Atau justru kalian melihat, Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan rizki baginya dari arah yang tidak disangka-sangka?
Bila seseorang membatasi kelahiran karena alasan duniawi (takut rizki misalnya, -pent.), ia benar-benar telah keliru. Karena Rabbul ‘Izzah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
وَ مَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada satu makhluk melata pun di bumi ini kecuali Allah-lah yang menanggung rizkinya.” (Hud: 6)
Dan juga firman-Nya:
وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لاَ تَحْمِلُ رِزْقَهَا، اللهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ
“Berapa banyak hewan yang tidak dapat membawa (mengurus) sendiri rizkinya tapi Allah lah yang memberikan rizkinya dan juga memberikan rizki kepada kalian.” (Al-Ankabut: 60)
Namun bila ia melakukannya karena khawatir adanya mudharat/ bahaya yang bakal menimpa sang istri, maka diperbolehkan menunda kehamilan dengan melakukan ‘azal. Adapun kalau harus menggunakan alat/obat yang berasal dari musuh-musuh Islam, baik berupa obat/pil pencegah kehamilan atau lainnya, maka ini tidaklah kami anjurkan. ‘Azal sendiri sebenarnya makruh, namun diizinkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau bersabda ketika mengizinkan para shahabatnya untuk melakukan ‘azal:
مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِلاَّ وَ هِيَ كَائِنَةٌ ([4]
“Tidak ada satu jiwa pun yang telah ditakdirkan untuk diciptakan sampai hari kiamat kecuali mesti akan ada/tercipta.”
Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata:
كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
“Kami melakukan ‘azal sementara Al-Qur`an (wahyu) masih turun (belum berhenti terus tersampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ).” [5]
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk melakukan ‘azal. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin. (Ijabatus Sa`il, hal. 467-468)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Adapun menggunakan sesuatu yang bisa mencegah kehamilan, ada dua:
Pertama:
Mencegah kehamilan secara permanen. Hal ini tidak diperbolehkan karena akan memutus kehamilan sehingga mempersedikit keturunan. Ini bertentangan dengan tujuan syariat memperbanyak jumlah umat Islam. Juga, ada kemungkinan bahwa anak-anaknya yang ada akan meninggal, sehingga si wanita menjadi tidak punya anak sama sekali.
Kedua:
Mencegah kehamilan dalam jangka waktu tertentu. Seperti bila si wanita banyak hamil sedangkan hamil akan melemahkannya, dan dia ingin mengatur kehamilan setiap dua tahun sekali atau semacamnya. Hal yang seperti ini diperbolehkan, dengan syarat seijin suaminya dan tidak memadharatkan si wanita. Dalilnya, para shahabat dahulu melakukan ‘azal terhadap istri-istri mereka pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar istri-istri mereka tidak hamil. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal itu.” (Risalah fid Dima’ Ath-Thibi’iyyah lin Nisa`, hal. 44) (ed)
Footnote:
1. Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu berkata: Seseorang datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita cantik dan memiliki kedudukan, namun ia tidak dapat melahirkan anak, apakah boleh aku menikahinya?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak boleh.” Orang itu datang lagi kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutarakan keinginan yang sama, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya. Kemudian ketika ia datang untuk ketiga kalinya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَزَوَّجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنَِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَم
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur (dapat melahirkan anak yang banyak) karena sesungguhnya aku berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 2/211) -pent.
2. Ummu Sulaim, ibu Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ini Anas pelayanmu, mohonkanlah kepada Allah kebaikan untuknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
اللّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ, وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya. Dan berkahilah dia atas apa yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6378 dan Muslim no. 1499) -pent.
3. Mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri, di mana ketika akan inzal, sang suami menarik kemaluannya dari kemaluan istrinya sehingga air maninya terbuang di luar farji (kemaluan). (Fathul Bari)
4. Hadits di atas diriwayatkan dalam Ash-Shahihain. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menerangkan makna hadits di atas: “Setiap jiwa yang telah Allah takdirkan untuk diciptakan, maka pasti akan Ia ciptakan. Sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Sedangkan apa yang Allah tidak takdirkan untuk diciptakan maka pasti tidak terjadi, sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Dengan demikian ‘azal kalian tidak ada faedahnya, bila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan penciptaan satu jiwa, maka air mani kalian mendahului kalian (ada yang tertumpah ke dalam farji tanpa kalian sadari) sehingga tidaklah bermanfaat semangat kalian untuk mencegah penciptaan Allah.” (Al-Minhaj, 10/252) -pent.
5. HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya. Tambahan faedah: Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengatakan: “Adapun di masa ini, didapatkan sarana-sarana yang memungkinkan seorang lelaki mencegah air maninya agar tidak tertumpah sama sekali (di kemaluan) istri, seperti apa yang disebut dengan rabthul mawasir (mengikat saluran telur) dan kondom yang dipasangkan di kemaluan ketika jima’, dan yang semacamnya… Bagaimanapun juga, yang dimakruhkan menurutku adalah bila dalam dua perkara ini atau salah satunya (yaitu dua hal yang timbul akibat terhalangnya tertumpahnya mani: pertama, memberi madharat dengan mengurangi kenikmatan istri, kedua: menghilangkan sebagian tujuan pernikahan), tidak ada tujuan seperti tujuan orang kafir melakukan ‘azal. Seperti takut miskin karena banyak anak dan terbebani untuk menafkahi serta mendidik mereka. Bila disertai hal ini maka hukumnya naik dari makruh ke tingkat haram, karena kesamaan niat orang yang melakukan ‘azal dengan tujuan orang kafir melakukannya. Di mana orang-orang kafir membunuh anak-anak mereka karena takut menafkahi dan takut miskin, sebagaimana telah diketahui. Berbeda halnya bila si wanita sakit, yang dokter mengkhawatirkan sakitnya akan bertambah parah bila hamil. Dalam keadaan ini, si wanita boleh memakai alat pencegah kehamilan untuk jangka waktu tertentu. Adapun bila sakitnya berbahaya dan dikhawatirkan menyebabkan kematian, si wanita boleh -dalam keadaan ini saja- bahkan wajib melakukan rabthul mawasir untuk menjaga agar dia tetap hidup. Wallahu a’lam. (Adabuz Zifaf, hal. 136-137)
***
(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 21/1427H/2006, kategori: Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89-90. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=344)
*****
BOLEHKAH BER-KB UNTUK KEPENTINGAN TARBIYAH ANAK ?
(Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah)
Tanya:
Apakah dibolehkan menggunakan obat pencegah kehamilan untuk mengatur/menjarangkan kehamilan dengan tujuan agar dapat mendidik anak yang masih kecil?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh menggunakan obat pencegah kehamilan kecuali dalam keadaan darurat, apabila memang pihak medis/dokter menyatakan kehamilan berisiko pada kematian ibu.
Namun menggunakan obat pencegah kehamilan dengan tujuan menunda sementara kehamilan yang berikutnya, tidaklah terlarang bila memang si ibu membutuhkannya. Misalnya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hamil dalam interval waktu yang berdekatan, atau bila si ibu hamil lagi akan memudaratkan anak/bayinya yang masih menyusu. Dengan ketentuan, obat tersebut tidak memutus/menghentikan kehamilan sama sekali, tapi hanya sekedar menundanya. Bila memang demikian tidaklah terlarang sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tentunya setelah mendapat saran dari dokter spesialis kandungan.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/175)
***
(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 37/1429H/2008, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=607)
*****
HUKUM MENGKONSUMSI PIL KB
(Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan)
Soal:
Ada sebagian dari para ahli fiqih dan para dokter yang membolehkan untuk minum pil yang bisa menghalangi kehamilan. Apakah sikap mereka itu benar? Kami mengharap penjelasan dalam masalah ini.
Jawab:
Saya kira tidak ada satu pun dari ahli fiqih yang membolehkan minum pil penahan kehamilan, kecuali jika ada sebab yang syar’i, seperti: seorang perempuan yang tidak kuat untuk hamil, dan akan membahayakan kehidupan dan kelangsungannya. Maka dalam kondisi seperti ini, dia boleh minum pil penahan kehamilan karena dia tidak layak lagi untuk bisa hamil, dan kehamilannya akan merenggut kehidupannya. Dalam keadaan seperti ini, tidak mengapa untuk menggunakannya karena darurat.
Demikian pula minum pil yang menghalangi kehamilan atau menunda kehamilan -dengan ibarat yang lebih tepat-, untuk beberapa waktu, karena ada sebab. Seperti sakit atau terlalu sering melahirkan, sedangkan dia tidak mampu memberi gizi yang cukup kepada anak-anak. Maka dia minum pil yang menunda kehamilannya, sampai dia siap menyambut kehamilan berikutnya setelah selesai dari kehamilan yang pertama. Maka dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa untuk (minum pil) tersebut.
Adapun minum pil penghalang kehamilan tanpa sebab yang syar’i, hal ini tidak diperbolehkan. Karena kehamilan adalah sesuatu yang dituntut dalam Islam, juga (adanya) keturunan. Jika minum pil penghalang kehamilan karena menghindar dari keturunan dan untuk membatasi keturunan (KB, -penj.), seperti perkataan musuh-musuh Islam, maka hukumnya adalah haram. Dan tidak ada seorang pun dari ahli fiqih mu’tabar (yang diperhitungkan pendapatnya) membolehkannya. Adapun ahli kedokteran terkadang ada yang membolehkannya karena mereka tidak mengerti hukum-hukum syari’at. [1]
Footnote:
[1] Majalah Ad-Dakwah, no. 2087, 17 Rabi’ Awal 1428H.
***
[Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 13 tahun 1429H/2008M, hal. 4, judul: Hukum Minum Pil KB, untuk http://almuslimah.co.nr%5D
*****
HUKUM KB
(Oleh : Al-Ustadz Dzulqarnain M Sunusi)
Soal:
Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ustadz, Ana mau nanya mengenai hukum KB.
Bagaimana hukum ikut program KB dengan niat untuk mengatur Jarak Kelahiran Anak. Mohon penjelasannya. Jazakallahu Khairan
[Abu Alilah]
Jawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,
Untuk pertanyaan Al-Akh Abu Alilah –semoga Allah senantiasa memberi taufiq kepad beliau-, jawabannya adalah sebagai berikut;
Pertama;
Diantara maksud dan tujuan pernikahan adalah untuk. meningkatkan nilai ibadah kepada Allah, memperoleh keturunan dan melaksanakan perintah Nabi shallallâhu `alaihi wa sallam yang bertutur;
“Nikahilah perempuan yang dapat banyak melahirkan lagi penyayang, sebab saya berbangga dengan umatku yang banyak.” (Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa`iy dari Hadits Ma’qil bin Yasar, Dishohihkan oleh Al-Albany)
Dari keterangan di atas, nampak bahwa hukum asal dalam menggunakan KB adalah hal yang tidak diperbolehkan.
Dua;
Bila seseorang perempuan mempunyai udzur –karena suatu penyakit, membahayakan anak-anaknya dan semisalnya- maka hal tersebut diperbolehkan, Hal tersebut karena kaidah dasar agama kita yang tidak membebani seorang hamba kecuali sesuai dengan kemampuannya sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sangat banyak. Namun bagi siapa yang ber-KB karena udzur, hendaknya yang memasang alat KB dokter yang ahli sehingga tidak mengganggu siklus haidnya yang merupakan penentuan ibadah sholat dan puasanya. Demikian kesimpulan yang saya pahami dari keterangan ulama dan guru-guru kami dari ulama besar di masa ini. Wallahu A’lam.
Semoga jawaban ini bermanfaat, Wallâhu Al-Muwaffiq.
***
Sumber:
http://groups.yahoo.com/group/nashihah/message/32
Langganan:
Postingan (Atom)