Senin, 13 Februari 2012

MAJELIS TAUSIAH PARA KYAI & USTADZ INDONESIA

( DZIKIR CAHAYA HATI ) Dengan dzikir membuat Allah bersama kita dihati, bagaikan pegangan dari ujian duniawi yang semakin hari semakin menjadi. Dzikir meliputi Sunnah dgn kalimah Istighfar, Tasbih, Tahmid dan Tahlil, Asmaul Husna, Shalawat, Hauqolah, landasan dzikir adalah ilmu, yaitu memahami dalamnya bacaan dzikir. Ia bertasbih mensucikan Allah karena kebesaran dan keagungan-Nya dgn melihat ciptaan-Nya. Ia beristighfar karena memahami manusia tidak lepas dari khilaf, sehingga untaian istighfar snantiasa meluncur dari bibirnya. Salah satu rriwayat menyebutkan alangkah beruntungnya bila dicatatan hamba, banyak diitemukan Istighfar, semoga kita dibukakan ilmu mengenai Dzikir ini hingga menjadi Insan bertaqwa, Amin. (Ust Abu Khansa)

Tahapan kaderisasi Lembaga Dakwah Kampus ( LDK )

Tahapan kaderisasi Lembaga Dakwah Kampus ( LDK )

LDK sangat erat kaitannya dengan lembaga kaderisasi, karena memang LDK pada mulanya didirikan untuk mengkader para mahasiswa agar memiliki pemikiran dan kapasitas seorang muslim yang komprehensif. Dalam perkembangannya LDK beralih peran sebagai lembaga syiar Islam. Berbagai agenda terus dilakukan. Terkadang alih fungsi ini berdampak “kebablasan” di beberapa wilayah. Roda syiar berjalan, sedangkan basis pembinaan tidak terperhatikan.
Inilah yang menjadi sebab mengapa beberapa LDK mengalami krisis kepemimpinan pada tahun-tahun tertentu. Sejatinya LDK harus bisa memastikan sistem kaderisasi bisa berjalan dengan baik dalam keadaan apapun. Karena kaderisasi yang baik akan berperan besar sebagai dinamo dakwah kita.

Mengapa saya berbicara sistem, karena dengan sistem lah, sebuah LDK bisa membentuk kader kader yang solid dan militan setiap saat. LDK tidak boleh berorientasi pribadi atau ketokohan. LDK tidak boleh punya tokoh sentral yang di ibaratkan “pahlawan” bagi LDK tersebut. LDK harus mampu membentuk banya kader hebat di setiap waktu.
Bagaimana LDK melakukan sistem kaderisasi ?. Pada dasarnya ada 4 tahap kaderisasi yakni, tahapan perkenalan, pembentukan, pengorganisasian, dan tahapan eksekusi. Empat tahapan ini adalah sebuah siklus yang membentuk seorang objek dakwah agar di masa yang akan datang siap menjadi subjek dakwah
Perkenalan ( ta’aruf )
Pandangan pertama begitu menggoda, selanjutnya terserah anda. Memberikan kesan yang baik terhadap LDK adalah tahap awal yang dijalankan. Kesan yang baik ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan pelayanan kepada mahasiswa, atau dengan agenda syiar kampus. Pada tahap perkenalan ini , LDK mempunyai peran dalam untuk membuat mahasiswa menjadi mengetahui apa-apa yang belum diketahui terkait islam, atau dengan kata lain dari bodoh menjadi pintar. Dari yang belum mengetahui menjadi mengetahui. Membuat mahasiswa berkata “oh”. Pada hal-hal yang didapat. Pendekatan yang dilakukan memang seperti agenda syiar, karena ta’lim dan tabligh bisa menjadi media untuk memperkenalkan LDK.
Tahapan perkenalan sangat berpengaruh terhadap pemahaman dan kontribusi beliau ketika sudah masuk LDK, dalam tahapan ini kita perlu memberikan gambaran umum yang jelas sehingga calon kader memiliki orientasi yang jelas dalam mengikuti pembinaan Islam. Tidak ada parameter yang berlebihan dalam tahapan ini. Mahasiswa yang dulu belum mengetahui bahwa sholat itu wajib, menjadi tahu bahwa sholat itu wajib, mahasiswa yang belum tahu bahwa puasa itu wajib menjadi tahu. Belum perlu sampe tahapan melaksanakan. Dengan harapan, setelah mahasiswa mengetahui urgensi dari beberapa hal tentang Islam , membuat mereka tertarik untuk mendalami dengan mengikuti permentoringan.
Poin penting dalam tahapan ini adalah tindak lanjut dari agenda syiar yang dilakukan. Peran data sangat penting disini, dimana LDK bisa mempunyai absensi peserta ta’lim atau agenda syiar, dan menindaklanjuti dengan agenda pembinaan rutin ( mentoring ) yang diadakan oleh LDK. Bentuk lain dari penindaklanjutan adalah dengan membuat stand pendaftaran kegiatan mentoring di setiap event dakwah, dan cara yang baik lainnya, adalah dengan menjadikan dakwah fardiyah sebagai kebiasaan kader dimana. Sehingga setiap kader kita bisa berperan aktif dalam mengajak mahasiswa muslim untuk mengikuti mentoring ( pembinaan rutin ). Pendekatan dengan diskusi langsung juga bisa dilakukan untuk orang yang sudah berpengaruh atau sudah punya landasan pemikiran yang kuat.

Pembentukan ( takwin )
Membentuk seorang kader yang seimbang dari segi kemampuan dirinya. Membentuk kader ini perlu waktu yang cukup lama dan berkelanjutan. Membuat mekanisme dan sistem pembentukan yang jelas, bertahap dan terpadu bagi kader akan menghasilkan kader yang kompeten dan produktif. Oleh karena itu pelaku kaderisasi atau dalam hal ini tim kaderisasi LDK diharapkan bisa memberikan asupan ilmu yang luas dan tidak terbatas, serta seimbang antara ilmu dan amal. Berikut akan dijelaskan berbagai dimensi yang perlu dipahami dan dibina terhadap seorang kader.
Diniyah. Diniyah disini dimaksudkan pemahaman ajaran Islam dasar, seperti penjelasan tentang aqidah yang bersih dan lurus, pengajaran bagaimana ibadah yang benar,diutamakan ibadah wajib dijalankan dengan konsisten lalu meningkat ke membiasakan ibadah sunnah. Selanjutnya terkait dasar-dasar fiqih Islam dan berbagai hukum kontemporer yang ada. Penguatan dari sisi akhlak yang baik perlu di biasakan pada dimensi ini. Pembentukan kader yang berkepribadian Islam komprehensif diharapkan bisa di penuhi di dimensi ini.
Qur’aniyah. Memberikan pengajaran akan dasar-dasar Al Qur’an, disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan kader yang ada. Tahapan pengajaran ini bisa dimulai dari tahap pra-tahsin,tahsin, dan tahfidz. Bila keadaan memungkinkan Tafsir qur’an juga bisa dilaksanakan. Besar harapan kader LDK sangat dekat dengan Qur’an, karena memang semua yang disampaikan dalam berdakwah akan bersumber pada Al Qur’an. Kedekatan kader pada Qur’an pula yang akan membuat dakwah ini berkah dan di rahmati Allah. Kader diharapkan bisa mengaji atau membaca Qur’an dengan tajwid yang benar. Jika bacaan Qur’an sudah baik, kader diharapkan bisa memulai menghafal Al Qur’an.
Manajemen Organisasi. LDK adalah lembaga dinamis yang memerlukan kader yang bisa bergerak produktif dan terus menerus. Kader LDK haruslah kader yang baik dalam memanajemen diri dan organisasi. Penanaman dasar-dasar organisasi sejak dini dengan harapann kader tidak bingung ketika sedang menjalankan amal dakwah. Isi dari dimensi ini seperti dasar-dasar kaderisasi, manajemen waktu, manajemen konflik, manajemen rapat, syiar efektif, fung rising, pengelolaan organisasi dan lainnya. Isi dari dimensi diharapkan bisa menjadi bekal untuk diri sendiri dan organisasi dakwah.
Softskill. Kader LDK dituntut memiliki keahlian khusus yang bisa menunjang pergerakan dakwah LDK dan di masa yang akan datang diharapkan bisa juga berguna untuk dirinya. Contoh penerapan pembentukan softskill untuk kader, seperti pelatihan membawa mobil dan motor, cara desain dengan corel draw atau adobe photoshop,publik speaking, training manajemen aksi, memasak, memasang spanduk dan umbul-umbul, pelatihan multimedia seperti web dan blog, olahraga dan bela diri, bahasa Inggris dan bahasa arab dan kemampuan pendukung lainnya yang sekiranya dibutuhkan untuk kader.
Kepemimpinan. Manusia diciptakan Allah sebagai pemimpin, begitupula kader LDK yang nantinya akan memimpin pos-pos dakwah di manapun. Seorang kader dakwah harus siap memimpin jika kondisi menghendaki beliau sebagai pemimpin. Jiwa seorang pemimpin ini tidak bisa dibangun secara instan. Seorang pemimpin perlu kuat dari segi visi dan komprehensif dalam melihat sesuatu, pemimpin juga butuh kekuatan komunikasi dan kharisma yang kuat, pemimpin butuh memiliki jiwa empati dan baik dalam berkerja sama, pemimpin juga harus bijak dalam mengambil kebijakan. LDK harus bisa mencetak banyak pemimpin, karena kader LDK tidak hanya akan memimpin di LDK saja, akan tetapi kita juga perlu menyiapkan kader yang akan pemimpin di wilayah dakwah lain.
Wawasan. Seorang yang berilmu lebih baik ketimbang yang tidak berilmu. Ilmu dalam hal ini tidak dibatasi dalam hal ilmu agama saja. Kader LDK perlu memahami dasar-dasar ilmu politik, sosial, hukum, budaya dan ekonomi. Kekuatan dan luasnya wawasan yang dimiliki oleh kader dakwah akan memudahkan proses keberterimaan seorang kader di masyarakat dan memudahkan amal dakwah yang dilakukan oleh kader. Kekuatan wawasan ini pula yang akan membuat kader lebih bijak dan tepat dalam mengambil keputusan.
Dimensi-dimensi pembinaan ini perlu diberikan secara jelas, bertahap dan terpadu. Dengan memebrikan banyak wawasan bagi kader LDK, sama dengan membangun aset dalam bisnis. Aset terbesar LDK adalah kader yang produktif. Flow dari rangkaian pembinaan ini harus bisa disusun dengan tepat agar memberikan sebuah formulasi kaderisasi yang terbaik. Mekanisme pendukung dari tahapan ini adalah form evaluasi rutin per kader, sehingga kita bisa mengetahui tingkat partisipasi kader dalam pembinaan serta menguatkan basis penjagaan dalam kelompok kecil yang sering kita kenal dengan mentoring. Mentoring akan berfungsi sebagai kelompok penjagaan terkecil dari sebuah LDK. Pada tahapan pembentukan ini, ilmu yang sudah didapatkan diharapkan sudah bisa menjadi pemikiran dan gagasan yang kuat bagi kader dan siap untuk mengamalkannya.

Penataan / Pengorganisasian ( Tandzhim )
Setelah kader dibina, mulailah LDK menata potensi potensi kader menajdi sebuah untaian tali pergerakan yang harmoni. Setiap kader mempunyai kelebihan masing-masing. Ada kader yang pandai menghafal Qur’an, maka jadikanlah ia sebagai pengajar tahsin dan tahfidz. Ada kader yang gemar aksi atau demonstrasi, maka tempatkanlah ia di garda politik. Ada kader yang gemar mengadakan kegiatan, maka tempatkanlah ia di kepanitiaan. Ada kader yang hanya gemar belajar, maka proyeksikan ia agar menjadi asisten dosen dan ketua lab di masa yang akan datang. Ada kader yang suka bertualang, maka tempatkanlah ia sebagai relawan sosial LDK. Ada kader yang senang berpikir, maka tempatkanlah ia sebagi tim strategis. Ada kader yang gemar menggambar, maka tempatkanlah ia sebagai tim desain LDK. Kader harus ditempatkan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Walaupun seorang pimpinan LDK punya wewenang untuk menempatkan kader sesuai dengan harapan pimpinan, akan tetapi menempatkan kader sesuai keinginan dan potensi akan menghasilkan sebuah kesinambungan dakwah yang harmoni dan tidak terjadi pembunuhan karakter kader. Pemahaman ini perlu di pahami, bahwa kader kita adalah manusia, bukan mesin yang bisa dipindah-pindah sesuai dengan keinginan pengguna. LDK harus mampu memanusiakan manusia. Kalo memang harus ada yang berkorban di LDK, maka pemimpin lah orang paling tepat. Kader adalah objek dakwah untuk pimpinan LDK.
Kader dengan amanah , seperti tumbuhan dengan habitatnya. Kaktus tidak mungkin hidup di pantai dan rumput laut tidak mungkin hidup di padang pasir. Begitulah analogi kader, jika pimpinan memaksakan seorang kader ditempatkan di tempat yang tidak sesuai, maka pembunuhan karakter akan terjadi. Penyediaan ladang beramal dari LDK pun harus ditambah seiring bertambahnya kader. Ada beberapa LDK yang menyesuaikan komposisi dan bentuk struktur organisasi dengan jumlah kader, atau bisa juga dengan memberikan kader tempat beramal di lembaga lain, sebutlah mahad kampus, BEM, himpunan, Unit mahasiswa dan sebagainya.
Poin paling penting adalah bagaimana kader dakwah bisa memiliki amanah di mana pun, dengan catatan, kader selalu melakukan setiap hal dengan paradigma dakwah yang baik. Dimanapun anda berada frame dakwah harus tetap terinternalisasi. Kenapa kebijakan seperti itu yang dikembangkan ?. Karena LDK harus mampu menyediakan kader yang bisa mengisi berbagai pos di masa yang akan datang. Dalam tahapan yang sudah lanjut, terutama untuk LDK yang sudah stabil. Kader diharapkan selalu memiliki empat peran dalam satu waktu, yakni ;

Mentor ( pembina ), seorang kader LDK harus aktif membina dan dibina. Dengan membina kelompok mentoring rutin, atau mengisi ta’lim rutin. Peran ini adalah peran murni seorang da’i yang diharapkan bisa menjadi peran utama kader dakwah
Penentu kebijakan strategis ( syura ), kader didik untuk bisa memimpin dan berpikir. Oleh karena itu kader harus mempunyai tanggung jawab sebagai anggota syura ( rapat strategis ) di lini yang sesuai dengan kapasitas kader saat itu. Dengan berpikir strategis ini diharapkan kader terbiasa untuk berpikir startegis dan komprehensif, sekaligus menumbuhkan jiwa pemimpin.
Pelaksana operasional ( teknis ), selain sebagai pemegang kebijakan di suatu tingkatan LDK, kader juga diharapkan bisa berperan dalam tatanan operasional atau kita sering kenal dengan pekerjaan teknis. Sehingga kader akan selalu berada dalam peran sebagai atasan dan bawahan dalam waktu bersamaan. Keseimbangan ini akan membentuk jiwa kerjasama yang baik. Contoh dalam kasus ini adalah, seorang kader berperan sebagai tim inti panitia kegiatan ( dalam hal ini dia sebagai anggota syura ) dan juga sebagai pelaksana operasional di tatanan LDK ( berkoordinasi dengan pengurus inti LDK ).
Akademik, kader dakwah pun perlu memiliki kompetensi akademik yang baik. Oleh karena itu, peran terakhir yang tak kalah pentingnya adalah, kader bisa berperan dalam bidang akademik atau di bangku kuliah dan lab. Peran yang bisa diambil antara lain, ketua kelas, ketua kelompok tugas, koordinator lab, ketua praktikum, asisten dosen, atau aktif dalam penelitian dan lomba ilmiah. Memiliki kader yang memiliki IP baik adalah harapan besar LDK. Dengan IP yang baik, sebetulnya akan memudahkan pergerakan dakwah kita di kampus.


Eksekusi dan peralihan objek kaderisasi menjadi subjek kaderisasi ( Tanfidzh )

Tahap terakhir dalam siklus kaderisasi. Pada tahapan ini seorang kader dakwah sudah bisa berkontribusi secara berkelanjutan dan sudah siap untuk menjadi subjek kaderisasi bagi objek dakwah yang lain. Kaderisasi merupakan siklus yang terus-menerus dan selalu lebih baik. Fase eksekusi ini juga di isi dengan monitoring kader dan evaluasi berkala, agar sistem kaderisasi yang dijalankan di LDK selalu lebih baik. Dengan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan bisa memberikan masukan dan perbaikan bagi perencanaan siklus kaderisasi selanjutnya. Pada dasarnya tahapan kaderisasi seperti ini, varian dan inovasi akan bisa sangat berkembang pesat di metode, kurikulum, flow materi, perangkat pendukung dan kebijakan manajemen SDM lainnya.
Fase eksekusi ini juga sudah menghasilkan kader yang memiliki dorongan untuk berkerja, dan perlu di ingat, karena seorang kader saat ini sudah memegang peran sebagai pelaku atau subjek kaderisasi, maka kader pun perlu dibina dengan siklus yang baru. Pada dasarnya seorang kader akan dibina sesuai dengan siklus ini, yang membedakan adalah pola dan isi dari setiap tahapan. Seringkali, LDK tidak membina kader tahap lanjut, atau bisa dikatakan pembinaan untuk pengurus harian lebih sedikit ketimbang kader mula. Oleh karena itu pada LDK yang sudah cukup stabil, diharapkan mempunyai alur dan kurikulum serta metode kaderisasi yang berbeda untuk setiap tingkatang ( angkatan ) kader. Dengan membuat sistem kaderisasi seperti ini, maka LDK akan menjadi mesin pencetak kader yang solid dan militan secara terus-menerus. Membangun sistem kaderisasi yang kuat adalah aset berharga untuk lembaga dakwah kampus.

Jumat, 03 Februari 2012

Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.

Hadits Nabi SAW:

“Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut” (HR Muslim).
“Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)

1. Ikhlash (Keikhlasan)
Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah.

Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka dari itu perlu diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi setiap hati nurani para penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru kampanye. Agar kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan Allah SWT. serta pahala kebaikan di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Bayyinah 5, artinya:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”.

Pada saat kampanye, faktor-faktor yang merusak keikhlasan harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang disebabkan oleh banyaknya pengikut atau kelebihan lain, juga harus dihindari. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya:

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”.

2. Tha’ah (Keta’atan)
Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang Berlaku, dan Arahan Partai.

Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan pembicaraan yang membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah, seperti kewajiban shalat. Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan sampai mengabaikan keta’atan kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat melalaikan diri dan orang lain dari jalan Allah. Demikian halnya dengan keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan arahan partai yang berkenaan dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri, hendaknya diperhatikan.

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Allah berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman, 6)

3. Uswah (Keteladanan)
Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan Keteladanan yang Terbaik (Ihsan)

Di antara etika kampanye yang terbaik dan simpatik adalah mengedepankan keunggulan partai yang bersangkutan, tanpa perlu menjelekkan dan mengejek orang, partai atau golongan lain seperti dengan cara yang bagus dan profesional.

Rasulullah SAW. bersabda

“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu” (HR. Muslim).

Di antara kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang terbaik. Bahasa perilaku sering lebih efektif daripada bahasa lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik simpati orang.

Rasulullah saw. bersabda:
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya” (HR. Abu Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)
4. Shidq (Kejujuran)

Jujur, Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji

Kejujuran merupakan salah satu kunci sukses berkomunikasi politik. Berbagai kebaikan akan menyertai kapan, dimana, dan siapa saja yang komitmen dengan kejujuran. Kampanye tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor. Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong adalah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Rasulullah SAW. besabda:
“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu menujukkan (jalan) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan) ke sorga. Dan seseorang yang senantiasa jujur dan selalu menjaga kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan (kecurangan) dan kemaksiatan (kecurangan) itu mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan terus melakukan dusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).

Kondisi yang tidak terkendali, juga bisa mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku dan orasi yang cenderung mengumbar janji muluk yang tidak mungkin dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang da’i/ juru kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Israa’:34, artinya:

“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.

5. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan Cemooh.

Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkandan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidakboleh berprasangka buruk apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, karenahal itu akan menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang mengganggu ukhuwah. AllahSWT berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya:

“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara keduasaudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.

Rasulullah SAW. bersabda:
“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan janganlahkalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina,meremehkan. Takwa letaknya ada disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ).Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengansesamanya adalah haram; darah, harta dan kehormatannya”(HR. Muslim).

Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri danmartabat seseorang atau lembaga yang dihormati oleh Syari’at. Allah SWT berfirman di surat AlHujuraat 11 dan 12, artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadiwanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) danjanganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknyapanggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat,maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilahkebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa danjanganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamumenggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan dagingsaudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalahkepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.

Rasulullah SAW. bersabda:
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.”(Muttafaqun ‘alaihi).

6. Tarbawy (Edukatif)
Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa atauMengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan Menghindari Acara yangKurang Bermoral.

Kampanye adalah salah satu sarana pendidikan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moraldan kesantunan, di samping sebagai sarana da’wah yang memiliki makna mengajak dengan carapersuasif, tidak memaksa atau mengintimidasi. Dalam kampanye tidak boleh memaksa danmemaksakan kehendak kepada orang lain. Termasuk mempengaruhi dan mempolitisir supayamenerima dan memberikan hak pilihnya kepada partai tertentu dengan berbagai cara yangbersifat memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik uang. Dengan demikian, kampanyeedukatif ini menuntut setiap partai dan juru kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, danproaktif.

Massa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hatinurani. Sebagaimana dalam memeluk agama, manusia diberikan hak untuk beragama sesuaikeyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelasjalan yang benar daripada jalan yang sesat”.

Saat kampanye, juga harus diperhatikan hak orang lain terutama hak jalan. Jika kampanyemenggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib danterkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.

Rasulullah SAW.bersabda:
“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai Rasululah, kami tidak bisamenghindari duduk (di pinggir jalan) (saat) kami (perlu) bercerita. Maka Rasulullah SAW.bersabada (lagi): Jika kamu sekalian enggan (dan tetap harus duduk di) majelis (tersebut),maka berikanlah hak jalan. Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau bersabda: menjagapandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan ama ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)

Rasulullah SAW.bersabda:
Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain” (HR, Malik, IbnuMajah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).

Demikian pula dengan acara atau hiburan yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral.Karenanya harus dihindari hiburan yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan hal-halyang dilarang oleh agama, aturan maupun adat.

Rasulullah saw. Bersabda:
“Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang”.(HR. Bukhari)

7. Tawadlu’ (Rendah Hati)
Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang Lain.

Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik apalagipaling benar, misalkan anggapan partainyalah yang paling Islami, sedang orang lain dan partailain tidak ada yang benar. Juga tidak mudah menuduh kalangan lain melakukan suatu kesesatanatau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara yang Islami. Menyampaikan keunggulan sendiriboleh saja, tetapi tidak harus mengklaim apalagi menyombongkan diri sebagai yang terbaik ataupaling Islami.

Mengakui keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulankomunitas manusia adalah bagian dari sifat rendah hati yang disukai siapapun. Selanjutnyamenggantungkan rencana dan program pada Allah SWT. Tujuan berpolitik dalam Islam tidaklain adalah mencari ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Makajanganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yangbertakwa”.

Rasulullah saw. Bersabda :
‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah mengangkatnya satuderajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang tertinggi, dan siapa saja yangmenyombongkan diri terhadap Allah satu derajat, maka Allah akan menurunkannya satuderajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).

8. Ishlah (Perbaikan)
Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh Bangsa.

Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material maupun spiritual,dan menghindari kampanye yang tidak berguna, sia-sia, apalagi menimbulkan dosa. Dalam halpembuatan spanduk, stiker, atau perangkat kampanye lain, juga harus memuat pesan yang baikbagi masyarakat.

Rasulullah SAW. bersabda, artinya:
“Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna” (HR.Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Kampanye yang mengarah langsung pada problem solving (pemecahan masalah) yang sedangdihadapi bangsa Indonesia, seperti menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim, aksi-aksikepedulian sosial, advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah agama, lebih baik dari hanyasekedar slogan kosong.

Rasulullah SAW. Bersabda:
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan silaturahim, danshalat malamlah ketika manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat” (HRIbnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan shahihmenurut syarat Bukhari dan Muslim)

Inilah beberapa adab kampanye yang perlu diperhatikan, mudah-mudahan dapat berguna bagiPartai Keadilan Sejahtera dan partai lainnya. Sehingga ketertiban dan keamanan saat kampanyedapat terwujud, korban jiwa dapat dihindari, dan upaya mempercepat tumbuhnya iklimdemokrasi yang beradab dan bermartabat di Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun waRabbun Ghafur akan terjamin dan segera terealisasi.


http://mujahidallah.wordpress.com/bayan-dpp/

Kaderisasi Organisasi

Kaderisasi adalah proses pendidikan jangka panjang untuk menanamkan nilai-nilai tertentu kepada seorang kader. Siapakah kader? Kader adalah anggota, penerus organisasi. Nilai-nilai apa? Nilai-nilai yang diyakini bersama sebagai pembentuk watak dan karakter organisasi.

Organisasi, apapun itu mutlak mensyaratkan kaderisasi. Kecuali bila organisasi anda adalah organisasi diri sendiri, yang anggotanya anda sendiri. Organisasi terpimpin sekalipun, dimana si Ketua menjadi Ketua sepanjang hidupnya tetap saja membutuhkan regenerasi untuk rekan kerjanya.Pandangan umum mengenai kaderisasi suatu organisasi dapat dipetakan menjadi dua ikon secara umum. Pertama, pelaku kaderisasi (subyek). Dan kedua, sasaran kaderisasi (obyek). Untuk yang pertama, subyek atau pelaku kaderisasi sebuah organisasi adalah individu atau sekelompok orang yang dipersonifikasikan dalam sebuah organisasi dan kebijakan-kebijakannya yang melakukan fungsi regenerasi dan kesinambungan tugas-tugas organisasi. Sedangkan yang kedua adalah obyek dari kaderisasi, dengan pengertian lain adalah individu-individu yang dipersiapkan dan dilatih untuk meneruskan visi dan misi organisasi. Sifat sebagai subyek dan obyek dari proses kaderisasi ini sejatinya harus memenuhi beberapa fondasi dasar dalam pembentukan dan pembinaan kader-kader organisasi yang handal, cerdas dan matang secara intelektual dan psikologis.

Sebagai subyek atau pelaku, dalam pengertian yang lebih jelas adalah seorang pemimpin. Bagi Bung Hatta, kaderisasi sama artinya dengan edukasi, pendidikan! Pendidikan tidak harus selalu diartikan pendidikan formal, atau dalam istilah Hatta “sekolah-sekolahan”, melainkan dalam pengertian luas. Tugas pertama-tama seorang pemimpin adalah mendidik. Jadi, seorang pemimpin hendaklah seorang yang memiliki jiwa dan etos seorang pendidik. Memimpin berarti menyelami perasaan dan pikiran orang yang dipimpinnya serta memberi inspirasi dan membangun keberanian hati orang yang dipimpinnya agar mampu berkarya secara maksimal dalam lingkungan tugasnya. Sedangkan sebagai obyek dari proses kaderisasi, sejatinya seorang kader memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk melanjutkan visi dan misi organisasi ke depan. Karena jatuh-bangunnya organisasi terletak pada sejauh mana komitmen dan keterlibatan mereka secara intens dalam dinamika organisasi, dan tanggung jawab mereka untuk melanjutkan perjuangan organisasi yang telah dirintis dan dilakukan oleh para pendahulu-pendahulunya. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam hal kaderisasi adalah potensi dasar sang kader. Potensi dasar tersebut sesungguhnya telah dapat dibaca melalui perjalanan hidupnya. Sejauh mana kecenderungannya terhadap problema-problema sosial lingkungannya.
Jadi, di sana ada semacam landasan berfikir atau filosofi kaderisasi yang harus mendapatkan porsi perhatian oleh setiap organisasi/pergerakan. Yaitu: harus ditemukan upaya mencari bibit-bibit unggul dalam kaderisasi. Subyek harus mampu menawarkan visi dan misi ke depan yang jelas dan memikat, serta menawarkan romantika dinamika organisasi yang menantang bagi para kader yang potensial, sehingga mereka dengan senang hati akan terlibat mencurahkan segenap potensinya dalam kancah organisasi. Untuk dapat menjalankan peran tersebut, maka organisasi atau sebuah pergerakan harus terlebih dahulu mematangkan visi-misi mereka; dan termasuk sikap mereka terhadap persoalan mendesak dan aktual kemasyarakatan; serta pada saat yang sama tersedianya para pengkader yang handal, untuk menggarap bibit-bibit potensial tadi. Kader-kader potensial, setelah mereka memahami dan meyakini pandangan dan sistem yang telah diinternalisasikan, maka jiwanya akan terpacu untuk bekerja, berkarya dan berkreasi seoptimal mungkin. Maka, di sini, organisasi/pergerakan dituntut untuk dapat mengantisipasi dan menyalurkannya secara positif. Dan memang sepatutnya organisasi/pergerakan mampu melakukannya, karena bukankah yang namanya organsiasi/pergerakan berarti terobsesi progresif bergerak maju dengan satu organisasi yang efisien dan efektif, bukan sebaliknya?


Gagalnya Kaderisasi

Apa yang terjadi bila Kaderisasi gagal? Yang akan terjadi adalah, nilai-nilai organisasi tidak sampai kepada generasi berikutnya. Generasi tua akan selalu memikul beban sejarah sendiri, selamanya. Gejala yang tampak dari luar, antara lain: rangkap jabatan, sulit suksesi (pergantian) pengurus karena tidak ada yang mau mengabdi bagi organisasi sosial, anggota yang merasa tertipu karena kenyataan tidak semanis yang dijanjikan lalu meninggalkan organisasi, kegiatan / proker tidak berjalan, eksistensi di masyarakat menurun, dan akhirnya bila tidak ada perbaikan, organisasi tersebut akan dilupakan kemudian mati.
Mengapa kaderisasi gagal? Ini pertanyaan klasik, dan harganya sangat murah. Orang sebelum anda, senior, alumni, biasanya akan selalu membandingkan bahwa dulu kondisinya tidak seperti sekarang. Romantisme perjuangan mereka mengalir lengkap dengan bumbu-bumbu. Jangan terlena dengan cerita! buatlah romantisme perjuangan anda sendiri, dan berikan harga yang mahal bagi kaderisasi.

Kaderisasi gagal biasanya terjadi karena beberapa hal :
1. Pelatih/Senior tidak memiliki kemampuan melatih
2. Pelatih/Senior tidak memiliki kemauan melatih
3. Tidak ada anggota/kader untuk dilatih.

Sebab kesatu muncul karena senior hanya bersandar kepada pengalaman yang dimiliki. Seorang pelatih yang baik mutlak perlu cukup bacaan. Inilah yang membedakan seorang tukang dengan insinyur. Dalam kaderisasi, pelatih / senior harus mampu mengkomunikasikan ilmu dan pengalaman.

Sebab kedua yang paling memprihatinkan. Kemauan adalah awal dari semuanya terjadi. Jika tidak ada kemauan melatih dari senior anda, maka carilah orang lain. Jika tidak ada, jadilah pelatih bagi anda dan teman-teman. Jangan biarkan orang yang sedang sekarat ini membuat mati organisasi anda.

Sebab ketiga adalah alasan mengapa organisasi harus melakukan penerimaan anggota. Janjikanlah kepada calon anggota, hal-hal yang bisa organisasi berikan. Jangan belagak seperti kebanyakan politikus : over promise under deliver . Ada yang mungkin mengatakan tidak penting kuantitas anggota yang penting kualitas. Realitas menyatakan sebaliknya.
Kuantitas dulu baru kualitas. Dalam perjalanan organisasi kualitas seorang kader akan diuji oleh komitmennya, dan yang pasti: waktu. Seberapa lama ia mampu bertahan, dan memberikan yang terbaik






http://mujahidallah.wordpress.com/bayan-dpp/