Kamis, 17 September 2015
Mengenal Pelayanan Kesehatan Tradisional di Indonesia
Pelayanan kesehatan tradisional telah diakui keberadaannya sejak dahulu kala dan dimanfaatkan oleh masyarakat dalam upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Sampai saat ini pelayanan kesehatan tradisional terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi disertai dengan peningkatan pemanfaatannya oleh masyarakat sebagai imbas dari semangat untuk kembali menggunakan hal-hal yang bersifat alamiah atau dikenal dengan istilah ’back to nature’.
Dalam dunia internasional, perkembangan pelayanan kesehatan tradisional juga telah mendapat perhatian dari berbagai negara. Dari hasil kesepakatan pertemuan WHO Congress on Traditional Medicine di Beijing pada bulan November 2008 disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat dapat diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan kesehatan. Dari pertemuan WHA pada tahun 2009 disebutkan dalam salah satu resolusinya bahwa WHO mendorong negara-negara anggotanya agar mengembangkan Pelayanan Kesehatan Tradisional di negaranya sesuai kondisi setempat.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mempunyai tugas untuk melaksanakan program pembinaan terhadap pelayanan kesehatan tradisional. Hal ini bertujuan agar pelayanan kesehatan tradisional dapat diselenggarakan dengan penuh tanggungjawab terhadap manfaat, keamanan dan juga mutu pelayanannya sehingga masyarakat terlindungi dalam memilih jenis pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat juga perlu diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menggunakan dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan penapisan, pengawasan, dan pembinaan yang baik sehingga masyarakat terhindar dari hal-hal yang merugikan akibat informasi yang menyesatkan atau pelayanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
DASAR HUKUM PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang Pelayanan Kesehatan tradisional yaitu pada pasal 1, 48, 59, 60 dan 61. Pada pasal 1 butir 16 yang disebutkan bahwa ”Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggung jawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat”. Dalam pasal 48 juga disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam pasal 59 disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Pelayanan Kesehatan Tradisional Keterampilan dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Ramuan. Dalam pasal ini juga disebutkan bahwa seluruh jenis Pelayanan Kesehatan Tradisional dibina dan diawasi oleh Pemerintah, agar dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya serta tidak bertentangan dengan norma agama. Dalam pasal 60 dan 61 disebutkan bahwa orang yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dan masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya.
Jenis Pelayanan Kesehatan Tradisional Ramuan, antara lain: Jamu, Gurah, Homeopathy, Aroma Terapi, SPA terapi, dan metode lain yang menggunakan ramuan. Sedangkan yang termasuk dalam Yankestrad Keterampilan, antara lain: akupunktur, chiropraksi, pijat urut, shiatsu, patah tulang, dukun bayi, battra sunat, refleksi, akupressur, bekam, apiterapi, penata kecantikan kulit/rambut, tenaga dalam, paranormal, reiki, qigong, kebatinan, dan metode lainnya yang mengunakan keterampilan.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL MELALUI TOGA
Pelayanan Kesehatan Tradisional sendiri dapat digunakan masyarakat dalam mengatasi gangguan kesehatan secara mandiri (self-care), baik untuk pribadi maupun untuk keluarga melalui pemanfaatan Taman Obat Keluarga (TOGA). Hal ini sangat berguna, khususnya di daerah yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Bila dilihat lebih jauh manfaat TOGA dalam mendukung masyarakat yang sehat secara mandiri, akan berdampak pada upaya untuk mewujudkan pencapaian tujuan MDG’s di bidang Kesehatan, yaitu Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan, Menurunkan Angka Kematian Anak, Meningkatkan Kesehatan Ibu, dan Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya.
Upaya dukungan dari Pelayanan Kesehatan Tradisional dalam mencapai tujuan MDG’s antara lain perawatan ibu setelah bersalin dengan memanfaatkan daun Katuk dan Lobak sebagi sayur dan biji jagung tua yang disangrai untuk memperlancar keluarnya ASI dalam mendukung pencapaian ASI Eksklusif. Pemanfaatan daun Kacang Panjang, daun Dadap Serep, dan Bawang Merah untuk mengobati payudara bengkak (mastitis) dengan cara ditumbuk dan ditempelkan ke seluruh payudara, kecuali pada puting susu. Jeruk nipis dicampur dengan kapur sirih dan minyak kayu putih juga dapat dimanfaatkan untuk perawatan perut setelah melahirkan. Dalam menjaga kesehatan anak, bisa menggunakan Temulawak dan Beras Kencur untuk menambah nafsu makan. Jika anak demam, dapat diobati dengan memanfaatkan daun Sambiloto dan Pule yang didihkan dengan air kemudian diminum, selain itu dapat memanfaatkan daun Dadap Serep dan daun Kembang Sepatu yang diremas-remas dan ditempelkan di kepala anak. Pemanfaatan pijat pada anak yang sudah ada turun temurun di Indonesia untuk memperlancar peredaran darah dan meningkatkan kebugaran pada anak. Pemanfaatan daun Jambu Biji yang masih muda dapat digunakan dalam penanggulangan diare pada Balita sedangkan untuk mengobati disentri, bisa memanfaatkan daun Sambiloto kering yang direbus atau menggunakan daun Patikan Cina yang dicampur dengan Bawang Merah dan Pulosari. Tanaman Serai dan Lavender bisa dimanfaatkan sebagai pengusir nyamuk. Pemanfaatan TOGA/Jamu untuk memelihara kesehatan yang berimplikasi pada peningkatan Usia harapan Hidup seperti daun Landep Segar dan Gandarusa sebagai obat pegal linu dan masih banyak hal-hal lain dari bumi Indonesia yang belum tergali pemanfaatannya untuk kesehatan.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL
Dalam kebijakan Kementerian Kesehatan RI, pembinaan dan pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional dilakukan melalui 3 (tiga) pilar. Pilar pertama adalah Regulasi, adapun dukungan regulasi terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional telah dituangkan dalam Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 yang telah disebutkan diatas, SKN tahun 2009 yang menyebutkan bahwa Pengobatan Tradisional merupakan bagian sub sistem Upaya Kesehatan, Kepmenkes RI Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional dan Kepmenkes No 1/2010 tentang Saintifikasi Jamu berbasis pelayanan. Pilar kedua adalah Pembina Kemitraan dengan berbagai Lintas Sektor terkait dan organisasi (asosiasi) pengobat tradisional termasuk pengawasan terhadap tenaga pengobat tradisional baik yang asli Indonesia maupun yang berasal dari luar negeri. Pilar ketiga adalah Pendayagunaan Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (Sentra P3T) untuk menapis metode Pelayanan Kesehatan Tradisional di masyarakat dan melakukan pembuktian melalui pengkajian, penelitian, uji klinik, baik terhadap cara maupun terhadap manfaat dan keamanannya. Pada saat ini sudah ada 11 Sentra P3T tersebar di 11 Provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara serta adanya Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) di Makassar dan Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat (LKTM) di Palembang.
Pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan tradisional dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat rumah tangga, masyarakat, Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas, Kabupaten/Kota, Provinsi & Kementerian Kesehatan bersama lintas sektor terkait dan mengikut sertakan asosiasi pengobat tradisional. Sementara ini Kementerian Kesehatan telah bermitra atau bekerja dengan beberapa jenis Asosiasi Pengobat Tradisional (Battra) yang terkelompokkan sesuai dengan metodenya masing-masing. Diharapkan asosiasi Battra bisa membantu Kementrian Kesehatan dalam pembinaan pengobat di Indonesia namun harus selalu dievaluasi kemitraannya. Terdapat asosiasi Battra yang ada antara lain :
Ikatan Homoeopathy Indonesia (IHI)
Persatuan Akupunktur Seluruh Indonesia (PAKSI)
Perhimpunan Chiroprakasi Indonesia (Perchirindo)
Ikatan Naturopatis Indonesia (IKNI)
Persatuan Ahli Pijat Tuna Netra Indonesia (Pertapi)
Asosiasi Praktisi pijat Pengobatan Indonesia (AP3I)
Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia (ARSI)
Asosiasi SPA Terapis Indonesia (ASTI)
Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI)
10. Ikatan Pengobat Tradisional Indonesia (IPATRI)
11. Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI)
12. Asosiasi Therapi Tenaga Dalam Indonesia (ATTEDA)
13. Asosiasi Bekam Indonesia (ABI)
14. Persatuan Ahli Kecantikan Tiara Kusuma.
Selain itu untuk pengawasan pengobat tradisional, Kementerian Kesehatan juga berkerjasama dengan Kantor Imigrasi, Mabes POLRI, Kejaksaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terutama untuk pengawasan Pengobat Tradisional Asing yang datang ke Indonesia.
Setiap Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai pengobat tradisional harus memiliki SIPT/STPT (Surat Izin/Terdaftar Pengobat Tradisional) yang didapatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. Sampai saat ini, metode Pelayanan kesehatan tradisional yang telah diakui manfaat dan keamanannya oleh Indonesia adalah akupuntur. Oleh karena Untuk SIPT hanya dikeluarkan untuk Battra jenis akupuntur yang telah dilengkapi dengan sertifikat kompetensi, selain jenis akupuntur saat ini hanya mendapatkan STPT. Untuk Pengobat Tradisional Asing yang akan masuk ke Indonesia, harus memiliki rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Rekomendasi ini bisa didapatkan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus oleh tim penilai. Pengobat tradisional asing tidak diperkenankan berpraktek langsung ke masyarakat Indonesia melainkan hanya sebagia konsultan dalam rangka transfer ilmu pengetahuan kepada pengobat tradisional Indonesia.
REORGANISASI DI KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2010
Dalam rangka menjawab tantangan mengenai perkembangan pelayanan kesehatan tradisional yang sudah sangat berkembang pesat di masyarakat, Kementerian Kesehatan telah merencanakan untuk melakukan perubahan struktur organisasi dengan peningkatan dari eselon 3 menjadi setingkat eselon 2 untuk program Pelayanan Kesehatan Tradisional. Reorganisasi yang telah direncanakan yaitu penggabungan Subdit Bina Upaya Kesehatan Tradisional, Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat dengan Subdit Pelayanan Medik Alternatif dan Komplementer, Ditjen Pelayanan Medik menjadi Direktorat baru yaitu Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer. Perubahan ini diharapkan akan memberikan sumbangsih penanganan pelayanan kesehatan tradisional di Indonesia lebih baik dari sebelumnya.
Potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam pelayanan kesehatan tradisional di Indonesia sangat banyak dan beragam jenisnya. Sudah saatnya kita mulai mendayagunakan sumber daya tersebut untuk kita manfaatkan dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Di dunia internasional sementara ini yang telah memanfaatkan potensi pengobatan tradisional antara lain negara cina, vietnam, korea, jepang sangat berkembang dengan pesat. Kita berharap Indonesia yang mempunyai kekayaan alam yang melimpah sebagai bahan baku herbal (obat ramuan tradisional) bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga dapat bersaing dengan negara-negara tersebut. Paradigma pelayanan kesehatan tradisional saat ini sudah sangat pesat seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada. Mari kita bersama-masa mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya bagi kesehatan serta tidak bertentangan dengan norma agama dan budaya yang ada di Indonesia. (sumber: http://www.gizikia.depkes.go.id/archives/3133)
Untuk yang Satu Ini, Kita Mesti Waspada
Berita dibawah ini harusnya membuat kita waspada, karena menurut penelitian yang berkembang saat ini, “Lendir Babi Mau Ditambah ke Susu Bayi untuk Perkuat Imunitas”. Ayo back to nature, kalau ananda bisa sehat tanpa susu formula kenapa tidak?
Silahkan simak beritanya dibawah ini:
Lendir yang sering dianggap menjijikkan ternyata memiliki fungsi penting, yaitu membantu memperkuat sistem pertahanan tubuh.
Bahkan, beberapa peneliti mengupayakan untuk menambahkan bahan lendir dalam susu formula bayi. Lendir yang akan ditambahkan ini diperoleh dari perut babi.
“Tidak seperti susu ibu, susu formula bayi tidak memiliki unsur sistem kekebalan tubuh dari ibu yang melindungi bayi terhadap penyakit. Ini mungkin salah satu alasan banyak ibu ragu beralih ke susu bayi,” kata Katharina Ribbeck, seorang insinyur biologi di Institut Teknologi Massachusetts seperti dilansir MyHealthNewsDaily.com, Minggu (13/5/2012).
Ribbeck dan koleganya menemukan bahwa mucin, protein yang merupakan komponen utama dari lendir.
Komponen ini ampuh melindungi sel-sel tubuh dari infeksi human papillomavirus (HPV), influenza A (sejenis virus flu) dan Merkel cell polyomavirus (virus yang dapat menyebabkan kanker kulit).
Meskipun hanya menguji 3 jenis virus, para peneliti menduga mucin melindungi infeksi dari berbagai jenis virus.
Temuan menunjukkan bahwa mucin dapat ditambahkan ke berbagai produk sebagai suplemen antivirus, mulai produk kebersihan hingga susu bayi.
Mucin saat ini sudah ditambahkan dalam beberapa produk, tapi tidak ditambahkan karena sifat antivirusnya. Misalnya, mucin ditambahkan ke pelembab sebagai bahan pelembab.
Namun penelitian yang dimuat jurnal Biomacromolecules ini baru dilakukan pada sel manusia di laboratorium. Jadi masih diperlukan penelitian lagi untuk menunjukkan manfaatnya pada manusia.
Selain itu, mucin yang digunakan dalam penelitian dikumpulkan dari perut babi. Beberapa orang mungkin tidak nyaman karena mengkonsumsi produk hewan.
“Di masa depan, para peneliti mungkin dapat menemukan cara untuk memproduksi mucin sintetis secara besar-besaran. Ini sedang kami selidiki,” kata Ribbeck.
Lendir yang melapisi permukaan tubuh merupakan penghalang alami dari juman penyakit. Tak hanya berfungsi sebagai penghalang, mucin tampaknya berperan aktif dalam sistem kekebalan tubuh.
Dalam penelitiannya, Ribbeck melapisi sel manusia dengan gel mucin sebelum diberi 3 jenis virus. Virus kemudian terjebak dalam gel dan tidak menginfeksi se.
Hal ini diduga disebabkan karena tertahan oleh mucin, atau bisa jadi virus mengikat molekul gula pada mucin yang mirip dengan molekul sel inang. (pah/ir)
Info lain tentang babi dan produk turunannya bisa Anda peroleh di sini
KESEHATAN PERLU DIPERJUANGKAN OLEH SEMUA ORANG
Kesehatan merupakan salah satu anugerah Allah SWT yang penting bagi kehidupan kita, oleh karena itu kesehatan harus dijaga dan masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Kesehatan perlu ditingkatkan dan diperjuangkan oleh semua orang, karena masalah kesehatan bukan hanya menjadi persoalan jajaran kesehatan semata, namun juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat termasuk Pesantren.
Demikian sambutan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH saat membuka Festival Seni dan Budaya Islam dalam rangka peringatan Hari Lahir ke-XI Lembaga Pondok Pesantren Nurul Karomah, Pasuruan, Jawa Timur (17/7). Pada kesempatan tersebut, Menkes menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp. 56.000.000,- untuk pembangunan Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren) Nurul Karomah. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Timur, Bupati Pasuruan, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Karomah serta para kyai dan alim ulama se-Provinsi Jawa Timur.
Menkes menjelaskan, pondok pesantren mempunyai jumlah santri yang besar dan menjangkau tatanan terdekat dengan keluarga. Dengan potensi ini diharapkan dapat tergalang kemitraan dalam upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, sehingga keluarga besar Pondok Pesantren dapat menjadi keluarga yang sadar gizi serta membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Menkes, salah satu strategi penguatan sumberdaya masyarakat adalah dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. Salah satu wujud dari pemberdayaan masyarakat tersebut adalah terbentuknya Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren).
Menkes berharap Poskestren dapat membudayakan PHBS dengan mengutamakan upaya peningkatan pola hidup sehat (promotif), pencegahan penyakit (preventif) tanpa mengabaikan pengobatan sederhana (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) sesuai dengan kompetensi dan sumberdaya yang ada dengan pembinaan teknis dari Puskesmas setempat.
“Kementerian Kesehatan telah memberikan dukungan stimulan berupa bantuan untuk pembangunan gedung Poskestren di beberapa daerah di Indonesia. Pada tahun 2009 terdapat 1015 Poskestren, 218 diantaranya berada di daerah Jawa Timur”, terang Menkes.
Mengutip Data Riskesdas 2007, Menkes menjelaskan, hasil dari Riskesdas 2007 antara lain menunjukkan bahwa prevalensi nasional Diabetes Melitus (berdasarkan hasil pengukuran gula darah pada penduduk umur >15 tahun bertempat tinggal di perkotaan) adalah 5,7%. Dimana Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu dari 13 provinsi yang mempunyai prevalensi Diabetes Melitus di atas prevalensi nasional. Sedangkan angka nasional perilaku merokok setiap hari pada penduduk umur >10 tahun adalah 23,7%, dimana Provinsi Jawa Timur juga merupakan bagian dari 17 provinsi yang mempunyai prevalensi diatas nasional.
Data lainnya tentang pemakaian air bersih, dengan rerata per orang per hari <20 liter di bawah persentase nasional 14,4% mencakup 20 provinsi termasuk Jawa Timur. Demikian pula halnya dengan fasilitas buang air besar, persentase nasional rumah tangga yang
menggunakan jamban sendiri adalah 60,0%. Sebanyak 20 provinsi mempunyai persentase rumah tangga yang menggunakan jamban sendiri di bawah persentase nasional termasuk Jawa Timur. Ternyata untuk HIV/AIDS, Jawa Timur juga merupakan Provinsi ke-2 tertinggi setelah Jawa Barat. Hal ini perlu mendapat perhatian kita semua dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-N) Tahun 2010-2014 dicantumkan bahwa pembangunan nasional yang akan dicapai adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui percepatan pencapaian MDGs dengan sasaran indikatornya antara lain: 1) Meningkatnya umur harapan hidup menjadi 72 tahun, 2) Menurunnya angka kematian bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup, 3) Menurunnya angka kematian ibu melahirkan menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup; dan 4) Menurunnya prevalensi gizi kurang (gizi kurang dan gizi buruk) pada anak balita menjadi <15%.
Dengan tumbuhnya Poskestren di seluruh tanah air, khususnya di Jawa Timur, Menkes berharap pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dapat berkembang lebih baik lagi. Sehingga setiap masalah dan kejadian penyakit menular yang ada di lingkungan pondok pesantren dapat cepat terdeteksi dan terlaporkan ke Puskesmas.
Pada kesempatan tersebut Menkes mengajak para santri untuk mengaktualisasikan berbagai kreatifitasnya dalam kegiatan yang bermanfaat, baik dalam upaya peningkatan pengetahuan serta keterampilan di bidang kesehatan dan ekonomi. Dengan adanya sinkronisasi ini, santri diharapkan akan mendukung tercapainya sinergisitas upaya pembangunan nasional yang pada gilirannya akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. (Sumber: Depkes.go.id)
This entry was posted on 15 Mei 2012, in Berita Kesehatan and tagged alat bekam, bekam.com, bekamterpadu, herbaholistik, herbalholistik, hijamah/bekam, jual alat bekam, khasiat bekam, manfaat bekam, pengobatan alternatif, pengobatan herbal, terapi nabawiyah, thibbun nabawi, thibbun nabi, tibbun nabawi, titik bekam hijamah, titik-titik bekam, www.bekam.com.
Tahun 2030 Prevalensi Diabetes Melitus Di Indonesia Mencapai 21,3 Juta Orang
Penunjung yang kami hormati, semoga Allah senantiasa merahmatimu. Sengaja kami tampilkan kembali artikel dari website Kementerian Kesehatan RI untung menyegarkan ingatan kita tentang pentingnya kesehatan. Semoga artikel ini dan yang lainnya bermanfaat.
Secara epidemiologi, diperkirakan bahwa pada tahun 2030 prevalensi Diabetes Melitus (DM) di Indonesia mencapai 21,3 juta orang (Diabetes Care, 2004). Sedangkan hasil Riset kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, diperoleh bahwa proporsi penyebab kematian akibat DM pada kelompok usia 45-54 tahun di daerah perkotaan menduduki ranking ke-2 yaitu 14,7%. Dan daerah pedesaan, DM menduduki ranking ke-6 yaitu 5,8%.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan RI Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H saat membuka Seminar dalam rangka memperingati Hari Diabetes Sedunia 2009, 5 November 2009 di Jakarta.
Prof. Tjandra Yoga mengatakan berdasarkan hasil Riskesdas 2007 prevalensi nasional DM berdasarkan pemeriksaan gula darah pada penduduk usia >15 tahun diperkotaan 5,7%. Prevalensi nasional Obesitas umum pada penduduk usia >= 15 tahun sebesar 10.3% dan sebanyak 12 provinsi memiliki prevalensi diatas nasional, prevalensi nasional Obesitas sentral pada penduduk Usia >= 15 tahun sebesar 18,8 % dan sebanyak 17 provinsi memiliki prevalensi diatas nasional. Sedangkan prevalensi TGT (Toleransi Glukosa Terganggu) pada penduduk usia >15 tahun di perkotaan adalah 10.2% dan sebanyak 13 provinsi mempunyai prevalensi diatas prevalensi nasional. Prevalensi kurang makan buah dan sayur sebesar 93,6%, dan prevalensi kurang aktifitas fisik pada penduduk >10 tahun sebesar 48,2%. Disebutkan pula bahwa prevalensi merokok setiap hari pada penduduk >10 tahun sebesar 23,7% dan prevalensi minum beralkohol dalam satu bulan terakhir adalah 4,6%.
Dalam sambutannya Prof. Tjandra Yoga menjelaskan, Diabetes Melitus (DM) adalah penyakit kronis yang disebabkan oleh ketidakmampuan tubuh untuk memproduksi hormon insulin atau karena penggunaan yang tidak efektif dari produksi insulin.Hal ini ditandai dengan tingginya kadar gula dalam darah. Penyakit ini membutuhkan perhatian dan perawatan medis dalam waktu lama baik untuk mencegah komplikasi maupun perawatan sakit.
Diabetes Melitus terdiri dari dua tipe yaitu tipe pertama DM yang disebabkan keturunan dan tipe kedua disebabkan life style atau gaya hidup. Secara umum, hampir 80 % prevalensi diabetes melitus adalah DM tipe 2. Ini berarti gaya hidup/life style yang tidak sehat menjadi pemicu utama meningkatnya prevalensi DM. Bila dicermati, penduduk dengan obes mempunyai risiko terkena DM lebih besar dari penduduk yang tidak obes.
WHO merekomendasikan bahwa strategi yang efektif perlu dilakukan secara terintegrasi, berbasis masyarakat melalui kerjasama lintas program dan lintas sektor termasuk swasta. Dengan demikian pengembangan kemitraan dengan berbagai unsur di masyarakat dan lintas sektor yang terkait dengan DM di setiap wilayah merupakan kegiatan yang penting dilakukan. Oleh karena itu, pemahaman faktor risiko DM sangat penting diketahui, dimengerti dan dapat dikendalikan oleh para pemegang program, pendidik, edukator maupun kader kesehatan di masyarakat sekitarnya.
Tujuan program pengendalian DM di Indonesia adalah terselenggaranya pengendalian faktor risiko untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian yang disebabkan DM. Pengendalian DM lebih diprioritaskan pada pencegahan dini melalui upaya pencegahan faktor risiko DM yaitu upaya promotif dan preventif dengan tidak mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif, jelas Prof. Tjandra Yoga.
Prof. Tjandra Yoga menambahkan bahwa pada Sidang Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dalam press release tanggal 20 Desember 2006 telah mengeluarkan Resolusi Nomor 61/225 yang mendeklarasikan bahwa epidemic Diabetes Melitus merupakan ancaman global dan serius sebagai salah satu penyakit tidak menular yang menitik-beratkan pada pencegahan dan pelayanan diabetes di seluruh dunia. Sidang ini juga menetapkan tanggal 14 Nopember sebagai Hari Diabetes Se-Dunia (World Diabetes Day) yang dimulai tahun 2007.
.
Oleh karena itu, program Pengendalian Diabetes Melitus dilaksanakan dengan prioritas upaya preventif dan promotif, dengan tidak mengabaikan upaya kuratif. Serta dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh antara Pemerintah, Masyarakat dan Swasta (LP, LS, Profesi, LSM, Perguruan Tinggi).
Sedangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1575 tahun 2005, telah dibentuk Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular yang mempunyai tugas pokok memandirikan masyarakat untuk hidup sehat melalui pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular, khususnya penyakit DM yang mempunyai faktor risiko bersama.
Sesuai dengan tema Hari Diabetes Sedunia tahun 2009, â??Pahami Diabetes dan Kendalikanâ??, maka memahami diabetes harus dilakukan secara menyeluruh, baik faktor risikonya, diagnosanya maupun komplikasinya. Dan Kendalikan Diabetes sangatlah penting dilaksanakan sedini mungkin, untuk menghindari biaya pengobatan yang sangat mahal. Bahkan semenjak anak-anak dan remaja, gaya hidup sehat dengan mengkonsumsi banyak sayur dan buah, membiasakan olah raga dan tidak merokok merupakan kebiasaan yang baik dalam pencegahan Diabetes Melitus. Oleh karena itu, peran para pendidik baik formal maupun informal, edukator DM dan para kader sangat memegang peranan penting untuk menurunkan angka kesakitan DM. (depkes.go.id)
Hijaamah (Bekam) dapat Meningkatkan Sistim Kekebalan Tubuh Pasien-pasien Rheumatoid Artritis
dr.Abu Hana El-Firdan
Cupping Therapy/Bekam (hijaamah) bisa menjadi pengobatan untuk semua penyakit apabila dilakukan dalam waktu yang tepat. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya di dalam Bekam/hijaamah terdapat penyembuhan.” [Hadits shahih riwayat Muslim (5706)]. Rasulullah Shallallaahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa melakukan hijamah pada tanggal 17, 19 atau 21 (bulan hijriyah) maka ia akan mendapatkan kesembuhan dari semua penyakit.” [Shahih Sunan Dawud (3861)].
Berikut ini adalah rincian makalah penelitian mengenai efek terapi Hijaamah dalam meningkatkan sistem imun/kekebalan tubuh pada pasien-pasien rheumatoid arthritis (RA). Kelebihan terapi Hijaamah adalah pengobatan ini tidak memiliki risiko efek samping toksik sebagaimana yang ditemukan dalam obat–obatan penghilang rasa sakit.
Dalam penelitian ini, pasien dibagi menjadi tiga kelompok, yang pertama menerima pengobatan medis konvensional saja- kemudian dibandingkan dengan kelompok kedua yang menerima perlakuan dengan medis konvensional plus Terapi hijaamah- sedangkan kelompok ketiga sebagai Kontrol.
Hasilnya adalah pada kelompok pertama didapatkan respon perbaikan klinis maupun imunologis yang lebih rendah dalam berbagai parameter (seperti inflamasi/peradangan, pembengkakkan , Sel NK/Natural Killer Cell , Reseptor Interleukin-2, dll.). Sedangkan pada Kelompok kedua yang memperoleh terapi hijaamah plus pengobatan konvensional menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam berbagai parameter klinis, laboratorium dan imunologi.
Rincian Penelitian dan Abstrak
Ahmed SM, Madbouly NH, SS Maklad, EA Abu-Shady. Departemen Mikrobiologi, Fakultas Kedokteran (Khusus Wanita), Al-Azhar University, Kairo, Mesir. Efek imunomodulator Terapi Hijaamah/Bekam terhadap pasien-pasien rheumatoid arthritis. Egypt J Immunol. 2005;12(2):39-51.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi Terapi Hijaamah/Bekam atau disebut juga (BLC= blood-letting cupping therapy) sebagai metode pengobatan komplementer dalam penanganan kasus rheumatoid arthritis (RA), serta mengetahui efek modulasi (peningkatan) terhadap sel-sel pembunuh alami/Natural Killer Cell (NK) dan Soluble Interleukin-2 Receptor (SIL-2R).
Pada penelitian ini terdapat dua kelompok pasien yang didiagnosis menderita RA (Rhematoid Artritis) berdasarkan American Rheumatology Association yakni : Kelompok I terdiri dari 20 pasien yang menerima terapi obat konvensional RA saja, Kelompok II terdiri dari 30 pasien yang menerima kombinasi terapi konvensional plus BLC. Kelompok III sebagai kontrol normal. Dilakukan penilaian dan evaluasi selama 3 bulan berturut-turut terhadap Visual analogue score (VAS), tender joint count (TJC), swollen joint count (SJC), disease activity scores (DAS), serta Penanda laboratorium dari aktifitas penyakit, yakni : angka sedimentasi eritrosit/erythrocyte sedimentation rate (ESR), C-reactive protein (CRP) dan Rheumatoid factor (RF), Selain itu juga dilakukan penilaian aktifitas sel NK (%) yang diukur dengan flowcytometry dan konsentrasi SIL-2R yang diukur dengan metode ELISA.
Setelah satu bulan dilakukan penelitian diperoleh hasil : pada kelompok II (terapi kombinasi plus Hijaamah) memiliki nilai yang signifikan (P <0.001) pada penurunan VAS (5,16 + / – 0,28), TJC (11,62 + / – 1,03), SJC (10,13 + / – 1,02) dan DAS (5.35 + / – 0,14 ). Sejak awal penelitian tampak adanya penurunan aktivitas penyakit secara laboratorium (26,90 + / – 3,68) untuk CRP, (51,46 + / – 6,06) untuk RF dan (40,56 + / -3,36) untuk ESR juga sudah terlihat jika dibandingkan dengan base line , sedangkan untuk kelompok I : respon/efek terapi konvensional terlihat sangat lambat dan baru terlihat setelah 3 bulan pengobatan.
Terapi konvensional menyebabkan penurunan signifikan sel darah putih (WBC%) (p <0,001) sedangkan terapi kombinasi Hijaamah menyebabkan (p <0,001) peningkatan sel darah putih sejak bulan pertama (8,44 + / – 1,58) dibandingkan base line (6,94 + / – 1,58 ).
Terapi konvensional secara nyata (P <0,05) menurunkan sel NK (%) sedangkan terapi kombinasi Hijaamah signifikan (P <0,001) menyebabkan sel NK meningkat (11,33 + / – 0.4.7) dibandingkan base line(8,50 + / – 0,46 ). Selain itu, Terapi kombinasi Hijaamah (P <0,001)menurunkan konsentrasi SIL-2R setelah 3 bulan pengobatan (1.790 + / – 68,11) dibandingkan base line (2.023 + / – 92,95), sedangkan terapi konvensional menyebabkan pengurangan SIL-2R namun nilainya tidaklah signifikan.
Tingkat perbaikan (%) secara klinis dan berdasarkan parameter laboratorium imunologi selular hasilnya jauh lebih tinggi pada terapi kombinasi Hijaamah dibandingkan terapi konvensional. Selain itu diperoleh korelasi positif yang kuat (p <0.0001) tampak pada konsentrasi SIL-R serta parameter klinis VAS (r = 0,890), TJC (r = 0,905), SJC (r = 0,872), DAS (r = 0,923) dan juga antara conc SIL-R. dan ESR (r = 0,973), CRP (r = 0,933), RF (r = 0,941), sedangkan korelasi negatif yang kuat ditemukan pada jumlah sel NK% (r = 0,927).
Sebagai kesimpulan, Terapi Hijaamah/Bekam yang dikombinasikan dengan terapi konvensional dapat memperbaiki kondisi klinis pasien RA serta memiliki efek meningkatkan sistim imun alamiah (NK%) dan sistim imun spesifik/adaptif seluler (conc SIL-2R), sehingga dapat digunakan sebagai parameter untuk memonitor aktifitas penyakit dan prognosisnya.
Berikut adalah beberapa kutipan diskusi dalam penelitian ini:
Meskipun pengobatan terkini untuk RA signifikan dapat meningkatkan perbaikan penyakit, namun manfaat ini juga dihadapkan adanya risiko toksisitas. Selain itu, obat-obatan antirematik juga tidak dapat menghentikan kerusakan sendi [MacGregor et. al. 2000]. RA tidak dapat disembuhkan dengan terapi yang tersedia saat ini. Obat imunosupresif digunakan untuk kasus-kasus penyakit tertentu sementara obat-obatan modifikasi lain seperti emas dan garam cukup mahal dan memiliki rasio yang rendah antara keuntungan dibandingkan risiko yang akan diperoleh[Nissinen, 2003] …
Dan:
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terapi kombinasi Hijaamah secara signifikan [P <0,001 lebih baik dibandingkan dengan pengobatan konvensional pada semua parameter klinis [VAS, SJC, TJC dan DAS], parameter laboratorium [ESR, CRP dan RF] dan juga parameter imunologis [NK%, T sel% dan] konsentrasi SIL-2R …
Dan di bagian penutup, penulis menyatakan :
Sebagai kesimpulan, Terapi Hijaamah/Bekam yang dikombinasikan dengan terapi obat konvensional memiliki beberapa keunggulan. Ini ditandai dengan adanya perbaikan kondisi pasien secara klinis, khususnya skala nyeri analog visual (VAS), dan secara signifikan mampu mengurangi parameter laboratorium dari aktivitas penyakit . Selain itu juga dapat meningkatkan sistim imun selular terutama dari respon imun alamiah % sel NK dan respon imun spesifik/adaptif seluler-2R SIL …
Penelitian ini merekomendasikan penggunaan kombinasi antara terapi Hijaamah/Bekam bersama -sama dengan terapi konvensional pada pasien yang menderita RA.
Meskipun luar lingkup artikel ini tidak dapat menguraikan semua rincian, namun Terapi hijaamah (bekam/cupping) memiliki peranan penting dalam meningkatkan sistim kekebalan tubuh yang pada gilirannya akan dapat memperbaiki masalah nyeri maupun masalah degeneratif pasien rheumatoid arthritis dengan cara meregulasi tahapan biokimia yang terlibat dalam proses tersebut, tanpa adanya risiko toksisitas.
Judul asli : “Modulation of the Immune System By Hijaamah (Cupping) Therapy in Rheumatoid Arthritis”
Upah Bekam, Bagaimana Hukumnya? baca sampee habis okkkk
BERAPA BIAYA “JASA BEKAM” ? : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hijamah (bekam) dan memberikan upah kepada ahli bekam (Abu Thaybah) SATU DINAR, maka aku (Imam Ahmad) melakukan bekam dan memberikan kepada ahli bekam SATU DINAR pula.” (Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Manaqib Ahmad, hal: 232)
Berikut kami sampaikan ulasan tentang hukum mengambil upah bekam. Anda dapat melihat sumbernya di sini
bekamDari Raafi’ bin Khudaij radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول (شر الكسب مهر البغي، وثمن الكلب، وكسب الحجام).
Aku mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Seburuk-buruk usaha adalah mahar (upah) pezina, hasil jual beli anjing, dan upah ahli bekam”.
Dalam riwayat lain :
ثمن الكلب خبيث. ومهر البغي خبيث. وكسب الحجام خبيث
“Hasil jual beli anjing adalah keji, hasil usaha pezina adalah keji, dan upah ahli bekam juga keji”[Diriwayatkan oleh Muslim no. 1568].
Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr ia berkata :
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كسب الحجام
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang mencari rizki (penghasilan) melalui profesi ahli bekam” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 2165; shahih].
Dari Muhayyishah radliyallaahu ‘anhu :
أنه استأذن رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم في إجارة الحجام فنهاه عنها، فلم يزل يسأله ويستأذنه حتى أمره “أن اعلفه ناضحك ورقيقك”.
“Bahwasannya ia pernah meminta ijin kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menyewa ahli bekam. Namun beliau melarangnya. Ia terus memohon dan meminta ijin kepada beliau, hingga beliau memerintahkan : ‘Hendaknya upahnya diberikan untuk makan untamu dan budakmu” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3422, At-Tirmidzi no. 1277, Ibnu Majah no. 2166, dan yang lainnya; shahih].
Dari ‘Ali bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu :
أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره
“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya” [shahih – lihat Mukhtashar Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah, hal. 188 no. 310].
Biaya/Upah Bekam adalah Halal tapi “Hina & Jelek (Khobits)”
Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma pernah berkata :
إن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم على الأخدعين وبين الكتفين وأعطى الحجام أجره ولو كان حراما لم يعطه
“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam di Al-Akhda’aiin (kedua urat merih) dan daerah di Alkatifaiin (antara dua pundaknya). Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, niscaya beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberinya” [shahih – Mukhtashar Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah hal. 188 no. 311].
Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khaan berkata :
وذهب الجمهور إلى أنه حلال لحديث أنس في الصحيحين وغيرهما “أن النبي صلى الله عليه وسلم إحتجم حجمه أبو طيبة وأعطاه صاعين من طعام……..
والأولى الجمع بين الأحاديث بأن كسب الحجام مكروه غير حرام
“Jumhur ulama berpendapat tentang halalnya upah tukang bekam adalah halal berdasarkan hadits Anas yang terdapat dalam Shahihain dan yang lainnya : ‘Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam, lalu beliau dibekam oleh Abu Thayyibah. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberinya upah dua shaa’ bahan makanan’……. Dan yang lebih utama adalah penggabungan di antara hadits-hadits (yang melarang dan yang memperbolehkan), bahwa upah bagi tukang bekam adalah makruh, tidak sampai pada derajat haram” [Raudlatun-Nadiyyah, 2/132].
Imam Ahmad Rahimahullah berkata,
“Tidaklah aku menulis suatu hadits melainkan aku telah mengamalkannya. Sehingga suatu ketika aku mendengar hadits bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hijamah (bekam) dan memberikan upah kepada ahli bekam (Abu Thaybah) SATU DINAR, maka aku melakukan hijamah dan memberikan kepada ahli bekam SATU DINAR pula.” (Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Manaqib Ahmad, hal: 232)
Berapa rupiah 2 shaa’ dan 1 “Dinar” itu?
Harga Dinar Emas / Dirham Perak
(Tanggal 31 Maret 2012 06:50:02)
Item
Jual (Rp.)
Beli (Rp.)
1 Dinar =
2.189.059
2.101.497
1 Dirham =
71.809
67.585
–
Satu shaa’ sama dengan 4 mud.
Sedangkan 1 mud sama dengan 1 cakupan dua telapak tangan yang berukuran sedang. Berapa bila diukur dengan kilogram (kg)?
Dewan Fatwa Saudi Arabia atau Al-Lajnah Ad-Da`imah yang diketuai Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, wakilnya Asy-Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi dan anggotanya Abdullah bin Ghudayyan memperkirakan 3 kg. (Fatawa Al-Lajnah, 9/371). Adapun Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin berpendapat sekitar 2,040 kg. (Fatawa Arkanil Islam, hal. 429).
Berarti reratanya 1 shaa’ kurang lebih 2,5 kg.
jadi 2 shaa’ = 2 x 2,5kg = 5 kg x harga makanan pokok beras kwalitas sedang Rp.10.000 = Rp.50.000
Jasa Bekam berkisar antara :
Rp. 50.000 (50 ribu) sampai dengan Rp.2.000.000 (Dua Juta)
Bagaimana dengan biaya untuk “bahan dan alat” yang digunakan untuk bekam ?
Untuk melakukan proses bekam diperlukan beberapa alat bahan yakni:
1. Alat bekam yang digunakan :
kop/gelas bekam dan handpump (pompa), pisau bedah, bisturi, skapel, klem, kain duk, sarung tangan, masker wajah, mangkok/cawan, nampan, tempat sampah, meja, kursi dan bed periksa.
Alat diatas umumnya dibeli pada saat awal dan bisa dipakai beberapa kali. Adapun sarung tangan, pisau bedah/bisturi dan masker digunakan sekali pakai untuk setiap kali pembekaman.
2. Bahan bekam yang digunakan adalah :
kassa steril, iodine, desinfektan, larutan H2O2, minyak zaitun dan minyak habbatussauda’.
3. Bahan antiseptik untuk mencuci peralatan & proses sterilisasi peralatan bekam dengan “alat sterilisator otomatis”
)* Jadi totalnya: Untuk setiap kali pembekaman secara umum membutuhkan biaya bahan & alat kurang lebih Rp.20.000 (Dua puluh ribu rupiah)
Kesimpulan
Apa yang dimaksud dengan khobits dalam ayat di atas? Khobits yang dimaksudkan adalah sesuatu yang jelek (buruk). Jadi tidak setiap kata khobits bermakna haram. Kadang khobits bermakna jelek (buruk). Atau kadang pula khobits adalah sesuatu yang tidak disukai.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menyebut bawang merah, bawang bakung dan semacamnya dengan sebutan khobits (jelek).
Namun Bawang dan semacamnya tadi adalah halal. Upah bekam semisal dengan ini. Khobits yang dimaksudkan adalah jelek (buruk). Jadi yang dimaksudkan adalah tidak sepantasnya Ahli bekam itu mengambil upah. Kalau ingin mengambil upah, seharusnya dia mengambil sekadarnya saja.
Allah ‘azza wa jalla berfirman :
أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ
“Nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang khobits (yang buruk-buruk) lalu kamu menafkahkan daripadanya.” (QS. Al Baqarah: 267)
Perlu digarisbawahi bahwa upah pembekaman adalah upah yang hina.
Adapun larangan Nabi -alaihishshalatu wassalam- untuk mengambil upah bekam, maka larangan itu bersifat makruh yakni sebaiknya dia tidak mengambil keuntungan dari bekamnya. Tapi kalau dia mengambil keuntungan maka tidak masalah dan hukumnya halal,hanya saja dia jangan mengambil keuntungan yang berlebihan, apalagi sampai menjual obat-obatan herbal yang sebenarnya tidak mengapa kalau tidak dibeli.
Tidak selayaknya bagi seorang muslim yang masih diberikan Allah Ta’ala kekuatan dan kelapangan mengambil upah dari pembekaman. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Sohabat yang bernama Muhayyishah radliyallaahu ‘anhu untuk mempergunakan hasil upah bekam untuk membelikan makanan ternak.
Sangat disayangkan fenomena dewasa ini suburnya praktek-praktek usaha pembekaman yang memang dijadikan sebagai lahan bisnis yang (dianggap) cukup ‘menjanjikan’.
Semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita semua.
Baarokallaahu fiikum..
Tanya Jawab Hijamah (Bekam)
Bersama dr.Abu Hana
(Bagian 1. Definisi dan Sejarah Hijamah)
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallaahu ‘anhu, dia berkata : Rosulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan (Isra’ Mi’raj-pen) bahwa beliau tidaklah melewati sejumlah Malaikat melainkan mereka semua menyuruh Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam dengan mengatakan : “Perintahkanlah ummatmu untuk berbekam”.
(Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Albani (II/20).
1. Apakah Hijamah itu?
Istilah Hijamah berasal dari bahasa Arab, dalam kitab Lisaanul ‘Arab disebutkan bahwa kata (alhajmu) menurut bahasa sama dengan al-mashshu (penghisapan/penyedotan) dari akar kata: (Hajama-yahjumu-hajman) yang berarti mencegah, menyedot, memalingkan, memagut, mematuk, menjauhkan. (Alhajjam) artinya orang yang berprofesi sebagai ahli hijamah atau bisa juga disebut al-haajim.
Hijamah/Bekam (Bukan Beckham-pen) adalah salahsatu metode pengobatan penyakit dengan cara mengeluarkan angin dan/atau darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.
“Cupping used to : drain excess fluids and toxins, loosen adhesions and lift connective tissue, bring blood flow to stagnant skin and muscles and stimulate the peripheral nervous system”
Dengan melakukan penghisapan/vakum maka terbentuklah tekanan negatif di dalam cawan/kop sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) dan toksin, menghilangkan perlengketan/adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer.
Berbekam merupakan metode pengobatan klasik yang telah digunakan dalam mengobati berbagai kelainan penyakit seperti hemophilia, hipertensi, gout, reumatik arthritis, sciatica, back pain (sakit punggung), migraine, vertigo, anxietas (kecemasan) serta penyakit umum lainnya baik bersifat fisik maupun mental.
Metode ini dikenal dengan beberapa istilah yakni Hijamah (Arab), Bekam, Kop,canduk,canthuk,mambakan (Melayu), Pa Hou Kuan (Mandarin), Gua-sha (China), di Eropa dikenal dengan istilah Cupping/Blood Letting Therapy dan ada yang menamakannya ODT (Oxidant Drainage Therapy).
2. Sejak kapan Hijamah dipakai untuk pengobatan?
Bekam sudah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir kuno, Saba, dan Persia. Alat yang digunakan pun masih sangat tradisional yakni tanduk kerbau/sapi, tulang unta, gading gajah dan bambu.
Pengeluran darah pada zaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menggunakan tulang unta (Lahyi jamal) dengan sayatan menggunakan syafrah (????), yakni pisau besi yang ujungnya lancip tanpa gagang, bermata satu atau dua. Metode ini sangat dikenal dan dianjurkan oleh Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hingga saat ini.
Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan Textbook Kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah Bekam.
Pada zaman China kuno seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan di masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru . Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah) , orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam (dikenal dengan istilah Leech Therapy) dan masih dipraktekkan sampai dengan sekarang.
Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Itali oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.
3. Kapan Hijamah dikenal dan berkembang di Indonesia?
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam.
Metode ini dulu banyak dipraktekkan oleh para kyai dan santri yang mempelajarinya dari “kitab kuning” dengan tehnik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas/bekas botol. Waktu itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pega di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.
bekam-klasik
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa/pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India dan Timur Tengah. Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis dan efektif.
3. Apakah “Barat” mempercayai Hijamah untuk pengobatan di zaman sekarang?
Seiring dengan bertambahnya pasien yang dengan izin Allah Ta’ala sembuh dan terbebas dari penyakitnya melalui bekam maka semakin banyak pula bermunculan Terapis Hijamah dari “Barat” yang menggunakan metode Cupping Therapy maupun metode Lintah (Leech Therapy) untuk mengobati berbagai macam penyakit, mereka juga menuliskannya dalam berbagai artikel, buku dan publikasi lainnya.
a. Alexis Black : Ancient Chinese technique of cupping offers pain relief without drugs or surgery http://www.naturalnews.com/020253.html
b. Anita J. Shannon, LMBT : Massage Cupping Therapy for Health Care Professionals (http://www.massagetoday.com/archives/20…)
c. Celebs Paltrow and Spears “Stuck” on Ancient Chinese Art of Cupping (http://www.free-press-release.com/news/200704/1177612286.html)
d. Dr. Nishi Joshi menggunakan akupuntur dan bekam untuk menangani kanker payudara dari artis Kylie Minogue serta menterapi Cate Blanchett dan Kate Moss.
e. Dr. S. Tamer : Cupping Therapy Beneficial in Treating Numerous Diseases (http://www.naturalnews.com/022727.html)
f. Dr. Petra Zizenbacher dari Vienna, Austria, ahli pengobatan herbal yang menerapkan metode Cupping dan Lintah (Leech Therapy) dan salahsatu pasien langganannya adalah artis Demi Moore dan Gwyneth Paltrow sebagaimana Britney Spears yang juga pernah di bekam.
g. Hennawy M (2004). Cupping therapy and Infertility. Available at http://www.obgyn.net/english/pubs/features/presentations/hennawy15/280,1 Cupping Therapy and Infertility. Accessed December 2004.
h. Ilkay Zihni Chirali : Cupping Therapy (http://www.cuppingtherapy.co.uk/19103.html)
i. Kohler D (1990) : The Connective Tissue as The Physical Medium for Conduction of Healing Energy in Cupping Therapeutic Method
j. L.M. Thama, H.P. Leea,b,_, C. Lua : Cupping: From a biomechanical perspective (Journal of Biomechanics) June 2005 (http://www.elsevier.com/locate/jbiomech)
k. Longsdale, I. (2005) Manager of The Spa at County Hotel, London. Discussion re. ‘the use of cupping therapy in Eastern Europe’
l. Michael Reed Gach,Ph.D seorang pendiri dan Direktur Institute Acupressure dari Berkeley, California dengan bukunya Acupressure’s Potent Points, a Guide to Self Care for Common Ailments (http://Acupressure.com)
m. Michalsen A, Klotz S, Ludtke R, Moebus S, Spahn G, Dobos GJ (2003) . Effectiveness of leech therapy in osteoarthritis of the knee: a randomized, controlled trial. Ann Intern Med. 2003 Nov 4;139(9):724-30
n. Subhuti Dharmananda, Ph.D. Director, Institute for Traditional Medicine, Portland, Oregon : Cupping. (http://www.itmonline.org/arts/cupping.htm)
o. Thomas W. Anderson (1985) : 100 Diseases Treated by Cupping Method
p. What Caused Gwyneth’s Spots (http://news.bbc.co.uk/1/hi/health/38794…)
Bagian ke 2
Bagaimana awalnya Anda memulai terapi bekam ini? Belajar dari mana?
Ketertarikan saya mendalami pengobatan Nabawi (Thibbun Nabawy) termasuk didalamnya Hijamah (Bekam atau Cupping Therapy) sudah ada sejak saya masih duduk di bangku kuliah. Hal ini dilatarbelakangi dari “kekurangpuasan” saya terhadap terapi medis konvensional dalam menangani beberapa jenis “penyakit tertentu”.
Saya kemudian mendalami buku-buku karya ‘ulama dokter muslim seperti Ibnul Qoyyim, Ibnu Muflih Al-Hambali, DR. Muhammad Musa Alu Nashr dan Syihab Al-Badri Yasin serta mengikuti beberapa pelatihan hijamah di Jakarta, Semarang dan Yogyakarta.
2. Sebelumnya Anda menempuh pendidikan di dunia kedokteran, yang tentu saja kurikulumnya menganut kedokteran barat. Apakah ada perbedaanya dengan terapi bekam (kedokteran timur)?
Kedokteran barat menuntut prinsip logiko-hipotetiko-verifikatif dan konsepnya harus bisa dijelaskan secara logis dan bersumber dari eksperimen. Sayangnya pada sebagian besar penyakit sampai sekarang tidak diketahui penyebabnya. Sedangkan Kedokteran Timur (Islam) memiliki konsep Ilahiyah, Ilmiah dan Alamiah berasal dari pengobatan yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang bersumber dari wahyu.
Bekam merupakan bagian dari Pengobatan Nabawi yang ternyata setelah dilakukan penelitian, memiliki dasar konsep patofisiologis yang mencengangkan dunia kedokteran. Bahkan sekarang telah banyak Ahli Bekam dari “barat” serta Klinik Bekam di kota-kota besar di Amerika dan Eropa, seperti Dr. Petra Zizenbacher dari Vienna, Austria, ahli pengobatan herbal yang menerapkan metode Bekam dan Lintah (Leech Therapy) dan pasien langganannya adalah Demi Moore dan Gwyneth Paltrow sebagaimana Britney Spears yang juga pernah di bekam.
3. Apakah Anda menerapkan kedua ilmu ini, antara ilmu modern dan tradisional dalam pengoabatan terapi bekam?
Alhamdulillah keduanya tidak harus dipertentangkan melainkan perlu disinergikan. Ilmu modern dan tradisional bisa saling melengkapi kekurangannya masing-masing dan tidak harus saling mencela. Dalam prakteknya saya menggabungkan keduanya karena kita tahu bahwa dalam bidang medis mengenal istilah detoksifikasi dan Bekam sendiri termasuk didalamnya atau dengan istilah lain disebut ‘Oxidant Release Therapy’(ORT) atau ‘Oxidant Drainage Therapy’ (ODT). Berbagai macam diagnosa suatu penyakit dan upaya penyembuhannya dengan metode bekam terbukti memiliki korelasi dan sinkron dengan tehnik pengobatan medis modern.
4. Apa yang dimaksud dengan pengobatan Nabawi? Apa perbedaannya dengan pengobatan kedokteran?
Rasulullah bukan saja memberi petunjuk tentang perikehidupan dan tata cara ibadah secara khusus, tetapi juga memberikan banyak petunjuk praktis dan formula umum yang dapat digunakan untuk menjaga kesehatan lahir dan batin, termasuk yang berkaitan dengan terapi atau pengobatan. Petunjuk praktis dan kaidah medis tersebut banyak sekali didemonstrasikan oleh Rasulullah dan diajarkan kepada para sahabatnya.
Seorang ulama bernama Ibnul Qoyyim Al Jauziyah kemudian mengelompokkan hadits-hadits nabi yang berhubungan dengan kesehatan tersebut dalam suatu Bab berjudul Thibbun Nabawy di kitab Zaadul Ma’ad. Sejak saat itulah maka dikenal “istilah” Pengobatan Nabawi (Thibbun Nabawy).
Adapun perbedaannya sudah saya jawab pada pertanyaan no.2.
5. Bagaimana terapi bekam yang baik dan benar? Bagian mana saja yang dibekam?
Pada dasarnya kapanpun waktunya bisa dilakukan pembekaman, akan tetapi untuk mendapatkan khasiat maksimal sangat disarankan untuk bekam pada hari-hari yang dianjurkan Rosulullah yaitu tanggal 17, 19 dan 21 bulan hijriyah. Bisa pula dilakukan empat hari sebelum dan sesudahnya.
Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan : “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena bertambahnya cahaya di bulan”. Cara melakukan Bekam :
1. Mempersiapkan semua peralatan yang sudah disterilkan
2. Mulai dengan do’a dan mensterilkan bagian tubuh yang akan dibekam dengan desinfektan (misalnya. Iodin)
3. Dilanjutkan dengan penghisapan kulit menggunakan “kop/gelas” bekam, kekuatan penghisapan pada setiap pasien berbeda-beda. Lama penghisapan selama 5 menit, tindakan ini sekaligus berfungsi sebagai Anestesi (pembiusan) lokal. Diutamakan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan dan jangan melakukan penghisapan lebih dari 4 titik bekam sekaligus.
4. Dengan menggunakan pisau bedah standar kemudian dilakukan syartoh /penyayatan (jumlah sayatan 5-15 untuk satu titik tergantung diameter kop yang dipakai, panjang sayatan 0,3-0,5 cm, tipis dan tidak boleh terlalu dalam, dilakukan sejajar dengan garis tubuh). Salahsatu tanda bahwa sayatannya baik adalah sesaat setelah disayat, kulit tidak mengeluarkan darah akan tetapi setelah disedot dengan alat maka darahnya baru keluar.
5. Lakukan penghisapan kembali dan biarkan “darah kotor” mengalir di dalam kop selama 5 menit.
6. Bersihkan dan buang darah yang tertampung dalam kop dan jika perlu bisa lakukan penghisapan ulang seperti tadi. Tidak boleh dilakukan pengulangan sayatan.
7. Bersihkan bekas luka dan oleskan minyak habbatus sauda yang steril. Umumnya bekas bekam akan hilang setelah 2-5 hari.
8. Ucapkan Alhamdulillah dan rasakan keajaiban “mukjizat” medis bekam.
9. Setiap pasien dianjurkan untuk memiliki alat bekam sendiri. Kop/alat bekam tidak boleh digunakan untuk pasien lain pada penderita hepatitis, ODHA, dan penyakit menular lainnya.
Ada sekitar 12 titik utama yang disebutkan dalam hadits, selebihnya merupakan pengembangan dari itu. Beberapa ahli bekam juga menggunakan titik akupuntur untuk dilakukan pembekaman sedangkan yang lainnya menggunakan pendekatan anatomi organ tubuh dan patofisiologis suatu penyakit.
Bagian tubuh yang dibekam diantaranya adalah Titik di kepala (Ummu Mughits, Qomahduwah, Yafukh, Hammah, dzuqn, udzun), Leher dan punggung (Kaahil, al-akhda’ain, alkatifain, naqroh,munkib), kaki (Wirk, Fakhd, Zhohrul qodam, iltiwa’) dan lain sebagainya.
6. Apakah dapat dijelaskan secara medis?
Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa Bekam berfungsi membuang “darah kotor” atau “sampah” hasil metabolisme tubuh melalui proses pengeluaran secara langsung dari pembuluh darah kapiler yang ada di permukaan kulit.
Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa bekam bekerja dengan cara merangsang atau mengaktifkan : (1) sistem kekebalan tubuh, (2)Pengeluaran Enkefalin,(3)Pelepasan neurotransmitter, (4) Penyempitan dan pelebaran pembuluh darah serta (5) “the gates for pain” pada Sistim Syaraf Pusat (CNS) yang berfungsi mengartikan sensasi rasa nyeri.
Dr. Wadda’ A. Umar mengatakan apabila dilakukan pembekaman pada titik bekam, maka akan terjadi kerusakan mast cell dan lain-lain pada kulit, jaringan bawah kulit ( sub kutis), fascia dan ototnya. Akibat kerusakan ini akan dilepaskan beberapa mediator seperti serotonin, histamine, bradikinin, slow reacting substance (SRS), serta zat-zat lain yang belum diketahui. Zat-zat ini menyebabkan terjadinya dilatasi kapiler dan arteriol, serta flare reaction pada daerah yang dibekam. Dilatasi kapiler juga dapat terjadi di tempat yang jauh dari tempat pembekaman. Ini menyebabkan terjadinya perbaikan mikrosirkulasi pembuluh darah. Akibatnya timbul efek relaksasi (pelemasan) otot-otot yang kaku serta akibat vasodilatasi umum akan menurunkan tekanan darah secara stabil. Yang terpenting adalah dilepaskannya corticotrophin releasing factor (CRF), serta releasing factors lainnya oleh adenohipofise. CRF selanjutnya akan menyebabkan terbentuknya ACTH, corticotrophin dan corticosteroid. Corticosteroid ini mempunyai efek menyembuhkan peradangan serta menstabilkan permeabilitas sel.
Penelitian lain menunjukkan bekam pada titik tertentu dapat menstimulasi kuat syaraf permukaan kulit yang akan dilanjutkan pada cornu posterior medulla spinalis melalui syaraf A-delta dan C, serta traktus spinothalamicus kearah thalamus yang akan menghasilkan endorphin. Sedangkan sebagian rangsang lainnya akan diteruskan melalui serabut aferen simpatik menuju ke motor neuron dan menimbulkan reflek intubasi nyeri.
Dan sampai sekarang masih terus dilakukan penelitian-penelitian lanjutan tentang bekam.
7. Penyakit apa saja yang dapat diobati dengan bekam?
Thomas W. Anderson telah menulis sebuah buku berjudul 100 Diseases Treated by Cupping Methode. Beberapa diantara penyakit yang berespon cukup baik dengan Terapi bekam adalah Hipertensi, hiperuricemia (Gout/Pirai), hiperkolesterolemia, stroke, parkinson, epilepsy, migrain, vertigo, gagal ginjal, varises, wasir (hemoroid), dan semua keluhan sakit (rematik, ischialgia/sciatica, nyeri pinggang bawah), penyakit darah (leukemia, thalasemia), tinnitus, asma, alergi, penyakit sistim imun (SLE, HIV), infeksi (Hepatitis, elefantiasis), Glaukoma, Insomnia, enuresis/mengompol, mania, skizofren dan trans (gangguan sihir/jin), dll. Begitu juga bekam untuk kesuburan (fertilitas) dan kecantikan (menghilangkan jerawat, komedo, vitiligo, menurunkan berat badan, dll).
8. Apakah terdapat kontraindikasi efek samping yang terjadi akibat bekam? Orang dalam kondisi seperti apa yang tidak boleh dibekam?
Pada beberapa kasus dimana syarat pembekaman kurang terpenuhi, terkadang muncul efek samping berupa mual/muntah (jika terlalu dekat jaraknya dengan makan/<2jam setelah makan), lemas (jika pembekaman terlalu banyak titik), keluarnya bula/gelembung (jika pembekaman terlalu lama dan kekuatan pompa terlalu kuat). Adapun jika dilakukan sesuai “aturan main” maka efek samping tersebut jarang sekali terjadi.
Orang yang ditunda pembekamannya adalah : Wanita hamil (pada daerah perut dan punggung bawah), wanita menstruasi dan nifas, orang yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, sedang cuci darah, baru melakukan donor darah, penderita dengan kondisi yang sangat lemah dan tekanan darah sangat rendah, serta orang yang sedang kelaparan/kenyang/gugup (fobia).
9. Siapa saja yang boleh dibekam? Dan kisaran usia berapa?
Semua orang bisa dibekam pada kisaran umur 4 tahun keatas, yang penting pasiennya bisa kooperatif. Pada orang tua yang sudah renta, ibu hamil dan anak-anak pembekaman dilakukan dengan hati-hati, dengan sayatan yang tipis, tekanan kop yang ringan dan titik bekam yang terbatas.
10. Seperti halnya akupuntur yang sudah mulai diterima di sekolah kedokteran Indonesia, bagaimana dengan bekam?Menurut Anda dapatkah diterima?
Saya kira hanya masalah waktu saja, karena di Amerika dan Eropa sendiri bahkan sudah mengakuinya. walaupun mereka tidak pernah mau mengakui bahwa bekam adalah warisan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, dokter terbaik sepanjang zaman.
Yang saya ketahui salahsatu fakultas kedokteran swasta di Semarang sudah mulai tertarik dan memberikan respon positif terhadap Thibbun Nabawy.
Dengan telah terbentuknya organisasi ABI (Asosiasi Bekam Indonesia) diharapkan akan mampu menjembatani hal tersebut.
11. Di masyarakat sudah mulai banyak ditemukan terapi bekam, dan bukan dilakukan oleh seorang dokter. Bagaimana menurut Anda? Bolehkah dilakukan oleh sembarang orang?
Terapi bekam adalah tehnik pengobatan yang bisa dipelajari oleh semua orang, bahkan oleh anak kecil sekalipun. Hanya saja dalam penerapannya perlu pemahaman yang baik mengenai konsep patofisiologi tubuh dan penyakit agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan bekam bersertifikat oleh para profesional dan dipenuhinya standar kompetensi seorang Terapis maka diharapkan praktek pengobatan ini bisa dipertanggungjawabkan.
12. Apa kelebihan dan kelemahan dari terapi bekam ini?
Kelebihannya mudah, murah, aman, praktis dan khasiatnya instan bahkan pada saat terapi masih berlangsung sudah terasa manfaatnya, tubuh terasa lebih enteng, segar dan lebih bugar. Yang terpenting sesungguhnya adalah dengan Berbekam berarti kita juga melaksanakan Sunnah Nabi dan Insya Allah akan bernilai ibadah.
Kekurangannya adalah bekam tidak bisa menangani penyakit akibat trauma (seperti fraktur/patah tulang, tersiram air panas, terkena cairan kimia, luka bakar), karena kecelakaan (tenggelam, tersengat aliran listrik, luka robek, lecet), dan kelainan bedah kongenital tertentu (bibir sumbing, polidactili, dll).
13. Dengan siapa Anda menjalankan terapi bekam ini? Dan sudah berapa lama?
Semenjak saya menyelesaikan masa tugas PTT, saya sekarang praktek bersama istri tercinta yang Alhamdulillah juga seorang dokter.
14. Bagaimana dengan keadaan kesehatan pasien yang telah menjalankan terapi ini? Apakah sembuh? Atau ada keluhan?
Kita tidak muluk-muluk dengan mengatakan bahwa bekam bisa mengobati semua penyakit akan tetapi Subhaanallah! banyak pasien mengalami perubahan ke arah yang lebih baik bahkan kesembuhan. Yang paling berkesan adalah pasien yang sudah lumpuh selama setengah tahun karena post stroke Alhamdulillah sudah bisa berjalan kembali, walaupun dengan bantuan tongkat, kesembuhan hanya milik Allah Ta’ala semata.
15. Bagaimana tips yang baik dalam memilih terapi bekam?
1. Pilihlah Terapis bekam yang bersertifikat dan diutamakan memiliki pendidikan/pengetahuan medis yang cukup
2. Pastikan Terapis tersebut memiliki peralatan standar sterilisasi (sterilisator) yang memadai
3. Menggunakan peralatan medis standar (hanscon, masker, pisau bedah, kassa steril, dll) Hindari penggunaan silet, cutter, kaca, tissue gulung, kapas, atau kop berupa tanduk, bambu dan gelas biasa. Dalam prakteknya Rosulullah menggunakan metode syartoh (sayatan) ketika berbekam.
Sumber: kaahil.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)